-->

Nuzulul Qur’an Bukan Sekadar Peringatan, Melainkan Momentum Kebangkitan Islam


Oleh : Isna Anafiah
Aktivis Muslimah

Ramadan merupakan syahrul Qur’an yang penuh kebaikan. Kebaikan ini hanya akan diraih dengan melaksanakan ajaran Islam secara menyeluruh. Oleh karena itu, peringatan malam turunnya Al-Qur'an seharusnya bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi motivasi untuk memperjuangkan hukum-hukum Allah agar diterapkan secara kaffah. Hukum Islam harusnya menjadi aturan yang mengatur kehidupan manusia, baik secara individu, masyarakat, maupun negara, serta menjadi landasan utama dalam membangun peradaban gemilang.

Sayangnya, meskipun Nuzulul Qur’an diperingati setiap tahun, hukum yang diterapkan justru bertentangan dengan Al-Qur'an. Misalnya, riba dilegalkan dan khamar yang merupakan induk kejahatan, justru diperbolehkan beredar dengan syarat tertentu. Padahal, Al-Qur'an adalah petunjuk dan pembeda antara yang hak dan batil. Al-Qur'an bukan hanya untuk dibaca, dihafal, dan dilombakan untuk mencari bacaan terbaik, melainkan harus diterapkan dalam kehidupan.

Realitas ini, dapat dilihat dari Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat negara yang di gelar di Istana Jakarta. Acara tersebut di hadiri oleh ratusan orang mulai dari menteri-menteri yang di koordinasi kemenko PMK, ormas Islam, tokoh agama beserta anak yatim dan perguruan tinggi serta forkomfida. Acara tersebut di awali dengan laporan Menag kepada kepala negara, pembacaan doa dan tausiah dari ahli tafsir Quraish Shihab, saat menyampaikan tausiahnya Quraish Shihab menyatakan bahwa Al-Qur'an bacaan yang sempurna, dalam membaca Al-Qur'an pun ada aturannya, aturan tersebut melahirkan disiplin ilmu tajwid. Di baca oleh orang-orang yang sudah mengerti atau pun tidak mengerti arti al Qur'an. Selain itu, Quraish Shihab juga turut mendoakan kepala negara. 

Setelah Quraish Shihab selesai menyampaikan tausiah dan doa, kepala negara mengingatkan dalam pidatonya bahwa acara Nuzulul Qur’an merupakan kesempatan untuk kembali memahami dan meresapi apa yang telah di ajarkan di dalam Al qur'an. Kepala negara juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para tokoh yang hadir, juga kepada Quraish Shihab yang telah memberikan tausiah dan mendoakannya. Kepala negara merasa tersentuh dengan tausiah keadilan yang disampaikan Quraish Shihab serta terkait pemimpin yang dipercaya oleh bangsa dan masyarakat. Di dalam pidatonya kepala negara juga menyampaikan bahwa kekuasaan dan kepemimpinan merupakan takdir dari yang maha kuasa untuk membela kebenaran, kejujuran, melindungi, mensejahtrakan dan berlaku adik kepada rakyat. Dilansir dari (nasional.kompas.com 10/03/2026)

Namun, realitasnya saat ini Al-Qur'an tidak lagi dijadikan sumber hukum dalam kehidupan manusia. Sebaliknya, hukum yang digunakan adalah sistem demokrasi kapitalisme, yang menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan. Sistem buatan manusia ini syarat dengan kelemahan, kontradiksi, dan berkonsekuensi lahirnya berbagai masalah. Akibatnya, beragam masalah terus bermunculan, seperti meningkatnya angka kriminalitas, korupsi yang semakin menggurita, ketimpangan sosial dan ekonomi, maraknya judi online, kemiskinan terus meningkat sebab negara tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat, sehingga kesejahteraan hanya menjadi utopis. 

Karena penguasa tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai (raa’in dan pelindung), rakyat tidak di ri‘ayah, penguasa justru hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi para pemilik modal. Demokrasi merupakan sistem batil dan kufur yang tidak layak mengatur urusan manusia karena aqidahnya yang sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Standar kebenarannya adalah suara mayoritas. Bahkan, para penguasa yang menerapkan sistem demokrasi sering kali melakukan kebohongan, manipulasi, dan melakukan rekayasa yang menyesatkan umat.

Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam justru telah menetapkan standar kepemimpinan yang jelas, yaitu seorang pemimpin wajib berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Hal ini, ditegaskan oleh Imam Ali bin thalib,

"Wajib atas pemimpin/penguasa untuk memutuskan semua perkara dengan hukum yang telah Allah turunkan (yakni al-Quran dan Sunnah) serta menjalankan amanah. Jika pemimpin/penguasa telah melakukan hal demikian, wajib atas rakyat untuk mendengar dan taat."

