Normalisasi Gaul Bebas Berdampak Kekerasan Pada Remaja
Oleh : Khusnul
Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal. Sempat terjadi kepanikan dalam kampus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska. Faradilla mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Pelaku RM melukai korban dengan senjata tajam.(metrotvnews.com, 26/2/2026)
Fakta baru terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23). Pelaku, Reyhan Mufazar (22), diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama. Informasi tersebut diungkapkan Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Ia menyebut perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya.(kumparan.com, 27/2/2026)
Anak muda saat ini banyak yang berperilakunya dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, baik dikalangan anak SMP, SMA maupun kuliah bahkan dibeberapa waktu lalu juga ada anak SD yang melakukan tindak kekerasan. Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena saat ini sistem pergaulannya menormalkan hal itu. Hal ini sangat jelas sekali nampak disekitar kita. Dengan adanya kemudahan para remaja dan pemuda mengakses media sosial, memudahkan mereka menemukan tontonan dan tayangan atau vidio-vidio yang menampakkan tindakan kekerasan. Ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Meski dalam slogan dan tunjuan mereka menerapkan sistem itu untuk mencetak generasi emas untuk negri, tapi fakta membuktikan bahwa sistem pendidikan sekuler sama sekali tidak mampu melakukan hal itu.
Ide sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Sehingga hal ini meminculkan kebebasan tanpa batas bagi remaja, dimana mereka tidak perlu bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan dengan berlindung pada asas kebebasan ini. Maka kalau akhirnya remaja saat ini mudah sekali melakukan tindakan semaunya sendiri tanpa ada rasa takut dan tanpa merasa bersalah itu sangat wajar. Dan bahkan dalam benak remaja melakukan tindak kekerasan itu adalah solusi dari rasa kecewa atau pelarian dari tanggung jawab itu adalah hal yang normal, karena ynag sering mereka tonton juga menampilkan hal itu. Maka diasini membentuk pola pikir dalam diri remaja bahwa tindakan kekerasan itu normal saat ini. Untuk memuaskan hawa nafsunya maka jalan pintas atau solusi terakhir adalah dengan kekerasan.
Termasuk dalam hal ini adalah normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas diantaranya pacaran, perselingkuhan, berebut atau pertikaian demi cinta juga dinaggap wajar di tengah keluarga dan masyarakat. Hal ini berdampak besar dalam mengubah prilaku yang bertentangan dengan norma agama, bahkan berujung pada pembunuhan. Maka disini harusnya masyarakat dan negara tidal menormalkan hal itu, karena dengan dinormalisasi akhirnya norma agama tidak akan berguna sama sekali. Padahal untuk mencegah adanya tindakan-tindakan yang melanggar norma agama adalah dengan menanamkan ajaran-ajaran agama dalam lehidupan sehari-hari, sehingga terbentuk masyarakat yang memiliki akhlah yang mulia.
Dalam hal ini ketika negara menerapkan sistem kapitalis dinilai sangat kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Inilah fokus prioritas generasi muda dalam sistem kapitalis. Sehingga sekolahan hanya sekedar untuk mencetak tenaga kerja bukan untuk mengkualitaskan mereka supaya menjadi generasi unggul untuk peradapan. Tapi siapa yang dia bisa bersaing dan maju maka dia akna mendapatkan kapital yang besar untuk mencapai kemakmuran versi kapitalis. Maka sangat wajar kalau generasi yang terbentuk adalah generasi yang maunya serba instan dan tidak mau bersusah payah, sampai kalau ada masalah kekerasan menjadi solusi pintas karena minimnya akhlak yang baik.
Coba kita bandingkan dengan sistem pendidikan dalam Islam, dimana pendidikan dibangun di atas dasar akidah islam. Yang tujuannya membentuk kepribadian Islam yaitu pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat. Agar generasi muda meniadi generasi unggulan yang mampu mengarungi kehidupan dengan bekal keimanan dan ketaqwaan. Yang mereka memiliki akhlak mulia serta tidak akan melegalkan pergaulan bebas, bersungguh-sungguh dalam berusaha, tidak mudah putus asa, dan tidak mengejar gemerlap dunia. Selain itu sistem pemerintahan yang diterapkan juga mengkondisikan agar generasi ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik dengan menerapkan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari. Maka akan terjadi sinergi yang bagus dari individu, makasyarakat dan negara sehingga terbentuklah generasi yang unggul tadi.
Karena dalam pendidikan islam, generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan. Dalam pendidikan islam, kepribadina islam adalah tujuan utama dalam mencetak generasi. Mereka dipandang sebagai generasi harapan bangsa, bukan faktor produksi yang akan menggerakkan perekonomian negara dan dinilai secara materi saja. Tapi lebih dari itu, selain mereka memiliki syahsiyah islamian mereka juga dididik menjadi para cendekiawan, para tenaga ahli dan para pengemban dakwah yang tidak akan berhenti melakukan amar makruf nahi mungkar. Sehingga kehidupan islam akan tersuahsana dalma segala bidang dan kemajuan serta kesejahteraan akan terwujud dengna pensuahsanaan yang saling melengkapi dan seimbang.
Dimana masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Sehingga pelaksanaan sistem islam, pendidikan islam, ekonomi islam serta aturan negara yang berdasar syariat islam maka kekerasan pada masyarakat dan generasi akan dapat diminalkan. Karena sinergi antar individu, masyarakat dan negara akan menjadi rem yang luar biasa. Generasi muda akan fokus dengan tujuan hidupnya bukan dilalaikan dengan kesenagan dunia dan masalah cinta semata. Karena negara menangani masalah yang ada dengan serius dan mencari solusi terbaik untuk setiap masalah yang dihadapi.
Negara itu adalah negara kekhilafahan yang menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam. Dimana hukum itu akan memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Sehingga tidak meminimalkan tindakan kriminal atau melnaggar hukum negara. Karena syariat islam akan dijadikna sebagai hukum negara yang akan diterapkan kepada semua warganegara dan dalam segala bidang dan aspek kehidupan. Dalam selama kurun waktu kurang lebihnya 13 abad lamanya pernah diterakan, dan kita bisa melihat kwkayaan dan kesejahteraan masyarakatnya. Bahkan bisa dilihat disana sangat minim sekali tindakan kriminal atau asusila di tengah-tengah masyarakat yang beraneka ragam keyakinan penduduknya. Tidak ada kesenjangan diantara masyarakat, karena negara memandang mereka sebagai individu masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kacamata syariat. Maka kalau sekarang kita mau kembali menggunakan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari, InsyaAllah atas ijin Allah kesejahteraan akan bisa di capai. Generasi muda menjadi generasi unggulan, bukan menjadi beban peradaban. Dan suahsana masyarakatnya akan tercipta suahsana yang harmonis meski berbeda suku, bahasa, bangsa dan agama. Dan masalah yang ada bisa ditangani dengan lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Posting Komentar