-->

Klaim Swasembada Beras vs Impor 1.000 Ton Beras dari AS


Oleh: Tsuroyya

Pemerintah baru saja membawa kabar yang cukup mengejutkan dari meja diplomasi internasional. Di tengah semangat swasembada pangan yang terus digelorakan, muncul dokumen perjanjian perdagangan (Agreements on Reciprocal Trade) antara Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump. Dalam kesepakatan itu, Indonesia berkomitmen mengimpor komoditas pertanian dari Amerika Serikat senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp75 triliun), termasuk di dalamnya impor 1.000 ton beras per tahun mulai dari gabah hingga beras pecah (menir). (BBC News Indonesia, 26 Februari 2026).

Memang jika melihat angka, 1.000 ton ini tergolong kecil, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton. Namun, masalahnya bukan soal "sedikit" atau "banyak", melainkan soal konsistensi. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyayangkan langkah ini karena rencana impor tersebut bisa mengganggu fokus program swasembada beras yang sedang dikejar pemerintah.

Kebijakan ini jelas terasa kontradiktif. Di satu sisi kita ingin mandiri secara pangan, namun di sisi lain kita justru "mengikatkan diri" pada komitmen impor dengan negara besar. Meski beras yang diimpor disebut sebagai kategori khusus (bukan beras konsumsi umum), risiko kebocoran label di pasar tetap menghantui. Jika beras impor ini merembes ke pasar luas, harga gabah petani lokal bisa ikut tertekan. Hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan pangan kita masih sangat rapuh dan mudah "digoyang" oleh kepentingan politik luar negeri.

Realitanya, beras bukan sekadar bahan makanan, melainkan komoditas politik yang strategis. Dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini, perjanjian dagang sering kali digunakan oleh negara-negara besar sebagai alat untuk "mengunci" ketergantungan negara lain. Alih-alih mendapatkan keuntungan yang adil, negara berkembang sering kali terpaksa menerima syarat impor produk tertentu demi menjaga hubungan diplomatik atau investasi. Inilah yang membuat kemandirian pangan sulit terwujud karena kebijakan kita masih sering disetir oleh kepentingan global.

Dalam pandangan Islam, pangan adalah kebutuhan pokok yang pemenuhannya wajib dijamin oleh negara secara mandiri. Syariat Islam melarang negara bergantung pada bantuan atau kerja sama yang berpotensi menjadi jalan bagi pihak luar untuk mendominasi atau menjajah ekonomi bangsa. Kedaulatan pangan adalah amanah yang harus dijaga agar negara tidak mudah didikte oleh pihak asing, terutama dalam urusan perut rakyat.

Kedaulatan pangan yang sejati hanya bisa lahir dari sistem politik ekonomi yang mandiri dan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan dagang global. Swasembada seharusnya tidak hanya menjadi jargon politik, tetapi diwujudkan dengan melindungi petani lokal dan menutup pintu ketergantungan dari negara mana pun. Hanya dengan cara itulah, pembangunan benar-benar membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat tanpa harus takut kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

Tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat hanya bisa terwujud dengan sistem kepemimpinan yang menjalankan fungsi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Juga di dalam hadis,

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).

Dengan sistem kepemimpinan seperti ini, penguasa sistem Islam (Khilafah) tidak akan sibuk dengan sekadar citra, tetapi langkah riel mewujudkan kebutuhan pangan warganya. Khilafah juga tidak hanya menjadikan swasembada sekadar narasi dan jargon kosong, tetapi lebih dari itu, yakni kesejahteraan ekonomi yang layak dan menyeluruh bagi rakyatnya.

Khilafah mewujudkan distribusi pangan secara merata sesuai kebutuhan rakyatnya, serta memastikan akses mereka terhadap bahan pangan tersebut. Bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil, tidak memiliki kendaraan, juga sudah lansia atau mengalami disabilitas, Khilafah akan mengutus petugas untuk mengantarkan bahan pangan yang mereka butuhkan itu hingga sampai ke rumah mereka secara langsung. Ini bukti pelayanan Khilafah terhadap hajat hidup utama warga terkait kebutuhan pangan.

Wallahu a'lam.