Dengan demikian, kepemimpinan dalam Islam tidak berdiri di atas kehendak manusia, melainkan harus tunduk sepenuhnya pada hukum Allah. Sebab keberadaan pemimpin sangat penting bagi rakyat, sehingga yang dibutuhkan adalah pemimpin yang memiliki rasa takut kepada Allah Swt, dan mampu menjadi pemimpin yang adil, bijaksana dan mampu mensejahtrakan rakyatnya dengan hukum-hukum-Nya.

Sebab, yang berhak membuat aturan hidup bagi manusia hanyalah Allah, karena Allah terbebas dari kesalahan. Sehingga hanya Allah yang pantas menetapkan hukum sebagai pedoman hidup manusia. Al-Qur'an seharusnya menjadi pedoman hidup individu, masyarakat, maupun negara. Namun, realitasnya saat ini individu yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan menyerukan untuk kembali kepada ajarannya justru dianggap radikal. Ini adalah salah satu cara barat untuk melanggengkan demokrasi kapitalisme di negeri-negeri muslim. Mereka memberikan stigma negatif kepada umat Islam yang menentang kapitalisme, tetapi justru memuji mereka yang mendukung sistem tersebut.

Di dalam sistem demokrasi, prinsipnya adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. Manusia menjadi penentu hukum berdasarkan hawa nafsu dan kepentingan. Akibatnya, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh penguasa hanya menguntungkan segelintir orang, tanpa ada keadilan dan jaminan kesejahteraan bagi rakyat.

Rasulullah saw. telah mengingatkan dalam hadisnya,

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ  
وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ   

"Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah Nabi-Nya." (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak No. 319).

Berdasarkan hadis di atas, umat Islam wajib berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah agar tidak tersesat. Konsekuensi dari keimanan adalah menjadikan hukum-hukum Allah sebagai standar perbuatan, dengan ukuran halal dan haram. Seorang Muslim harus berhati-hati dalam berperilaku agar selalu tunduk pada SOP dari Allah, serta terhindar dari berbagai bentuk maksiat dan pelanggaran hukum syariat.

Oleh karena itu, semangat berpegang teguh pada Al-Qur'an dan sunnah di bulan suci ramdhan harusnya semakin menguatk. Serta menjadi motivasi untuk meninggikan syiar Islam, bukan mencari alasan untuk bermalas-malasan. Rasulullah saw. sendiri menghidupkan Ramadhan dengan menaklukkan Kota Mekah pada 20 Ramadhan. Ramadhan bukanlah penghalang untuk melakukan amal saleh. Jika kita meneladani Rasulullah dan para sahabat, maka kita harus mampu mengambil pelajaran bahwa Ramadhan bukan sekadar bulan untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an, shalat tarawih, dan sedekah. Rasulullah dan generasi setelahnya tidak pernah meninggalkan dakwah dan jihad.

Sebab peradaban yang mulia hanya bisa lahir dari sistem Islam, bukan dari sistem lainnya. Untuk mewujudkan peradaban tersebut, tentu saja harus menggunakan SOP dari Allah, yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara sempurna, bukan secara parsial. Karena kewajiban penguasa atau pemimpin adalah berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah dengan penuh ketaatan dan ketakwaan.

Tentu saja hanya peradaban Islam yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan masyarakat yang berakhlak mulia. Namun, realitasnya hari ini Al-Qur'an justru dicampakkan dan tidak lagi dijadikan pedoman hidup. Sebaliknya, aturan buatan manusia yang penuh kelemahan malah dijadikan standar dalam kehidupan. Seharusnya, negara menjadikan momentum Nuzulul Qur’an sebagai langkah awal untuk merealisasikan hukum-hukum Islam sebagai sistem terbaik bagi kehidupan. Yang akan mengubah Indonesia dari kondisi gelap menuju kebangkitan hakiki. Namun, untuk merealisasikan kehidupan yang merapkannya hukum Allah dibutuhkan upaya dakwah yang mengajak umat kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Sebab, Allah Swt telah mengharuskan adanya sekelompok jamaah atau kelompok dakwah yang menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sebagaimana firman-Nya:

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar." (QS Ali ‘Imran: 104).

Ayat ini tidak hanya berlaku bagi individu atau penguasa, tetapi juga bagi sebuah gerakan dakwah. Islam mengharuskan adanya kelompok jamaah dan partai Islam ideologis sejak Islam masih diterapkan dalam level negara. Bahkan ketika Islam tidak lagi diterapkan dalam level negara, kelompok dakwah harus tetap ada untuk membangun kesadaran umat tentang pentingnya menerapkan Al-Qur'an dalam kehidupan.

Jika ingin merasakan manisnya Al-Qur'an, umat Islam harus mampu memahami, mengamalkan, mengajarkan, serta mendakwahkannya. Generasi yang benar-benar menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian, akan lahir individu, masyarakat, dan negara yang beriman serta bertakwa, yang membawa manfaat di dunia dan akhirat. Marilah kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk mengembalikan sistem Islam sebagai sistem kehidupan.

Wallahu alam bissawab