-->

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi


Oleh : Anisyah Hapsari

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut bahwa penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025 tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU Peradilan Anak. "Masih banyak yang kemudian tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak, ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi, bahkan ada yang kemudian diancam, dikeluarkan dari sekolahnya," ucap Aris saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/092025).

Kata Aris, Dinas Pendidikan bahkan tidak melakukan tindakan apa pun untuk mencegah anak yang terlihat demonstrasi dikeluarkan dari sekolahnya. Karena itu, KPAI mendorong agar pihak kepolisian ketika menetapkan anak sebagai tersangka dilakukan secara transparan. Betul-betul dilakukan secara transparan dengan melibatkan investigasinya oleh berbagai pihak, kata dia. Pasalnya, KPAI menerima aduan anak-anak yang ditetapkan itu hanya ikut-ikutan dan terpengaruh media sosial. Mereka hanya kebetulan tertangkap di dalam video kamera, yang kemudian diduga terlibat pada anarkisme, " imbuhnya. " Ini sebenarnya kita harus berhati-hati, pihak berwajib harus berhati-hati di dalam menangani persoalan menyangkut anak, " tambah dia. 

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan 25-31 Agustus 2025. Data tersebut diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komjen Syahar Diantono, dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta,Rabu (24/09/2025). Penetapan tersangka ini dilakukan atas dasar 246 laporan polisi yang tersebar di 15 Polda.

Dari total tersangka tersebut, ada 295 anak yang ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II( berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21),serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan. 

Generasi Perubahan yang di Matikan

Beberapa waktu yang lalu, kita diperlihatkan mulai terjadi adanya kesadaran politik di kalangan Gen Z. Hal ini menunjukkan bahwasanya apa yang selama ini di sematkan terhadap mereka tidaklah benar. Mereka lebih peka terhadap dinamika politik yang sedang terjadi di negeri ini,sehingga membuat mereka lantang menyuarakan ketidakadilan, mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Akan tetapi respon yang diberikan pemerintah bukannya bersifat positif tetapi sebaliknya. Pemerintah bahkan tidak segan - segan membungkam segala bentuk kritikan yang disuarakan oleh para pemuda negeri ini, tak sedikit pula yang berujung hingga masuk ke tindak pidana. 

Hal ini seharusnya bertentangan dengan sistem Demokrasi - Kapitalis yang diterapkan di negeri ini, dimana dalam kebebasan berpendapat seharusnya di bebaskan sebebas - bebasnya. Namun pada kenyataannya kebebasan berpendapat hanya akan dibiarkan selama sejalan dengan kepentingan para penguasa, sementara ketika berpendapat mengkritiki penguasa akan di bungkam dan dijegal. 

Jadi bukannya di fasilitasi bagi para pemuda yang berfikir kritis demi bisa membangun kemajuan negeri ini, akan tetapi di paksa untuk tetap diam menerima segala aturan yang diterapkan meskipun itu banyak menimbulkan kezdaliman. Inilah dampak dari diterapkannya sistem yang batil karena bersumber dari akal manusia yang lemah. Berbanding terbalik dengan apa yg terjadi apabila diterapkan sistem Islam ya g bersumber dari sang pe cipta manusia itu sendiri. Lagi bagaimana Islam dalam menangani persoalan seperti ini ?

Solusi dalam Islam

Di dalam Islam pemuda adalah tonggak perubahan, sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa kebangkitan umat selalu ditopang oleh kekuatan generasi muda. Sejak awal dakwah Islam para pemuda menempati posisi penting dalam barisan perjuangan Rasulullah SAW.

Nama - nama seperti Ali bin Abi Thalib, Mus'ab bin Umair, Asma binti Abu Bakar, hingga para pemuda di Madinah menjadi saksi bagaimana keberanian, idealisme, dan keteguhan hati mereka menjadi fondasi tegaknya Islam. 

Maka kesadaran politik yang mulai tumbuh di kalangan Gen Z hari ini seharusnya tidak dipatahkan atau dibelokkan. Kesadaran itu justru harus diarahkan menuju jalan yang shahih yakni jalan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Jalan inilah yang akan mengantarkan kepada penerapan Islam Kaffah dengan tegaknya Khilafah sebagai satu- satunya jalan perubahan hakiki. 

Islam sendiri telah menetapkan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar bagi setiap muslim, salah satunya adalah dengan keberanian mengoreksi penguasa ketika berbuat dzalim. Inilah karakter masyarakat Islam dimana suara kritis tidak boleh dibungkam, karena hal tersebut adalah mekanisme kontrol agar penguasa tetep berada pada jalur syariat. Karena itu tugas besar generasi muda hari ini,bukan sekedar mengekspresikan kekecewaan dalam bentuk demonstrasi penuh emosi atau tindakan anarkis, tetapi mengarahkan energi dan potensi politik mereka agar selaras dengan visi Islam. 

Di bawah sistem pemerintahan Islam, Khilafah menjadi institusi penting bagi pembinaan pemuda. Dalam bingkai Khilafah pemuda dibina melalui pendidikan berbasis aqidah Islam yang kokoh, yang menanamkan visi hidup mulia bersama Islam. Pendidikan seperti ini melahirkan generasi yang memiliki kesadaran politik yang tinggi sekaligus terarah, tidak liar, tidak pragmatis, dan tidak emosional. Kesadaran politik dalam kerangka Khilafah bukan sekedar reaksi spontan terhadap ketidakadilan, melainkan kesadaran yang ideologis, yakni memahami realitas, mendiagnosis akar persoalan dengan benar dan memperjuangkan solusi syar'i yang menyeluruh. 

Pemuda yang lahir dari sistem Khilafah tidak hanya lantang melawan ketidakadilan, tetapi juga hadir membawa tawaran perubahan yang konkret, sistemik, dan menyeluruh. Orientasi mereka bukan popularitas atau sekedar luapan amarah, melainkan murni untuk meraih ridha Allah SWT. Dengan pendidikan seperti ini potensi dan idealisme pemuda akan diarahkan untuk perjuangan panjang membangun peradaban. 

Wallahu'alam bishawab