Dari Kritik ke Taghyir, Gen-Z dan Jalan Kebangkitan Islam
Oleh : Linda Anisa
Akhir-akhir ini, ruang publik Indonesia baik secara fisik maupun digital diramaikan oleh gelombang ekspresi sosial dan politik dari kalangan muda, khususnya Generasi Z (Gen-Z). Mereka menyuarakan berbagai keresahan, mulai dari isu pendidikan, kebebasan berekspresi, hingga ketidakadilan struktural. Bentuk ekspresi mereka pun khas. Alih – alih merusak fasilitas publik, mereka justru memilih menyampaikan kritik melalui media sosial, membuat meme, poster estetik, hingga video kampanye digital.
Sebagai contoh, saat isu revisi Undang-Undang Penyiaran mencuat dan dianggap berpotensi membungkam kebebasan pers dan ruang kritik di media sosial, banyak konten kreator Gen-Z membuat video satire di TikTok dan Instagram Reels. Mereka menampilkan adegan imajinatif seperti “sensor berlebihan” saat menyampaikan fakta, yang dikemas lucu namun penuh kritik tajam.
Dalam kasus lain, ketika muncul isu pemotongan anggaran pendidikan, mereka membuat poster digital bertema “sekolah mahal, masa depan suram” yang viral dengan desain grafis penuh warna namun bernada serius. Ini menunjukkan bahwa mereka memiliki cara unik dalam menyuarakan keresahan, namun tetap efektif menjangkau dan menggugah kesadaran publik secara luas.
Pendapat Ahli terkait Gen Z
Psikolog Anak dan Remaja, Anastasia Satriyo, M.Psi., mengungkapkan bahwa Gen-Z memiliki mekanisme pertahanan yang berbeda dalam menghadapi tekanan. “Alih-alih melakukan tindakan destruktif, Gen-Z memilih berbicara dengan cara khas mereka, yakni menggunakan media sosial, meme, poster kreatif, hingga estetika visual. Mereka berbicara tanpa harus membakar fasilitas,” ujar Anastasia dalam laporan Kompas.com pada 5 September 2025.
Di sisi lain, fenomena keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi-aksi unjuk rasa juga menyita perhatian. Psikolog Universitas Indonesia, Prof. Rose Mini Agoes Salim, mengatakan bahwa demonstrasi memang bisa menjadi ajang pembelajaran bagi remaja untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kontrol diri remaja belum matang sehingga mudah terprovokasi. “Kalau mereka ikut demo, harus dipastikan bahwa mereka tahu apa yang diperjuangkan dan tidak terbawa emosi semata,” jelasnya dalam wawancara dengan InfoRemaja.id.
Kedua pandangan psikolog ini mencerminkan bagaimana pendekatan terhadap Gen-Z lebih diarahkan pada stabilisasi sosial, bukan pada transformasi sistemik. Ini sejalan dengan bagaimana ilmu psikologi modern yang dibentuk dalam kerangka kapitalisme sekuler yang berusaha mengatur ekspresi generasi muda agar tetap dalam koridor sistem, tanpa menyentuh akar persoalan. Yakni, ketidakadilan struktural dan kezaliman sistemik yang menjadi sumber keresahan itu sendiri.
Padahal, jika dikaji lebih dalam, karakteristik manusia tidak cukup dijelaskan melalui klasifikasi generasi atau pendekatan psikologis semata. Islam memandang bahwa manusia secara fitrah memiliki naluri baqa'—yakni dorongan untuk mempertahankan eksistensi dan menolak kezaliman. Ketika Gen-Z bersuara atas ketimpangan sosial dan ketidakadilan, mereka sejatinya sedang mengekspresikan bagian terdalam dari fitrah insaniyah-nya. Namun sayangnya, aspirasi ini kerap dimoderasi atau dialihkan menjadi sebatas saluran emosional yang tidak berujung pada perubahan fundamental.
