WASPADAI PENGOPLOSAN BERAS PREMIUM
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Memprihatinkan terjadi lagi fakta pengoplosan kebutuhan rakyat. Sebelumnya bensin pertalite dioplos jadi pertamax, kali ini beras biasa diplos jadi kualitas premium.
Awalnya perihal beras oplosan ini diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Beliau mengungkapkan adanya beras oplosan, bahkan pemasarannya sampai di rak supermarket dan minimarket. Kualitas bukan premium tapi dikemas secara premium. Ini mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen, hingga Rp99 triliun per tahun atau hampir Rp100 triliun jika terjadi pembiaran (www.nasional.kompas.com, Minggu 13 Juli 2025) (1).
Terdapat 212 merek beras premium yang tersebar di 10 provinsi. Ada 157 merk yang dijual tidak sesuai standar mutu, dijual di atas HET, dan tidak sesuai berat kemasan; yang berarti 80 persen merk beras premium yang dioplos. Hanya 20 persen pedagang beras premium yang jujur, menjual beras premium dengan kualitas asli (www.tempo.co, Kamis 26 Juni 2025 ) (2). Ada kelonggaran yang diberikan pemerintah, dengan memberikan waktu dua minggu bagi para produsen beras untuk membenahi hal ini. Jika tidak, pemerintah akan mengambil tindakan tegas (www.metrotvnews.com, Minggu 29 Juni 2025) (3). Karugian rakyat pun mencapai angka fantastis, hampir Rp 100 triliun! Sungguh menzalimi rakyat! (www.metrotvnews.com, Sabtu 28 Juni 2025) (4).
Kecurangan dalam perdagangan beras ini menjadi bukti buruknya system sekuler kapitalisme saat ini yang memarjinalkan nilai-nilai agama. Regulasi pemerintah ditabrak demi mereguk cuan sebanyak mungkin, tak peduli pada etika bisnis yang harusnya diteladankan oleh para penguasa besar di bidang perdagangan beras ini. Etika bisnis saja mereka langar, apalagi prinsip halal-haram. Inilah konsekuensi logis hidup di alam sekuler kapitalisme.
Kelemahan kapitalisme juga, jika ada persoalan, tidak segera diselesaikan tapi terjadi pembiaran, akhirnya malah berlama-lama dalam penyelesaiannya. Ini bukti lemahnya pengawasan negara dan sistem sanksi yang tidak tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Padahal para produsen beras ini sudah terbukti melakukan pelanggaran, tapi tidak segera diberi sanksi, tapi malah diberi waktu untuk membenahi produk beras yang dihasilkannya. Bukankah ini malah memberikan kesempatan bagi mereka untuk menghilangkan bukti-bukti kecurangan? Sehingga tidak menutup kemungkinan pula, mereka akan kembali melakukan hal yang sama di waktu yang lain.
Maraknya kecurangan dalam perdagangan ini juga menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan saat ini. System Pendidikan saat ini gagal dalam membentuk individu yang amanah dan bertakwa. Karena output sistem Pendidikan sekuler tidak menjadikan ketakwaan sebagai pondasi moral bagi anak didik, namun sebatas mengejar prestasi akademik semata. Sehingga akan menghalalkan segala cara agar meraih nilai baik. Kerusakan di semua bidang akan saling berkelindan, akibat rusaknya system sekuler kapitalistik saat ini.
System kapitalisme juga membuat negara tidak mampu mengendalikan para kapitalis, karena tersandera oleh politik kepentingan. Akhirnya negara saat ini seolah tidak memiliki kuasa. Karena dari hulu ke hilir, sektor pangan telah dikuasai korporasi besar yang berorientasi pada bisnis semata. Hanya 10% pasokan pangan nasional yang dikuasai negara, sehingga negara tidak memiliki posisi tawar yang kuat terhadap para kapitalis. Ini berdampak pada lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi, sehingga semakin menyingkirkan peran negara dalam menjamin ketersediaan dan keadilan distribusi pangan bagi rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam, yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah. Dalam Islam, wajib bagi penguasa untuk memerintah negara dengan amanah, adil, dan senantiasa mengurus kepentingan rakyat. Sesuai sabda Rasulullah : "Imam atau penguasa adalah raa’in (pelayan/pengurus, penggembala atau pelayan) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia pimpin." (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).
Ini menunjukkan bahwa jabatan dalam Islam bukanlah posisi untuk mencari keuntungan, tetapi amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Tanggungjawabnya berat di akhirat kelak.
Dalam menegakkan keadilan dalam Islam, membutuhkan dukungan tiga pilar : ketakwaan individu, kontrol masyarakat yang aktif dalam mengoreksi penguasa, dan penegakan aturan Islam secara menyeluruh oleh negara yang didukung oleh sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Sehingga Khilafah akan hadir sepenuhnya dalam urusan pangan rakyat. Dari memastikan pasokan tersedia, hingga mengelola seluruh rantai produksi hingga distribusi. Haram hukumnya pengelolaan pangan jatuh pada pihak swasta, sehingga Khilafah tidak akan membiarkan pengelolaannyua jatuh ke tangan korporasi swasta yang berorientasi pada laba semata.
Khilafah akan menjalankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Sehingga keberadaan modal, benih, pupuk, dan alat pertanian serta penjaminan semua lahan pertanian produktif; akan dilakukan Khilafah. Hukum kepemilikan tanah sesuai syariat Islam akan diterapkan Khilafah, agar tanah tidak dikuasai segelintir pihak dan tidak dibiarkan terlantar. Sesuai sabda Rasulullah :
"Siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (Hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi).
Khilafah juga akan hadir langsung mengawasi pasar, agar rantai niaga beras berjalan jujur dan adil. Khilafah juga menerapkan aturan Islam berkaitan dengan rantai perdagangan, seperti melarang tegas penimbunan, praktik tengkulak, kartel, dan mafia; serta kecurangan-kecurangan lainnya. Khilafah juga memiliki lembaga khusus yang disebut Hakim Hisbah (Qadhi Hisbah) yang bertugas berkeliling di sentra-sentra bisanis dan pasar-pasar-siang dan malam, setiap hari- untuk memastikan segala bentuk pelanggaran hak jamaah (pelanggaran publik), termasuk kecurangan dalam perdagangan beras. Jika ditemukan, pelaku akan diberi sanksi sesuai syariat Islam secara langsung dan efektif berlaku saat itu juga, tanpa penyelesaian yang berlarut-larut.
Hanya dengan penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah, yang mampu memastikan kebutuhan pokok rakyat seperti pangan terpenuhi secara adil dan merata, serta mencegah berbagai bentuk manipulasi dan kezaliman dalam tata niaga; dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://nasional.kompas.com/read/2025/07/13/06000051/beras-oplosan-menghantui-pasar?page=all
(2) https://www.tempo.co/ekonomi/mentan-temukan-157-merek-beras-premium-tak-sesuai-standar-1815585
(3) https://www.metrotvnews.com/read/b1oCV7zA-ultimatum-pengusaha-beras-nakal-pemerintah-beri-waktu-untuk-perbaiki-kualitas
(4) https://www.metrotvnews.com/read/KRXCdE2J-konsumen-rugi-hampir-rp100-triliun-gegara-beras-berkualitas-rendah-tapi-harganya-mahal
Posting Komentar