Oleh: Tsuroyya
Dunia pendidikan kembali berduka. Fakta baru terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23). Pelaku, Reyhan Mufazar (22), diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama. Akibat penolakan cinta tersebut, pelaku nekat menyerang korban dengan senjata tajam saat korban sedang menunggu sidang proposal di kampus, hingga menyebabkan luka serius yang memerlukan perawatan intensif. (KumparanNEWS, 27 Februari 2026)
Peristiwa tragis ini menambah panjang daftar kekerasan di kalangan pemuda. Kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu justru berubah menjadi lokasi kejadian kriminal yang mengerikan. Motif asmara yang berakhir pada pembacokan ini menunjukkan bahwa anak muda zaman sekarang semakin gampang gelap mata. Mereka seolah kehilangan kontrol diri dan tidak lagi peduli pada keselamatan serta nyawa orang lain hanya karena urusan perasaan.
Fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai masalah sepele. Perilaku pemuda yang gampang main hakim sendiri, bahkan sampai membunuh, adalah tanda nyata kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam mendidik karakter generasi. Pendidikan saat ini terlalu fokus mengejar nilai akademik dan ijazah, tapi abai dalam membangun cara berpikir yang benar. Akibatnya, lahir generasi yang pintar di kelas, tapi mentalnya rapuh dan perilakunya beringas saat menghadapi masalah hidup.
Sekularisme yang menjauhkan agama dari aturan hidup membuat remaja merasa bebas berbuat semaunya. Ketika aturan agama dianggap kuno, gaya hidup bebas seperti pacaran atau pergaulan tanpa batas perlahan dianggap wajar oleh masyarakat. Dampaknya sangat berbahaya; saat keinginan dalam hubungan tersebut ditolak, mereka cenderung bertindak nekat tanpa takut dosa. Dalam pola pikir liberal ini, menyakiti orang lain dianggap sebagai pelampiasan yang sah demi memuaskan ego pribadi.
Kondisi ini diperparah karena negara dalam sistem kapitalis lebih melihat anak muda sebagai "mesin ekonomi" masa depan ketimbang manusia yang harus dibina moralnya. Selama mereka bisa produktif dan menghasilkan materi, urusan akhlak dianggap urusan masing-masing. Akibatnya, negara absen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan, sehingga kekerasan demi kekerasan terus berulang.
Dalam perspektif Islam, pendidikan anak muda dibangun di atas fondasi akidah yang kuat. Tujuannya adalah membentuk kepribadian Islam, di mana pola pikir dan perilaku seseorang selalu berpatokan pada aturan agama. Generasi dididik untuk sadar bahwa setiap perbuatan ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Mereka diajarkan untuk memahami batasan mana yang boleh dan mana yang haram, sehingga ketakwaan menjadi rem alami agar tidak berbuat zalim.
Selain pendidikan, masyarakat juga berperan penting dengan budaya saling mengingatkan dalam kebaikan. Masyarakat tidak boleh cuek saat melihat adanya kemaksiatan atau pergaulan bebas di lingkungannya. Di level negara, sistem Islam menerapkan aturan pergaulan yang ketat serta sanksi hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan. Sanksi ini bukan hanya untuk menghukum, tapi juga memberikan efek jera agar keamanan dan kehormatan setiap orang benar-benar terlindungi.
Perihal pergaulan bebas ini, negara harus berupaya maksimal dalam menutup semua celah. Upaya kuratifnya berupa penerapan sanksi hukum yang adil terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan. Sedangkan upaya preventifnya adalah sebagai berikut:
Pertama, penerapan sistem pergaulan Islam yang berfungsi menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Negara juga akan memberikan edukasi sekaligus memastikan masyarakat paham untuk melaksanakan tata cara pergaulan antarlawan jenis.
Hal ini meliputi perintah atas kewajiban menundukan pandangan (ghadhul bashar), menutup aurat, juga berbagai larangan untuk aktivitas seperti berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bepergian bagi muslimah kecuali dengan mahram, dan tabaruj.
Kedua, pendidikan berbasis akidah Islam. Dalam hal ini, anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang tujuan hidup dan memosisikan Islam sebagai pedoman hidup. Pendidikan berbasis akidah Islam juga akan memberikan motivasi ruhiah dan menghindarkan mereka dari pergaulan bebas.
Ketiga, pengaturan media harus disusun dengan baik agar hanya menyiarkan kebaikan serta mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Media sosial, khususnya, harus digunakan untuk menjaga akidah dan menyebarkan tsaqafah Islam.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar