-->

Krisis Kesehatan Jiwa Anak Meningkat, Pemerintah Teken SKB 9 Kementrian dan Lembaga


Oleh : Annisa Fitri (Aktivis Dakwah)

Kasus pengakiran hidup pada anak terus meningkat, sebagai respon, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh sembilan kementrian, karena pemerintah menilai permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kementrian saja. Dapat diketahui yang melakukan penandatanganan SKB ini adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Kemudian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (CNN Indonesia)

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua merupakan urgensi yang luar biasa. Dapat dilihat dari faktor resikonya, permasalahan ini merupakan multisektor. Dan setiap sektor memiliki peran masing-masing untuk mengatasi kesehatan jiwa pada anak. Mulai dari masalah keluarga yang kerap menjadi latar belakang isu kesehatan jiwa anak, selain juga kekerasan sekolah dan madrasah, sampai paparan terhadap konten tertentu di media sosial.

Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama yang menjadi pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu permasalahan keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen). Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada anak dan remaja sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia. Skrining pada anak usia 7–17 tahun menunjukkan 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami gejala kecemasan.

Penyebab Utama

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2023-2025, tercatat anak di usia 11-17 tahun menjadi kelompok usia paling tinggi yang mengakhiri hidup. Melihat fakta ini tentu menjadi pertanyaan besar, kenapa kondisi seperti ini bisa terjadi bahkan di negeri mayoritas Muslim ? padahal didalam Islam sudah sangat jelas bahwasanya mengakhiri hidup itu dilarang.
Dari pertanyaan diatas bisa kita gambarkan bahwa kehidupan saat ini sudah sangat jauh dari Islam, hingga umat Islam sendiri banyak melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama. Ini tidak lepas dari pengaruh sekulerisme dalam kehidupan masyarakat.

Dijauhkannya agama dari masyarakat membawa kebingungan tersendiri bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat.
Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa pemahaman yang kokoh terkait jati dirinya sebagai seorang muslim. Mereka dibiarkan terseret arus hegaemoni barat, mereka tidak dibimbing dengan cara yang benar sehingga cara berpikir, bersikap dan bertindak tidak sesuai dengan bagaimana tujuan penciptaan manusia.

Keluarga menjadi sorotan utama ketika persoalan ini terjadi, karena dari keluarga karakter seorang anak itu terbentuk. Anak yang tidak ditanamkan aqidah islam tidak akan mempunyai pondasi yang kokoh dalam kehidupan, ditambah dengan berbagai konflik dan tekanan yang muncul dari keluarga. Hilangnya rasa aman dan nyaman dirumah, ini terjadi karena adanya kekerasan fisik, emosional bahkan seksual, dari sinilah munculnya masalah kesehatan jiwa pada anak.

Belum lagi masalah disekolah, seperti bullying, tekanan dalam nilai akademik, pergaulan yang bebas serta sistem pendidikan yang sekuler-kapitalis sehingga belum berhasil membentuk kepribadian Islam pada diri generasi. Diperparah dengan paparan media sosial, anak-anak diberikan kemudahan akses terhadap seluruh informasi tanpa adanya pengawasan yang memadai. Berbagai konten yang cenderung sarat nilai liberal membuat identitas generasi makin terkikis dan menjadikan media sosial standar dalam kehidupan.
Lantas apakah SKB yang disepakati 9 kemetrian dan lembaga ini mampu untuk menyelesaikan persoalan ini?

Islam Sebagai Solusi

Terdapat dua solusi penting yang dihadirkan oleh pemerintah yaitu optimalisasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang yang aman bagi anak, seperti penguatan pengasuhan, termasuk peningkatan pemahaman mengenai penghargaan terhadap pandangan anak dan pemanfaatan waktu luang anak yang berkualitas melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Selain itu, juga optimalisasi sarana, prasarana, dan program pemanfaatan waktu luang untuk anak secara berkualitas, seperti taman baca, taman bermain, rumah ibadah, sarana olahraga, dan sarana lain bagi relawan (SAPA) dan perangkat desa.

Solusi ini belum mengakar pada permasalahan pokok, jika dilihat lebih jauh masalah ini harus diselesaikan secara menyeluruh, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah serta yang paling penting adalah negara.

Keluarga terutama orang tua harus menyadari perannya, orang tua harus tau bagaimana hak dan kewajibannya, mengerti bagaimana seharusnya menyelesaikan konflik sesuai syariat, mengetahui cara mendidik anak yang baik dan benar sehingga anak memiliki pondasi yang kuat, juga dengan mencukupi kebutuhannya, memberikan kasih sayang serta penghargaan dan memberikan dukungan bagi perkembangan akalnya. Yang paling penting adalah dalam hal keimanan, bahwasanya anak adalah hamba Allah sehingga mereka menjadi generasi yang taat pada aturan Allah , serta memiliki rasa takut ketika melakukan apa yang dilarang oleh Allah, sehingga anak paham hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya didunia.

Untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam haruslah dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan sistem kehidupan Islam secara kaffah atau menyeluruh. Islam memiliki sistem yang sempurna, menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah dan Masyarakat. Penerapan sistem kehidupan Islam tersistem dengan menggabungkan tiga peran penting terbentuknya kepribadian generasi yaitu keluarga, masyarakat dan negara.
Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi. Penerapan aturan Islam kaffah akan membentuk masyarakat Islami yaitu masyarakat yang mengamalkan amar makruf dan nahi munkar. Agar kemaksiatan yang tampak akan mendapatkan perhatian dari masyarakat untuk dinasehati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang. Media sosial dalam Islam juga tidak boleh menayangkan segala sesuatu yang berbentuk kekerasan baik fisik ataupun nonfisik. Karena ini akan sangat mudah dicontoh oleh anak seperti bunuh diri, bullying, perkelahian, dan lain lain.

Syariat Islam telah menentukan batasan baik atau buruk dan halal haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar makruf nahi munkar, bukan sekadar manfaat. Selain itu, negara dalam sistem Islam kaffah akan menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud yaitu setiap individu masyarakat yang melakukan keharaman atau bermaksiat.
Aturan Islam yang komprehensif ini tentunya membutuhkan sebuah institusi yang siap menerapkannya. Institusi ini hanya dengan khilafah. Khilafah Islam akan menerapkan aturan Islam secara kaffah dan komprehensif. Dengan demikian, negara akan mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran dan juga tingkah laku mereka. Wallahu’alam.