Panic Buying dan Realita Energi, Are We Really Ready?
Oleh : Meidy Mahdavikia
Dunia saat ini seolah-olah sedang berada dalam keadaan yang jauh dari ketenangan. Konflik bersenjata yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel bukan lagi sekadar berita mancanegara yang terasa jauh, melainkan sudah menimbulkan dampak nyata hingga ke pompa-pompa bensin di lingkungan kita sehari-hari. Ketegangan geopolitik semacam ini secara langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, memicu gelombang kekhawatiran yang akhirnya berujung pada fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Di Medan, Sumatera Utara, di mana kekhawatiran masyarakat sempat mencapai puncaknya. Sebagaimana dilansir Kompas.id (6/3/2026), warga mulai melakukan pembelian berlebih karena dihantui cemas akan dampak jangka panjang dari konflik tersebut. Ketakutan semacam ini sungguh manusiawi, terutama karena gangguan pada jalur distribusi minyak dunia yang berpotensi besar untuk melambungkan harga minyak mentah secara drastis. Walaupun Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, seperti dikutip news.detik.com (6/3/2026), meminta masyarakat tetap tenang sambil menjamin stok BBM nasional aman menjelang Lebaran, rasa was-was di hati masyarakat seolah sulit sekali untuk dibendung. Kejadian ini benar-benar menunjukkan betapa sensitif dan vitalnya urusan energi bagi ketenangan batin masyarakat kita.
Menurut data dari BloombergTechnoz.com (6/3/2026), cadangan BBM nasional kita berada di kisaran 23 hari. Angka ini mungkin terdengar cukup aman untuk jangka pendek, namun terasa begitu rapuh jika membayangkan ketidakpastian durasi konflik. Bahkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terpaksa turun tangan dengan imbauan agar masyarakat tidak terjebak dalam aksi borong-borong yang justru bisa memperparah situasi. Fenomena panic buying ini menjadi pengingat yang lembut sekaligus tegas bagi kita semua, bahwa dalam sistem ekonomi saat ini, energi bukan sekadar komoditas dagang biasa, melainkan jantung yang denyutnya masih sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan asing di luar kendali kita.
Ketergantungan Energi dalam Bayang-Bayang Kapitalisme Global
Mungkin sering kali terlintas dalam benak kita pertanyaan sederhana, "Mengapa negeri kita yang dianugerahi kekayaan alam melimpah ruah harus ikut merasakan getirnya saat terjadi konflik di belahan dunia lain?”. Jika kita telusuri lebih dalam dengan jujur, akar masalahnya terletak pada sistem sekuler yang cenderung memisahkan nilai-nilai luhur agama dari pengelolaan urusan publik secara keseluruhan. Dalam pandangan kapitalisme global, sumber daya alam seperti minyak dan gas sering dipandang sebagai barang dagangan biasa yang boleh dikuasai oleh segelintir korporasi besar melalui skema privatisasi yang merugikan.
Analisis yang jujur dan mendalam menunjukkan bahwa BBM adalah komoditas strategis di mana kelangkaannya bisa memicu gejolak ekonomi, sosial, bahkan politik yang luas. Namun, sayangnya, sistem kapitalisme global kerap mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara yang posisi tawar politiknya sedang lemah, semata-mata demi meraup keuntungan ekonomi maksimal. Akhirnya, terciptalah ketergantungan energi yang sistematis dan tanpa kita sadari menjadi alat penjajahan ekonomi modern yang halus tapi ampuh. Banyak negeri Muslim yang sebenarnya sangat kaya akan minyak, namun ironisnya tidak memiliki kendali penuh atas kekayaannya sendiri karena terikat erat pada mekanisme pasar liberal yang didominasi oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Selama kebijakan energi kita masih bersandar pada sistem yang menempatkan keuntungan di atas kemaslahatan umat, maka rasa cemas dan kerentanan ekonomi akan terus menjadi beban pikiran masyarakat setiap kali ada ketegangan di panggung dunia internasional.
The Amanah Way, Mengelola Energi dengan Aturan Ilahi
Kedaulatan energi yang sejati bukan hanya soal tumpukan cadangan di gudang-gudang penyimpanan, melainkan tentang kemandirian penuh dalam mengelola amanah Allah SWT untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang melimpah ruah seperti minyak, gas, dan hasil tambang lainnya dikategorikan sebagai milkiyyah ammah atau kepemilikan umum yang harus dijaga bersama. Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa kita semua berserikat dalam tiga hal pokok, yaitu air, padang rumput, dan api (energi).
Berdasarkan prinsip hukum syariat Islam, negara dilarang keras menyerahkan pengelolaan harta milik umum ini kepada individu, perusahaan swasta, apalagi pihak asing yang tak bertanggung jawab. Kebijakan politik Islam mengharuskan negara mengelolanya secara mandiri dengan penuh amanah, di mana seluruh hasilnya dikembalikan seutuhnya untuk kesejahteraan rakyat, entah itu dalam bentuk harga BBM yang sangat murah dan terjangkau, ataupun pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Dengan sistem ini, ketergantungan kita pada fluktuasi harga pasar global yang sering dipermainkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu bisa diputus secara tegas.
Sudah saatnya kita menyadari dengan penuh ketulusan dan kesungguhan bahwa kekayaan alam di negeri-negeri Muslim ini semestinya bisa menyejahterakan kita semua tanpa terkecuali. Penjajahan ekonomi yang mengeruk kekayaan umat haruslah kita hentikan dengan kembali menerapkan syariat Islam yang kaffah secara menyeluruh. Hanya dengan kembali pada aturan Allah SWT, energi tidak lagi menjadi alat tekanan politik yang merugikan, melainkan menjadi berkah yang menjamin stabilitas, kemuliaan, dan keadilan bagi semua. Semoga langkah-langkah kecil kita hari ini menjadi saksi yang nyata, dan Allah SWT segera mudahkan tegaknya sistem Islam yang kaffah di muka bumi. Sebuah sistem yang bukan hanya mandiri secara aturan, tapi benar-benar menjadi rahmat serta pelindung yang nyata bagi setiap jiwa di bawah naungan keadilan-Nya yang sempurna.

Posting Komentar