-->

Ketika Kritik Dibalas Teror, Paradoks Demokrasi yang Kehilangan Makna


Oleh : Henise

Dalam negara yang mengklaim diri demokratis, kritik semestinya dipandang sebagai bagian dari kehidupan publik yang sehat. Ia berfungsi mengoreksi kebijakan, mengingatkan penguasa, dan menjaga agar kekuasaan tidak melenceng. Namun realitas yang muncul justru berlawanan. Kritik terhadap rezim dibalas dengan teror. Konten kreator dan influencer yang menyuarakan kegelisahan rakyat menghadapi intimidasi, ancaman, bahkan kekerasan. Fenomena ini menyingkap wajah demokrasi yang kian jauh dari nilai kebebasan yang dijanjikannya.

Fakta: Teror terhadap Konten Kreator Kritis

Sejumlah laporan media nasional dan internasional mengungkap teror yang dialami konten kreator dan aktivis setelah mengkritik kebijakan pemerintah. Bentuk teror yang dilaporkan tidak ringan. Mulai dari ancaman fisik, peretasan akun digital, doxing data pribadi, vandalisme, hingga teror simbolik seperti kiriman bangkai ayam dan bom molotov. Bahkan intimidasi tidak berhenti pada individu, tetapi menyasar keluarga mereka.

Teror ini tidak berdiri sebagai kasus tunggal. Polanya berulang dan menyasar pihak yang sama, yaitu mereka yang vokal, memiliki pengaruh, dan berani mengkritik kebijakan negara. Fakta ini menunjukkan bahwa teror bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan bagian dari iklim politik yang menekan kebebasan berpendapat.

Kritik: Demokrasi yang Membungkam Suara Rakyat

Teror dan intimidasi terhadap konten kreator kritis merupakan bentuk kekerasan politik yang bertujuan membungkam suara rakyat. Ketika kritik dijawab dengan ancaman, pesan yang hendak disampaikan jelas: kekuasaan tidak boleh diganggu. Rasa takut sengaja diciptakan agar masyarakat memilih diam.

Inilah paradoks demokrasi hari ini. Di satu sisi, demokrasi mengklaim menjamin kebebasan berekspresi. Di sisi lain, kritik justru diperlakukan sebagai ancaman keamanan. Demokrasi dipertahankan sebagai prosedur, tetapi ditanggalkan substansinya. Yang berjalan bukan demokrasi yang melayani rakyat, melainkan demokrasi otoriter yang alergi terhadap koreksi.

Akar persoalan ini terletak pada sistem sekuler yang memisahkan kekuasaan dari nilai moral dan akuntabilitas hakiki. Kekuasaan menjadi tujuan, bukan amanah. Selama orientasi ini bertahan, kritik akan selalu dianggap berbahaya, dan negara mudah tergelincir menjadi alat penekan, bukan pelindung.

Solusi Islam: Penguasa sebagai Pelindung, Bukan Peneror

Islam memandang kekuasaan dengan paradigma yang sangat berbeda. Penguasa bukan pihak yang berhak menakut-nakuti rakyat, tetapi junnah—pelindung rakyat. Ia juga ra’in—pengurus yang bertanggung jawab memastikan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan.

Dalam Islam, hubungan penguasa dan rakyat diikat oleh syariat. Penguasa wajib menjalankan amanah, sementara rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan. Kritik bukan ancaman stabilitas, tetapi mekanisme penjagaan agar kekuasaan tetap lurus.

Sejarah para khalifah menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik. Penguasa tidak membungkam suara rakyat, apalagi meneror mereka. Kritik justru dihargai sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap urusan umat. Dalam sistem Islam, teror terhadap pengkritik adalah kejahatan serius karena bertentangan dengan fungsi dasar negara sebagai pelindung.

Penutup: Kebebasan Tak Akan Hidup di Bawah Teror

Maraknya teror terhadap konten kreator kritis adalah peringatan keras bahwa demokrasi sekuler gagal menjamin kebebasan yang sesungguhnya. Selama sistem ini dipertahankan, kritik akan selalu berada di posisi rentan dan mudah dibungkam ketika menyentuh kepentingan kekuasaan.

Islam menawarkan solusi yang mendasar dan konsisten. Dengan menempatkan kekuasaan sebagai amanah dan kritik sebagai kewajiban, bukan ancaman, negara tidak lagi menjadi sumber ketakutan. Tanpa perubahan sistemik, teror akan terus berulang, dan demokrasi hanya akan menjadi slogan indah tanpa perlindungan nyata bagi suara rakyat.

Wallahu a'lam