Swasembada Ilusi, Rakyat Tetap Sulit Beli Beras
Oleh : Linda Anisa
Pemerintah kembali meyakinkan publik bahwa Indonesia akan mencapai swasembada beras pada tahun ini. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, bahkan dengan percaya diri menyatakan, “Stok beras kita sangat aman, bahkan surplus. Artinya kita bisa swasembada beras tahun ini dan tahun depan tidak impor lagi.” (Kumparan, 2/9/2025). Namun, optimisme di atas kertas ini tak sejalan dengan kenyataan yang dialami masyarakat.
Faktanya, harga beras masih tinggi di 214 daerah dan tak kunjung turun meski pemerintah mengklaim pasokan melimpah. Krisis daya beli dan kelangkaan beras murah di pasar tradisional maupun ritel justru semakin menjadi-jadi. Pemerintah seolah ingin menenangkan rakyat dengan narasi surplus, namun tidak memberikan jaminan nyata bahwa beras itu benar-benar tersedia di dapur rumah tangga rakyat kecil.
Program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang semestinya menjadi senjata utama pemerintah dalam menekan harga beras, ternyata tidak efektif. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bahkan secara terbuka mengakui ketimpangan distribusi dan meminta kementerian teknis untuk segera turun tangan. “Saya minta Kementerian Pertanian dan Bapanas fokus pada 214 kabupaten/kota yang harga berasnya masih tinggi,” tegasnya (Kumparan, 2/9/2025).
Kondisi ini membuktikan bahwa swasembada bukan hanya soal pasokan dan stok, tetapi juga menyangkut ketersediaan nyata, keterjangkauan harga, dan kualitas yang layak konsumsi. Ironisnya, justru rakyat yang sebelumnya menerima bantuan pangan beras secara gratis, kini didorong untuk membeli beras SPHP yang kualitasnya banyak dikeluhkan. Harga mungkin lebih murah dibanding beras premium, tetapi kenyataannya, masyarakat banyak yang enggan membeli karena kualitas rendah, sementara toko-toko ritel pun menolak menjual karena tidak laku di pasaran.
Menteri Pertanian juga menjelaskan bahwa kendala bukan pada stok, melainkan distribusi. “Harga masih tinggi karena distribusi terganggu, bukan karena tidak ada stok,” ujar Mentan Amran (Tirto.id, 3/9/2025). Ini menunjukkan bahwa problemnya bukan pada ketersediaan, tapi pada ketidakefisienan sistem distribusi pangan nasional yang belum kunjung dibenahi.
Kondisi makin miris ketika pemerintah mengumumkan bahwa bantuan beras gratis bagi masyarakat miskin terancam dihapus karena anggaran dialihkan untuk subsidi SPHP. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan, “Anggaran untuk bantuan pangan beras kemungkinan tidak tersedia tahun depan. Kita lagi evaluasi dan mungkin akan fokus ke SPHP,” (CNBC Indonesia, 4/9/2025). Artinya, rakyat miskin tidak lagi mendapatkan beras gratis, melainkan harus membeli beras SPHP yang kualitasnya justru banyak dikeluhkan.
Bahkan, beras SPHP justru menumpuk di gudang karena tidak diminati pasar. “Kami akui, kualitas beras SPHP tidak sebaik premium. Banyak toko juga enggan menjualnya karena tidak laku,” ungkap perwakilan Bulog (CNBC Indonesia, 4/9/2025). Di sisi lain, pemerintah terus mengklaim bahwa tidak ada kebutuhan impor karena stok tinggi. “Kami pastikan RI tidak impor beras sampai akhir 2025,” ujar Mentan (Kumparan, 5/9/2025). Tapi apa gunanya stok tinggi jika masyarakat tetap tidak bisa membeli beras layak dengan harga terjangkau?
Masalah ini memperlihatkan betapa sistem distribusi pangan di Indonesia masih dikuasai oleh segelintir pihak. Dalam laporan Kompas.com (3/9/2025), dijelaskan bahwa “struktur pasar beras di Indonesia cenderung oligopolistik, di mana beberapa pemain besar mengontrol distribusi dan harga.” Pemerintah pun tampak tak mampu mengontrol jalur ini, sehingga mekanisme pasar lebih berpihak pada keuntungan pelaku usaha, bukan kebutuhan rakyat.
Distribusi melalui Bulog pun tak lepas dari masalah. Republika (4/9/2025) melaporkan bahwa “Bulog memaksimalkan tujuh jalur distribusi, tetapi pengawasan tidak merata dan distribusi tidak menyasar langsung ke titik-titik krisis harga.” Bahkan ketika distribusi dilakukan, toko ritel masih banyak yang enggan menjual beras SPHP. Akhirnya, beras menumpuk, rakyat menjerit, dan bantuan pun dipangkas.
Islam Menawarkan Solusi yang Sistemik
Dalam sistem Islam, urusan pangan sebagaimana seluruh kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab langsung negara. Seorang pemimpin dalam Islam bukan sekadar pejabat administratif, tetapi raa’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung), sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
"Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin dalam Islam wajib menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kelayakan pangan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Negara tidak boleh menyerahkan mekanisme distribusi pangan kepada pasar bebas yang dikuasai oleh segelintir korporasi besar yang hanya mengejar profit.