Muhasabah lil Hukkam dalam Islam
Dalam pandangan Islam, ekspresi terhadap kezaliman tidak hanya dibenarkan, tapi juga diarahkan dengan tuntunan syariat. Islam tidak memandang diam di hadapan kemungkaran sebagai sikap netral atau aman, melainkan sebagai bentuk kelalaian terhadap kewajiban amar makruf nahi mungkar. Dalam konteks ini, menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang zalim, sistem yang menindas, atau pemimpin yang menyimpang, merupakan bagian dari tanggung jawab umat. Namun, Islam tidak membiarkan ekspresi ini berjalan tanpa kendali, apalagi menjadi liar dan destruktif. Justru, Islam memberikan pedoman yang jelas agar perjuangan dilakukan secara cerdas, tertib, dan berorientasi pada perubahan hakiki, bukan sekadar letupan emosional sesaat.
Allah SWT berfirman: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini mengajarkan bahwa seruan kepada kebenaran termasuk kritik terhadap penguasa harus dilakukan dengan hikmah (kebijaksanaan), mau’izah hasanah (nasihat yang baik), dan mujadalah (perdebatan) yang dilakukan secara santun namun tegas. Artinya, perjuangan melawan kezaliman tidak cukup hanya dengan membuatnya viral di media sosial atau membuat konten yang emosional. Harus ada arah perjuangan yang jelas, terstruktur, dan ideologis, agar kritik tersebut tidak sekadar menjadi riuh-rendah yang cepat dilupakan, tetapi menjadi bagian dari gerakan perubahan yang konsisten dan berdampak nyata.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan juga seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian penguasa itu membunuhnya." (HR. Al-Hakim)
Hadis ini menunjukkan bahwa muhasabah (mengoreksi) penguasa adalah bagian integral dari perjuangan dalam Islam, bahkan merupakan bentuk jihad yang paling utama. Ini menunjukkan bahwa perubahan sejati (taghyir) tidak cukup dilakukan melalui ekspresi digital saja, tetapi membutuhkan keberanian ideologis dan strategi sistemik yang terarah.
Pemuda dan Perubahan Hakiki
Sepanjang sejarah, pemuda selalu berada di garis depan perubahan. Rasulullah SAW sendiri mengandalkan para pemuda dalam perjuangan dakwahnya. Mus'ab bin Umair yang masih muda dikirim ke Madinah untuk menjadi duta dakwah. Ali bin Abi Thalib, Usamah bin Zaid, dan banyak lainnya, adalah bukti bahwa generasi muda bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama kebangkitan.
Hari ini, Gen-Z memiliki keunggulan yang tak dimiliki generasi sebelumnya. Kemampuan akses terhadap informasi, kemampuan memobilisasi opini publik secara cepat, serta kreativitas dalam menyampaikan pesan menjadikan mereka lebih jika dibandingkan dengan para pemuda terdahulu. Namun semua itu akan menjadi kekuatan yang sia-sia jika tidak diarahkan kepada perjuangan yang benar yakni perjuangan menegakkan keadilan dan perjuangan menegakkan sistem Islam yang menyeluruh (kaffah). Bukan hanya mengkritik, tapi menawarkan solusi ideologis yang mendasar dan sistemik.
Kasus siswa SMA di Bandung yang dikeluarkan dari sekolah karena membuat video tak etis soal demo (Kumparan.com), juga menjadi potret bahwa tanpa bimbingan arah yang jelas, semangat Gen-Z mudah disalahartikan atau bahkan disalahgunakan. Maka, tugas umat hari ini bukan mengekang potensi mereka, tetapi membingkainya dalam kerangka perjuangan Islam yang benar.
Gen-Z adalah generasi perubahan. Namun perubahan itu tidak boleh berhenti pada ekspresi kreatif atau sekadar viral di media sosial. Harus ada arah perjuangan ideologis yang berlandaskan pada Islam, bukan sekadar tuntunan psikologi modern. Inilah saatnya umat Islam membuka mata dan menyadari bahwa di tangan Gen-Z-lah, potensi kebangkitan umat bisa digerakkan. Asalkan perjuangan itu diarahkan untuk menghapuskan kezaliman secara sistemik dan menegakkan keadilan dengan syariat Islam secara kaffah.
Wallahu a’lam bi ash sawab.

Posting Komentar