-->

Rakyat Menderita Meski Stok Beras Melimpah, Ironi Negeri Kapitalis


Oleh : Ummu Maryam

Tahun ini, persediaan beras cukup melimpah. Pemerintah optimis dapat mencapai swasembada beras. Berdasarkan laporan dari tirto.id (04/09), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui terdapat masalah di sektor pangan. Meskipun persediaan beras berlimpah, harga di pasar tetap melonjak. Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa sekitar 214 daerah masih mencatat harga beras yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Untuk menanggulangi kenaikan harga beras saat ini, pemerintah menggunakan dua cara, yaitu mengalirkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar, serta memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kg. Namun, kebijakan ini ternyata tidak efektif. Harga beras tetap tinggi, sedangkan masyarakat mengeluhkan kualitas beras SPHP. Mereka tidak tertarik untuk membelinya, dan banyak toko ritel enggan menjualnya. (www.cnbcindonesia.com)

Kondisi ini menunjukkan bahwa usaha pemerintah untuk mendistribusikan beras SPHP tidak berhasil menekan harga di pasar. Lebih buruk lagi, program bantuan pangan beras terancam akan dihapus pada tahun 2026, karena dananya dialokasikan untuk beras SPHP. Ini berarti rakyat yang kurang mampu tidak akan memperoleh beras gratis seperti sebelumnya, dan harus beralih membeli beras SPHP yang kualitasnya diragukan.

Problematika ini sebenarnya mencerminkan isu sistemik dalam pengelolaan pangan nasional. Dari hulu hingga hilir, rantai distribusi beras sangat panjang dan didominasi oleh sejumlah kecil pelaku usaha. Struktur pasar yang oligopolistik memberikan kesempatan bagi pedagang besar untuk mengontrol harga. Sebaliknya, petani dan konsumen berada dalam posisi paling rentan. Harga pangan yang diterima petani cenderung rendah, namun harga di masyarakat justru melambung tinggi. Pemerintah selama ini berupaya menstabilkan harga melalui intervensi terbatas seperti beras SPHP dan program bantuan pangan. Namun, langkah-langkah ini hanya bersifat sementara. Kenapa? Karena selama akar masalah tidak diatasi, yaitu distribusi yang buruk, pengaruh oligopoli, dan lemahnya pengawasan, harga beras akan selalu tinggi meskipun persediaan berlimpah.

Inilah inti permasalahan dalam paradigma kapitalisme. Negara berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, bukan penjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah fokus menjaga cadangan beras di gudang, tetapi membiarkan harga mengikuti mekanisme distribusi yang dikuasai oleh kartel. Akibatnya, warga miskin menjadi korban dan semakin tertekan. Mereka dipaksa untuk membeli beras dengan harga murah yang berkualitas rendah. Sementara itu, beras berkualitas baik menjadi semakin sulit dijangkau.
Paradigma kapitalisme saat ini menjadikan pangan sebagai komoditas semata, alih-alih kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh negara. Maka, selama paradigma ini tidak berubah, swasembada hanya akan terhenti pada persediaan di gudang tanpa pernah benar-benar mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.

Sistem Islam berbeda dengan sistem lain dalam mengelola pangan. Dalam sistem Islam, negara bertugas sebagai penjamin kebutuhan rakyat, termasuk pangan yang harus tersedia dan terjangkau hingga sampai ke tangan masyarakat. Pemimpin atau imam dalam Islam disebut sebagai raa’in, yang artinya penggembala. Tugas utamanya adalah memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi.

Rasulullah SAW bersabda, “Imam (khalifah) itu laksana penggembala, dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya” (HR.Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan tanggung jawab besar seorang pemimpin terhadap rakyatnya. Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas pengurusan kehidupan seluruh rakyatnya.

Dalam sistem Islam, tugas negara tidak hanya menjamin stok pangan yang cukup di gudang, tetapi juga menjaga agar beras berkualitas bisa diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau.
Dalam khilafah, pengelolaan pangan diatur secara terpadu dan holistik, bukan diatur oleh mekanisme pasar kapitalistik yang sarat oligopoli. Negara aktif dalam mengatur jalur distribusi beras, mulai dari produksi petani sampai pengiriman ke konsumen. Pengawasan ketat diterapkan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Praktik curang seperti penimbunan, monopoli, dan oligopoli akan dihentikan secara tegas.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidaklah menimbun kecuali orang yang berdosa.” (HR Muslim).

Dengan cara ini, harga beras tidak akan dikuasai oleh segelintir pedagang besar atau kartel, tetapi dijaga agar stabil dan terjangkau untuk semua lapisan masyarakat.
Negara Islam juga memberikan bantuan langsung berupa beras gratis bagi masyarakat miskin melalui Baitul Mal. Dana untuk bantuan beras selalu tersedia, baik dari zakat, kharaj, fai’, maupun keuntungan halal lainnya. Masyarakat miskin tidak disuruh membeli beras murah dengan kualitas rendah, tetapi kebutuhan mereka dijamin secara langsung oleh negara.

Dalam peradaban Islam, sejarah mencatat bahwa Khalifah Umar bin Khattab ra. dalam masa paceklik, langsung bergerak untuk mengurus kebutuhan pangan rakyat. Tidak hanya mensiapkan logistik dari Baitul Mal, tetapi beliau juga memastikan distribusi makanan sampai ke setiap rumah tangga. Bahkan beliau tidak makan daging dan minyak sampai rakyatnya kembali sejahtera agar tanggung jawab sebagai pemimpin terpenuhi.

Sama halnya dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi dan keadilan ekonomi sangat baik, sehingga hampir tidak ada rakyat miskin yang membutuhkan zakat karena kebutuhan pokok mereka sudah tercukupi dan hidup secara sejahtera.
Inilah bukti nyata bagaimana Islam mensyaratkan pemimpin sebagai penanggung jawab urusan rakyat termasuk kebutuhan pangan. Berbeda dengan sistem kapitalisme hari ini, di mana negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kelompok elite pemilik modal, sedangkan rakyat dibiarkan menderita terus-menerus tanpa diberikan solusi tuntas. 
WalLaahu a’lam bish-showwab