Di bawah Khilafah, negara bertanggung jawab atas seluruh rantai pasok pangan mulai dari produksi hingga distribusi. Dalam urusan produksi, negara mendorong produktivitas pertanian dengan menyediakan lahan (dengan aturan kepemilikan tanah yang jelas), alat pertanian, bibit unggul, dan teknologi.
Lalu dilanjutkan dengan proses penggilingan dan penyimpanan yang dalam hal ini, negara akan mengelola lumbung-lumbung pangan strategis yang siap memenuhi kebutuhan rakyat kapan saja, tanpa ketergantungan pada impor atau fluktuasi pasar global.
Selanjutnya distribusi yang hanya dijalankan oleh negara, bukan korporasi. Tidak ada oligopoli, kartel, atau tengkulak yang memainkan harga. Negara memastikan barang sampai ke pasar rakyat kecil dengan harga yang adil. Pengawasan juga akan dipastikan agar praktik penimbunan (ihtikar), spekulasi, dan manipulasi harga tidsak terjadi sebab hal itu adalah kejahatan ekonomi dalam Islam yang dikenai sanksi tegas.
Khilafah juga memiliki sistem keuangan independen melalui Baitulmal, sehingga mampu menyediakan bantuan langsung kepada fakir miskin dalam bentuk bahan pangan, termasuk pembagian beras secara cuma-cuma bagi yang membutuhkan. Negara tidak perlu menghapus bantuan karena defisit anggaran, sebab dalam Islam, pemasukan negara bukan bersumber dari utang atau pajak membebani, tetapi dari sumber-sumber syar’i seperti kharaj, fai’, ghanimah, zakat, dan kepemilikan umum (seperti tambang dan energi).
Bukan Sekadar Stok, Tapi Sampai ke Meja Makan Rakyat
Klaim swasembada yang hanya dilihat dari tingginya stok beras di gudang tidak akan pernah menyelesaikan krisis pangan jika tidak disertai dengan sistem distribusi yang adil, efektif, dan berpihak pada rakyat. Apalah arti tumpukan beras di gudang Bulog, jika harga di pasar tetap melambung dan masyarakat miskin tak mampu membelinya?
Realitas ini diakui bahkan oleh media arus utama. Kompas.id (5/9/2025) menuliskan dengan gamblang, “Senyum getir mengiringi klaim swasembada, karena realitas di pasar tetap menyesakkan: harga mahal, bantuan hilang, dan kualitas rendah.” Kalimat ini menggambarkan kontras tajam antara pencitraan pemerintah dan penderitaan nyata rakyat di lapangan.
Lebih lanjut, keberadaan stok pangan nasional tidak akan berdampak apa-apa jika dikuasai oleh sistem distribusi yang oligopolistik, di mana harga ditentukan oleh segelintir pelaku pasar besar. Dalam sistem kapitalisme saat ini, distribusi bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, melainkan untuk mempertahankan margin keuntungan pelaku bisnis besar. Maka wajar bila beras SPHP menumpuk karena tak laku dijual, toko-toko ritel enggan menjualnya, dan rakyat tak mau membeli karena kualitas rendah.
Situasi ini mengingatkan kita bahwa yang dibutuhkan rakyat bukan tumpukan beras di gudang atau grafik surplus yang dipresentasikan di layar konferensi pers, melainkan beras yang bisa sampai di meja makan mereka setiap hari dengan harga yang wajar dan kualitas yang layak.
Dalam Islam, hal ini menjadi tanggung jawab penuh negara. Negara tidak cukup hanya memastikan ketersediaan, tetapi wajib memastikan sampainya kebutuhan pokok ke tangan rakyat secara merata dan adil. Jika ada rakyat yang tidak mampu membeli, maka negara wajib memberikan langsung secara cuma-cuma, bukan menggiring mereka membeli "beras murah" yang sebenarnya tak layak konsumsi.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, dalam Islam, distribusi pangan bukan tanggung jawab pasar, bukan pula belas kasih korporasi, tapi tanggung jawab negara sebagai bentuk pengurusan langsung terhadap kebutuhan umat.
Lebih dari itu, dalam sistem Islam (Khilafah), distribusi pangan dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan orientasi ibadah. Setiap lapisan dalam rantai pasok—dari produksi, distribusi, hingga konsumsi—diawasi agar tidak terdapat praktik haram seperti penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, monopoli, atau kartel. Hal-hal yang justru menjadi akar masalah dalam sistem sekarang.
Dengan sistem seperti ini, beras bukan hanya "aman secara angka", tapi benar-benar sampai ke perut rakyat, termasuk mereka yang miskin. Inilah yang tidak bisa dijanjikan oleh sistem kapitalisme hari ini, yang lebih sibuk mencitrakan keberhasilan statistik daripada memastikan keberlangsungan hidup rakyatnya.
Wallahu a’lam bi ash sawab.

Posting Komentar