Maraknya Tambang Emas Ilegal di Muratara Memicu Aksi Protes Warga
Oleh : Luky Anja
Aksi Warga Menolak Tambang Ilegal
Warga di sejumlah desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal. Aksi protes, termasuk pemblokiran jalan, terjadi di Desa Sukomoro pada Jumat, 11 Juli 2025, sebagai bentuk kekecewaan atas tercemarnya Sungai Rawas yang selama ini menjadi sumber air utama masyarakat (sidaksilampari, 11/7/25).
Tambang Ilegal Menyebar Luas, Negara Merugi
Kegiatan penambangan tanpa izin terus merebak di Indonesia, terutama di kawasan hutan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan kerugian negara dari aktivitas ini bisa mencapai Rp700 triliun.
Kementerian ESDM mencatat bahwa pada tahun 2023, terdapat lebih dari 2.740 titik tambang ilegal yang mempekerjakan sekitar 3,7 juta orang. Sebagian besar terletak di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Kegagalan Negara Melindungi Lingkungan
Tambang ilegal, khususnya di perbatasan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, dilakukan tanpa izin resmi dan sering menggunakan alat berat serta bahan beracun seperti merkuri. Minimnya pengawasan menyebabkan rusaknya lingkungan, mulai dari hutan hingga pencemaran air dan tanah.
Bahaya juga mengintai nyawa manusia. Kandungan merkuri di air bisa menyebabkan cacat lahir dan kematian. Di Kalimantan Timur, lubang-lubang bekas tambang menyebabkan puluhan anak tenggelam.
Hukum Lemah, Ekologi Runtuh
Tambang ilegal meningkat pesat sejak 2020 di sejumlah wilayah Muratara seperti Lubuk Mas, Jangkat, Muara Tiku, dan Pulau Kidak.
Penambangan ilegal melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Sayangnya, implementasi sanksi masih lemah. Sungai seperti Rawas dan Rupit rusak berat akibat limbah tambang.
Dampak sosial juga terasa, seperti konflik antar warga dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mendukung praktik tambang. Secara ekonomi, keuntungan jangka pendek justru menghancurkan sektor pertanian dan meningkatkan risiko bencana.
Sistem Kapitalisme sebagai Akar Masalah
Kapitalisme menjadikan negara sebatas regulator, bukan pelindung rakyat. Dalam sistem ini, keuntungan individu atau korporasi lebih diutamakan dibanding kesejahteraan rakyat. Banyak regulasi dibuat untuk menarik investasi, bukan untuk melindungi sumber daya.
Perusahaan tambang yang legal pun sering merusak lingkungan, namun tetap dilindungi asalkan menyetor PNBP. Negara terlihat ragu untuk menindak karena ketergantungan pada investasi.
Tambang dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, tambang berskala besar dikategorikan sebagai milik umum dan harus dikelola oleh negara demi kepentingan rakyat. Hasilnya disalurkan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti energi, pendidikan, dan infrastruktur.
Pengelolaan oleh negara menjamin tidak terjadinya kerusakan lingkungan dan menjaga keselamatan rakyat. Sistem Islam tidak mengejar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara nyata.
Wallahu a'lam bii ash-shawab.
Posting Komentar