Kerusakan Alam “Tumbal” Pembangunan Kapitalistik
Oleh : Ummu Hanan
Bencana banjir bandang kembali terjadi. Kali ini banjir bandang terjadi di wilayah Bali tepatnya di daerah.. pada tanggal 10 September 2025. Banjir bandang di Bali telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik dari segi materi maupun korban jiwa. Diberitakan jumlah korban yang jiwa atas musibah banjir ini adalah 18 orang meninggal dan terdapat ratusan warga yang mengungsi. Termasuk di daerah pusat kota seperti Denpasar merupakan titik banjir yang terdampak paling parah. Tidak hanya di Bali, banjir juga melanda daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Menteri Lingkungan Hidup diantara penyebab banjir adalah terjadinya cuaca yang ekstrem, rendahnya tutupan hutan, tidak maksimalnya tata kelola sampah serta adanya dugaan alih fungsi lahan (kumparan.com, 13/9/2025).
Banjir bandang seolah menjadi ritual yang selalu menyertai manakala musim penghujan tiba. Pengerahan satuan tugas darurat bencana juga nampak telah menjalankan tugas pokok mereka dengan maksimal. Namun mengapa musibah banjir masih saja berulang dari tahun ke tahun? Tentu ada penyebab mendasar yang memicu timbulnya banjir, dan faktor pencetus tersebut bukan sekadar curah hujan tinggi sebagaimana yang selama ini dijadikan penyebab utama. Penyebab utama banjir adalah alih fungsi lahan secara besar besaran dari lahan produktif yang itu meliputi subak, sawah dan hutan. Lahan produktif kemudian beralih menjadi bangunan pariwisata ataupun tempat hunian seperti vila dan hotel. Tidak sedikit didapati adanya hunian yang dibangun di bantaran sungai.
Ini semua setidaknya memberi bukti yang terang benderang atas berlangsungnya pembangunan kapitalistik. Ya, pembangunan kapitalistik merupakan bentuk keserakahan korporasi yang mengedepankan keuntungan materi dengan mengorbankan kelestarian alam. Pembangunan kapitalistik memberikan prioritas kepada para wisatawan serta investasi daripada tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekologi. Lingkungan dibiarkan rusak demi teraihnya keuntungan yang sebesar besarnya. Padahal jika lingkungan hidup telah rusak dan tidak memungkinkan untuk diperbarui maka manusia jualah yang akan merasakan kerugiannya, seperti musibah banjir bandang. Pembangunan kapitalistik telah berkontribusi dalam merusak kelestarian ekologi. Akar masalah inilah yang seharusnya menyadarkan masyarakat untuk meninggalkan konsep pembangunan kapitalistik.
Kehidupan ini adalah karunia sang Pencipta kepada kita, makhluk-Nya. Sebagai wujud rasa syukur atas karunia-Nya ini maka manusia wajib menjadikan pengelolaan atas potensi alam dan lingkungan di sekitarnya dengan menggunakan aturan Pencipta. Allah swt berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 30 yang artinya, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Maknanya, Allah telah memberikan kewenangan (istikhlaf) kepada manusia untuk mengelola bumi ini dengan menggunakan syariat Allah swt. Manusia tidak diperkenankan semena mena dalam menjalankan tugasnya sebagai “khalifah di muka bumi” dengan membuat aturan sendiri. Akibatnya, akan timbul banyak kerusakan dan persoalan.
Oleh karena itu negara wajib menjaga tata ruang dalam rangka melindungi rakyat dari bencana. Apapun itu jika telah mengarah kepada kerusakan keseimbagan hidup manusia dan alam maka tidak boleh dijadikan proyek strategis oleh negara. Jangan sampai kelestarian alam “ditumbalkan” atas kepentingan para pemilik modal yang serakah. Sebaliknya di dalam konsep pembangunan Islam, negara akan melarang segala bentuk pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi merusak keseimbangan ekologi. Apalagi jika sekadar untuk kepentigan pariwisata. Negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah tidak akan menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan dan sumber bagi pemasukan negara. Pembangunan dalam sistem Islam yang kaffah akan senantiasa menjaga kelestarian alam dan pemenuhan kebutuhan manusia dengan selaras. Allahu’alam.

Posting Komentar