GEDUNG PONPES AMBRUK, CERMINAN JAMINAN FASILITAS BURUK
Oleh : Khoirunnisa
Berdasarkan data BNPB, Minggu (5/10/2025), terhitung pukul 06.30 WIB sampai 12.00 WIB, tim gabungan telah menemukan 12 jenazah dan satu lagi potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan bangunan lantai empat mushola. Penemuan itu menambah data jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang dan bagian tubuh menjadi dua potongan. Peristiwa ambruknya bangunan Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo menjadi pelajaran berharga terkait kelayakan bangunan pesantren dan rumah ibadah.
Kementerian Agama bakal mengevaluasi kelayakan semua bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Semua dilakukan sebagai bagian dari mitigasi agar peristiwa rubuhnya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terjadi di daerah lain. Hal ini dikatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar seusai membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional 2025 di Pesantren As’adiyah di Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025). Setelah sebelumnya datang ke Sidoarjo, ia kembali menegaskan pentingnya mitigasi itu di Wajo.(kompas.com 02/10/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Nasaruddin mengatakan akan segera menggelar pertemuan dengan pihak terkait, khususnya ahli di bidang pembangunan. Di sana, hendak dirumuskan kebijakan yang bisa dijadikan panduan bersama bagi lembaga pendidikan agama dan keagamaan saat akan membangun gedung atau infrastruktur lain.
Miris dan teramat ironi melihat peristiwa ini menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menjadi sorotan. Karena, jaminan bangunan pendidikan dijamin ketika telah memakan korban. Bukankah seharusnya evaluasi itu dilakukan karena memang dari negara sebelumnya sudah ada jaminan bagi setiap bangunan pendidikan?
Tanpa harus terjadi sebuah kejadian apalagi sampai memakan korban. Maka inilah yang terjadi jika negara bahkan tidak benar-benar peduli dengan setiap kondisi masyarakatnya. Ini bukan sekedar kesalahan dari pemilik pondok tetapi pendidikan adalah jaminan yang harusnya diberikan oleh negara. Namun, apa yang ingin diharapkan dari pendidikan di sistem kapitalis yang hanya akan memberikan jika ada manfaat yang menguntungkan dan semua disorot dari materi. Seolah kualitas pendidikan tidak dibutuhkan negara. Sehingga, jaminan bangunan pendidikan yang notabene diisi untuk menuntut ilmu tidak menjadi suatu prioritas ketimbang memggeruk kekayaan alam dan menjualnya ke asing.
Bukankah seharusnya setiap bangunan pendidikan berada dalam pengawasan negara dengan negara yang menjamin setiap bangunannya? Maka, jika kita sorot peristiwa ambruknya bangunan pondok ini tentu dikarenakan kualitas bangunan yang kurang memadai.
Kita tahu bahwa setiap sekolah itu dibangun dari dana wali santri dan donatur yang bisa jadi terbatas. Sehingga, fasilitas nya buruk. Dan tentunya, ini menjadi jaminan bagi pemerintah untuk menyediakan kualitas fasilitas pendidikan bagi masyarakat.
Jika yang disalahkan adalah pemilik pondok. Maka, apakah artinya dilarang untuk mendirikan pondok adalah solusi? Sejatinya, tidak akan pernah bisa terlihat kualitas negara tanpa ada jaminan kuat dari negara untuk setiap fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. bukan malah justru dikembalikan kepada masyarakat secara pribadi.
Sedangkan, ini jauh berbeda jika dalam sistem islam karena islam menjamin fasilitas pendidikan dengan kualitas keamanan dan kualitas yang terbaik. Pendanaan fasilitas diatur dalam sistem baitul mal. Dan negara menjamin fasilitas pendidikan tanpa memandang swasta dan negeri karena semua ruang pendidikan dalam jaminan negara.
Maka, inilah pentingnya kita menyongsong kembali kejayaan islam agar hadir kembali dan memberikan hak-hak yang tidak akan bisa kita dapatkan dalam sistem kapitalisme saat ini. Maka, fakta ini harus menjadi kesadaran bagi kita untuk bersuara dan tidak diam dalam sistem yang tidak seharusnya. Dan kembali dalam naungan daulah khilafah islamiyyah.
Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar