-->

Urgensi Dakwah sebagai Pelopor Perubahan dalam Islam


Oleh : Ilma Kurnia P (Pemerhati Generasi)

Perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Namun, arah perubahan sangat ditentukan oleh nilai yang melandasinya. Dalam Islam, perubahan tidak dibiarkan berjalan tanpa tuntunan, melainkan diarahkan melalui dakwah. Dakwah bukan sekadar aktivitas ceramah, tetapi sebuah proses sistematis untuk mengubah cara berpikir, bersikap, dan bertindak manusia agar selaras dengan kehendak Allah SWT. Oleh karena itu, dakwah memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pelopor perubahan dalam masyarakat. Islam hadir sebagai agama yang membawa misi perubahan. Rasulullah ﷺ diutus bukan hanya untuk menyampaikan ajaran ritual, tetapi untuk mengubah tatanan kehidupan yang rusak menuju peradaban yang berlandaskan tauhid dan keadilan. Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)

Ayat ini menegaskan bahwa identitas umat Islam melekat pada aktivitas dakwah, yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Akan tetapi kondisi umat saat ini sangat memprihatinkan dimana ketika disampaikan kebenaran yang sesuai syariat islam dianggap radikal dan terlalu fanatik. Tetapi jika dakwah disampaikan secara netral dianggap toleran. Padahal jika dalam penyampaian dakwah harus jelas mana yang haq dan bathil. Tanpa dakwah, umat Islam kehilangan perannya sebagai agen perubahan dan pembawa kebaikan bagi manusia. Urgensi dakwah semakin terasa ketika realitas sosial menunjukkan berbagai krisis moral, ketidakadilan, dan penyimpangan nilai.
 
Perubahan yang terjadi tanpa bimbingan wahyu sering kali melahirkan kerusakan baru. Dakwah berperan sebagai instrumen utama untuk membangkitkan kesadaran ini, mengajak manusia kembali kepada fitrah dan nilai-nilai ilahiah. Rasulullah ﷺ adalah teladan utama dalam dakwah sebagai pelopor perubahan. Beliau memulai dakwah dari pembenahan akidah individu, lalu membangun komunitas yang berlandaskan ukhuwah dan keadilan sosial. Dalam waktu relatif singkat, dakwah Nabi ﷺ berhasil mengubah masyarakat jahiliah menjadi umat yang beradab. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa dakwah bukan pilihan, melainkan kewajiban sesuai kemampuan. Setiap Muslim memiliki peran dalam proses perubahan, baik dalam lingkup kecil maupun besar. Dakwah juga menjadi penentu arah perubahan agar tetap berada di jalan yang benar. Tanpa dakwah, perubahan berpotensi menjauhkan manusia dari nilai ketuhanan. 
Di era kemajuan zaman, tantangan dakwah semakin kompleks. Perubahan sosial berlangsung cepat akibat kemajuan teknologi, arus informasi, dan globalisasi nilai. Jika dakwah tidak hadir sebagai pelopor, perubahan akan didominasi oleh ideologi yang bertentangan dengan Islam.

Urgensi dakwah sebagai pelopor perubahan juga berkaitan dengan tanggung jawab kolektif umat Islam. Dakwah bukan hanya tugas para ulama atau dai, tetapi kewajiban seluruh Muslim sesuai kapasitasnya. Dalam dakwah harus dilakukan dengan metode yang bijaksana dan persuasif, sehingga perubahan yang dihasilkan bersifat konstruktif dan berkelanjutan. Pada akhirnya, dakwah adalah ruh perubahan dalam Islam. Ia menjadi jembatan antara nilai ilahiah dan realitas sosial. Tanpa dakwah, perubahan kehilangan arah, dengan dakwah, perubahan menjadi jalan menuju perbaikan dan kemuliaan. Oleh karena itu, menguatkan dakwah sebagai pelopor perubahan bukan hanya kebutuhan, tetapi sebuah keharusan demi terwujudnya masyarakat yang beriman, adil, dan beradab. Dengan dakwah yang konsisten dan berlandaskan wahyu, umat Islam dapat kembali memainkan perannya sebagai agen perubahan yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahua’lam bishawab.