Mengincar Untung dari Lumpur Bencana, Wajarkah?
Oleh : Khusnul
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa endapan lumpur akibat bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Dirinya pun mempersilakan swasta yang berminat sehingga hasilnya bisa untuk pemasukan daerah. “Gubernur melaporkan ke saya ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana, jadi tidak hanya di sungai tapi yang di sawah dan sebagainya. Silakan ini saya kira bagus sekali ya. Jadi tolong ini didalami dan kita laksanakan ya,” kata Prabowo dalam rapat koordinasi saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026) (sindonews.com, 1/1/2026)
Berita diatas sungguh menggelitik, apakah wajar seorang pemimpin mengusulkan penjualan lumpur banjir dan longsor di tengah-tengah rakyat yang masih belum tersolusi masalah makan dan hunian. Meskipun kalau dipikir-pikir memang hal itu sangat neguntungkan tanpa ada upaya lebih banyak sudah bisa membersihkan bekas bencana. Tapi apakah tidak terpikir, bahwa rakyat belum ada akses jalan serta belum ada perbaikan sarana dan prasarana untuk kebutuhna fital. Dan itu sangat membutuhkan material yang ada baik berupa kayu maupun tanah atau lumpur itu. Harusnya pemerintah segera membersihkan sisa lumpur-lumpur itu yang ada di jalan-jalan dan prasarana umum agar sarana tersebut bisa segera diperbaiki jika rusak, dan jika jalan putus bisa segera dibangunkan lagi dengan material yang ada. Jika rumah warga hilang total bisa di bangun lagi menggunakan material yang ada serta pembersihan ini untuk mengembalikan sumber mata pencaharian penduduk agar mereka bisa segera bangkit dan tidak terus bergantung pada bantuan. Alih-alih pemerintah memikirkan hal itu, malah sebaliknya ingin meraup keuntungan dari bencana yang ada. Hal ini semakin mempertegas watak Kapitalistik pemerintah dengan melempar tanggungjawab kepada pihak swasta demi keuntungan, hal ini sangat disayangkan sekali.
Sangat aneh bukan, kebijakan yang diambil salah prioritas. Seharusnya yang diutamakan bantuan pokok untuk masyarakat terdampak dahulu. Agar masyarakat tidak putus harapan, dan masyarakat mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan serta kesehatan. Karena dengan kondisi yang masih buruk, baik dari keberadaan makanan, air bersih juga sanitasi akan menimbulkan banyak penyakit. Utamanya anak-anak adalah pihak yang sangat rentan untuk terjangkit, dan saat ini sudah mulai banyak yang terserang penyakit. Maka hal ini harusnya jadi prioritas utama pemerintah, agar tidak terjadi kekecewaan masyarakat pada pemerintah yang ada.
Tapi sayang sekali solusi yang diberikan pemerintah bersifat pragmatis, dan tidak disertai regulasi yang jelas. Alih-alih hal itu menyelesaikan masalah bagi masyarakat jutru membuka peluang baru bagi swasta yang memungkinkan mereka justru untuk melakukan eksploitasi, diwilayah bencana lagi. Hal ini sangat menyakiti masyarakat, bahkan kemarin masyarakat sempat mengibarkan bendera putih, yang menandakan mereka sangat butuh bantuan. Tapi apa yang terjadi pemerintah tidak kunjung menyatakan bencana tersebut sebagai bencana nasional, sehingga bantuan sangat lamban dan ada juga yang ditolak, karena pembatasan regulasi dengan adanya status bencana. Bantuan dari pemerintah sendiri sulit dijangkau karena akses yang sangat berat dan sulit serta jauh. Sungguh sangat menyakitkan kondisi ini, apakah benar-benar rakyat tidak penting bagi kalaian, siapakah yang membuat kalian naik ke tampuk kepemimpinan? Namun kenapa kalian lupa untuk menolong rakyat ketika bencana datang.
Harusnya kita menyolusi masalah sesuai dengan aturan syariat islam, dimana negara memiliki peran dan fungsi yang sangat fital yaitu sebagai ra'in dan junnah. Dimana namanya ra'in adalah pemerintah sebagai penanggung jawab atas kebutuhan rakyat secara menyeluruh dan totalitas tanpa pandang bulu dan berat sebelah. Apalagi ketika bencana, negara bertanggung jawab penuh untuk melakukan recovery agar rakyat secara menyeluruh bisa bangkit dengan segera.
