-->

Darurat Kesehatan Jiwa Anak


Oleh: Hamnah B. Lin

Dilansir oleh kompas.com tanggal 7/03/2026, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan menteri usai maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup di Indonesia. 

Sembilan menteri yang meneken SKB ini adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroti hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang salah satu poin utamanya adalah masalah kesehatan jiwa.

"Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa," kata Arifah.

Dari angka tersebut juga, sebanyak 62,19 persen di antaranya mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir.

Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup. "Pertama, konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen," kata dia.

Kesehatan mental anak ini tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Menurut WHO, faktor-faktor tersebut terdiri dari faktor genetika, ekonomi, fisik, dan sosial. Faktor- faktor tersebut saling memengaruhi, dan sulit untuk menunjuk salah satu faktor sebagai penyebab utama.

Namun, faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya gangguan mental mayoritas adalah faktor dari luar yang merupakan faktor nonklinis yang sering disebut dengan istilah faktor determinan sosial terhadap kesehatan. Memang benar, faktor genetik memiliki kontribusi untuk terjadinya gangguan mental, tetapi jarang menjadi penyebab tunggal.

Kondisi hari ini menguatkan hal tersebut.  Banyak persoalan yang menjadi faktor risiko munculnya gangguan mental terjadi di tengah kehidupan anak-anak hari ini. Anak-anak hidup di tengah kemiskinan struktural yang merupakan problem kronis negeri ini. Pada realitanya, kemiskinan juga berdampak pada berbagai masalah sosial, seperti kurangnya perhatian orang tua pada anak karena sibuk bekerja, konflik keluarga dalam berbagai bentuk, berbagai konflik di masyarakat, termasuk dalam keluarga, mulai dari pertengkaran, kekerasan hingga perceraian, bahkan pembunuhan.

Generasi juga tumbuh dalam lingkungan yang membiarkan kebebasan perilaku yang memunculkan persaingan tidak sehat dan konflik antarteman, termasuk tuntutan gaya hidup. Mirisnya, negara juga menerapkan sistem pendidikan sekuler yang jauh dari nilai-nilai agama dan lebih berorientasi pada materi. Sistem pendidikan ini secara sistematis membuat mental generasi rapuh.

Semua itu, memberikan tekanan pada generasi sehingga tidak heran jika generasi mudah terkena gangguan mental. Semua merupakan dampak penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara hanya menjadi regulator yang membuat berbagai kebijakan yang justru melemahkan mental generasi. Negara gagal mewujudkan sistem kehidupan yang memberikan arah.

Kondisi seperti ini jauh tatkala Islam diterapkan, Islam sebagai sistem kehidupan yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna, menawarkan solusi mendasar bagi berbagai problematik kehidupan, termasuk masalah kesehatan mental generasi. Dalam pandangan Islam, setiap manusia wajib diberi pemahaman sejak dini bahwa tujuan penciptaannya adalah menjadi hamba Allah dan menjalani hidup dalam rangka beribadah kepada-Nya.

Kerangka berpikir ini membentuk cara pandang yang utuh terhadap kehidupan. Seorang muslim diajarkan untuk tidak menjadikan dunia dan pencapaian materi sebagai tujuan utama, melainkan sebagai sarana untuk meraih rida Allah.

Sistem pendidikan Islam berperan membentuk generasi berkepribadian Islam, yaitu yang berpola pikir dan berpola sikap sesuai ajaran Islam. Sistem pendidikan Islam juga menyiapkan mereka untuk menjalankan peran sebagai penerus peradaban mulia. Mereka dibekali kesiapan menjadi calon ayah dan ibu yang mampu memikul tanggung jawab itu dengan baik. Di sisi lain, negara turut menjamin perlindungan bagi institusi keluarga serta memastikan suatu keluarga menjadi benteng yang aman, nyaman, penuh kasih sayang, berkah, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi.

Negara juga wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam mengelola kekayaan alam secara amanah dan profesional agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, tekanan hidup yang kerap menjadi pemicu stres dan kecemasan dapat diminimalkan. Para ibu pun dapat optimal menjalankan peran utamanya sebagai pengasuh dan pendidik generasi, tanpa dibebani tanggung jawab mencari nafkah.

Pada saat yang sama, negara berperan sebagai junnah (pelindung). Negara bertanggung jawab menjaga ketahanan moral dan mental rakyat. Media dikontrol agar tidak merusak akhlak atau mendorong gaya hidup permisif. Jika terjadi pelanggaran, sistem sanksi ditegakkan secara adil dan tegas demi menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Wallahu a'lam bisshowab.