-->

Dalil Perintah Puasa Berdasarkan Rukyat Hilal, Bukan Berdasarkan Hisab Sekalipun Perhitungannya Benar!


Oleh : Fajri al-Abqary, Aktivis Dakwah

Sejatinya kaum Muslimin tidak melakukan suatu ibadah tanpa mengetahui dalil perintahnya. Sebagaimana metode hisab mampu menentukan waktu terjadinya gerhana, maka shalat gerhana tidak sah jika tidak mampu melihat peristiwa gerhananya.

Begitu juga dengan metode hisab penentuan awal Ramadhan, sekalipun perhitungannya benar, Rasulullah SAW sangat jelas dan tegas perintahnya, jika hilal tidak terlihat, maka genapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Rasulullah SAW selalu melakukan rukyat hilal Ramadhan

Dari Abdullah bin Abi Qois radhiyallahu 'anhu, beliau mendengar 'Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Adalah Rasulullah SAW sangat perhatian dengan bulan Sya’ban tidak sebagaimana bulan yang lainnya. Kemudian beliau lanjutkan dengan puasa setelah terlihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan maka beliau genapkan Sya’ban 30 hari, kemudian puasa” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ad-Daruquthni).

Jangan puasa tanpa melihat hilal

Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhumaa, Rasulullah SAW memerintahkan untuk merukyat hilal Ramadhan, ”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari” (HR. Bukhari no. 1907 dan Muslim no. 1080)

Dan pernyataan beliau SAW, “Kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan *tidak menghisab, bulan itu demikian, demikian dan demikian tiga kali, sampai menyebut 29."

Dalil perintah rukyat hilal dalam Al-Qur'an. Allah 'azza wa jalla menegaskan, "Maka barangsiapa diantara kalian menyaksikan kehadiran bulan ini (hilal ramadhan), maka berpuasalah kalian (karena melihatnya)." (TQS al-Baqarah: 185).

Dalil perintah puasa berdasarkan rukyat hilal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (berhari raya) karena melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari" (HR Bukhari dan Muslim).

Dalil perintah rukyat hilal global, “Kami terhalang melihat hilal Syawal, sehingga pagi harinya tetap berpuasa. Lalu, datang di penghujung siang itu rombongan. Mereka bersaksi di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kemarin telah melihat hilal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan mereka membatalkan puasa, kemudian besoknya semua berangkat melaksanakan shalat 'id” (HR. Ahmad, 19675; Ibnu Majah, 1643; dishahihkan Ibnu Mundzir dan Ibnu Hazm).

Rasulullah SAW jelas telah memerintahkan mereka membatalkan puasa pada hari yang mereka sangka Ramadhan, karena penduduk lain di luar Madinah telah melihat hilal Syawal. Saat ini, sarana informasi sangat canggih, sehingga dalam satu menit, informasi awal - akhir Ramadhan, termasuk Hari Arafah dan 'Idul Fithri - 'Idul Adha pun bisa dishare ke seluruh dunia. Kaum muslim pun bisa melaksanakan puasa dan berhari raya di hari yang sama.[]