Selain itu negara atau pemerintah juga berfungsi sebagai junnah dimana dia berfungsi untuk melindungi rakyat dari segala macam bencana baik fisik maupun psikis. Berarti disini negara harus memikirkan pengelolaan sumberdaya alam yang tidak akan menimbulkan bencana, dan seandainya sumber daya itu penting maka harus membuat antisipasi agar jika terjadi bencana, rakyat tetap aman dan tidak merusak sarana dan prasarana umum. Sehingga rakyat tidak terbebani dan mengalami kesusahan. Maka disini ketika dua peran ini dijalankan yang terjadi kesejahteraan karena negara seharusnya bertanggungjawab penuh dalam penanggulangan bencana. Dan hal ini pernah dilakukan dulu, yang mana pemerintah membangun berbagaimacam bendungan di sungai nil agar tidak terjadi banjir saat debit air meningkat di musim tertentu, selain itu juga membuat semacam alat peringatan ketika debit air meningkat rakyat sudah tanggap dan siap untuk mengusi. Dan dimasa kholifah Ummar bin Khattab juga pernah menyelesaikan kesulitan pangan pada waktu itu ia yang mendatangkan bantuan makanan dari gubernur terdekat dengan jumlah yang sangat banyak hingga mampu menyelesaikan masalah kelaparan dengan cepat. Maka yang dilakukan ini adalah pemerintah Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil. Tanpa menghitung berapa kerugian materi dari negara, tapi rakyatlah yang diutamakan. Inilah gambaran fungsi negara sebagai ra'in dan junnah yang pernah dijalankan oleh islam masa dulu yang bisa kita contoh saat ini.
Selain itu Islam juga melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum. Tetapi negara melakukan penataan dan pengaturan agar semua berjalan dengan sedemikian rupa. Diantaranya yang akan dilakukan oleh negara untuk menanggulangi adanya bencana adalah dengan, pertama, negara memberikan batassan-batasan terkait mana lahan yang boleh di eksploitasi dan mana yang tidak boleh dieksploitasi sesuai dengan rencana setrategis yang disitu tidak diijinkan jika akan menyebabkan bencana bagi masyarakat disekitarnya. Atau dengan melakukan pengamanan ekologis di tempat-tempat yang rawan akan terjadi bencana ketika dilakukan eksploitasi. Kedua, sebelum membuka lahan yang akan dimanfaatkan lebih lanjut harus melalui riset oleh para ahli dan memperhitungkan amdal terlebih dahulu, serta dijaga ketat agar tidak terjadi korupsi di dalamnya. Ketiga, dasar pembukaan lahan adalah iman dan takwa untuk melestarikan dan memanfaatkan bumi dengna sebaik-baiknya bukan asas destruktif-ekstraktif ala kapitalis dengan modal keseriusan dan amanah dari para pengelolanya, yang semua itu dilakukan oleh pemerintah atau atas tanggung jawab pemerintah bukan diserahkan kepada infestor asing. Kempat, negara harus berupaya untuk melakukan antipasi, atau alternatif lain seandainya terjadi bencana untuk wilayah yang rawan bencana agar bisa melakukan pencegahan dan meminimalisir jika seandainya terjadi bencana. Baik secara jangka pendeknya maupun secara jangka panjangnya, ketika hal itu dilakukan sesuai dengan hukumnya Allah insyaallah kesejahteraan rakyat akan diperoleh dan keberkahan di langit dan dibumi akan diturunkan oleh Allah insyaallah. Dan tidak kalah pentinya juga harus diperhatikan dinataranya ada beberapa prinsip dalam pengelolaan lingkungan dalam Islam diantaranya adalah orang yang mengelola lahan harus orang yang amanah. Ketika mengelola lahan tidak diijinkan merusak lingkungan sekitar. Dalam pengelolaan lahan harus ada keadilan dalam segala bidang. Kemudian pengelolaan limbah harus ada agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Dalam pengelolaan lahan harus ada efisiensi dan tidak berlebihan, bukan untuk mencari keuntungan tapi memanfaatkan untuk mencukupi kebutuhna rakyat dan mensejahaterakan rakyat. Ketika melakukan pembukaan lahan harus melakukan tindakan penghijauan atau reboisasi dan juga pelestarian lingkungan sekitarnya. Yang tidak kalah pentingnya harus memperhitungkan keseimbangan ekosistem agar tidak terjadi kepunahan dan pengrusakan.
Semoga dengan upaya yang sungguh-sungguh dari negara dalam mengelola bumi sesuai hukum islam akan menjadikan kehidupan rakyat makin sejahtera dan penuh keberkahna. Aamiin.

Posting Komentar