-->

Berulangnya Penistaan Terhadap Rasulullah SAW Adalah Buah Dari Sistem Sekuler Demokrasi

Berulangnya Penistaan Terhadap Rasulullah SAW Adalah Buah Dari Sistem Sekuler Demokrasi

Oleh. Susi Ummu Musa

Kontroversi mengenai kartun Nabi Muhammad SAW pertama dimulai setelah dua belas kartun yang menampilkan Nabi Muhammad kemudian diterbitkan di surat kabar Jyllands-Posten pada 30 September 2005, Jyllands Posten adalah surat kabar terbesar di Denmark.

Pada saat itu pemberitaan ini sangat mengejutkan sekaligus melukai hati umat islam karena dalam agama islam terdapat pelarangan penggambaran atau bentuk terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan itu adalah bentuk penistaan. 

Beberapa kartunis terkenal yang karyanya pernah memicu kontroversi karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad termasuk Lars Vilks dan Kurt Westergaard. Lars Vilks, seorang kartunis Swedia, membuat karikatur Nabi Muhammad yang memicu ancaman pembunuhan dan perlindungan polisi seumur hidup untuknya. Kurt Westergaard, kartunis Denmark, juga dikenal karena kartun Nabi Muhammad yang kontroversial, terutama yang menggambarkan beliau dengan sorban berbentuk bom. 

Berikut adalah beberapa informasi tambahan mengenai kartunis dan kontroversi yang mereka hadapi:

1- Lars Vilks:
Karyanya memicu kemarahan besar di dunia Muslim, dan ia hidup di bawah perlindungan polisi karena ancaman pembunuhan yang diterimanya. 

2- Kurt Westergaard:
Kartunnya, yang diterbitkan oleh surat kabar Denmark Jyllands-Posten, memicu protes dan demonstrasi di seluruh dunia. 

3- Charlie Hebdo:
Surat kabar Prancis ini juga dikenal karena menerbitkan kartun Nabi Muhammad, yang menyebabkan serangan teroris terhadap kantor redaksi mereka pada tahun 2015. 

Selanjutnya yang baru ini muncul dan viral di media seorang kartunis menggambarkan nabi Muhammad dan nabi Musa
Dilansir dari Jakarta - Seorang kartunis yang bekerja untuk majalah satir Leman ditahan oleh polisi Turki untuk diperiksa pada hari Senin (30/06) setelah menuai kontroversi akibat karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad. 

Gambar kartun yang dimaksud dan diunggah di media sosial, tampak seperti menunjukkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di udara sementara misil jatuh ke sebuah kota.

Meski pihak media memiliki alasan menurut pernyataan mereka, kartunis tersebut sebenarnya ingin menyoroti "penderitaan seorang pria muslim yang tewas akibat serangan Israel," bukan untuk menghina Islam.

"Nama Muhammad termasuk nama yang paling banyak digunakan di dunia oleh umat muslim untuk menghormati Nabi. Kartun tersebut tidak menggambarkan Nabi Muhammad dan tidak dibuat untuk mengejek nilai-nilai agama," kata majalah itu, seraya menyebut beberapa penafsiran "sengaja mengandung maksud jahat".

Berulangnya kasus ini membuktikan bahwa mereka yang melakukan penistaan berdiri dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi, bahkan pelakunya mendapatkan perlindungan hukum. Ini yang terjadi seperti kasus Lars Vilks, Kurt Westergaard, Charlie Hebdo dan satir Leman. 

Dari sini jelas bahwa sistem sekuler Demokrasi telah melahirkan kebebasan tanpa batas sekaligus membuktikan bahwa aturan buatan manusia tidak mampu menghentikan semua itu dan pada akhirnya kasus penistaan terus berulang.
Kebebasannya adalah konsep Demokrasi yang melahirkan cara pandang yang sesat pikir menabrak kan teori dengan solusi yang batil sehingga kerusakan yang terjadi. 

 Namun bagaimana seharusnya kita tahu apa hukuman bagi para penista agama ini? Jelas dalam aturan kehidupan yang kita lihat dari sisi pandang hukum Islam para penista memiliki sanksi yang tegas bahkan hukumannya adalah dibunuh, sehingga tidak ada yang berani mempermainkan atau menista agama. 

Ada satu kisah yang membenarkan bahwa halal darah seseorang yang menghina nabi tatkala Abdullah bin Abbas berkata) bahwa ada seorang lelaki buta yang isterinya selalu mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Lelaki itu berusaha memperingatkan dan melarang isterinya agar tidak melakukan hal itu. Namun ia tetap melakukannya. Pada suatu malam isterinya mulai mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Oleh kerana tidak tahan dengan isterinya, lelaki itu menikam isterinya sehingga mati. Keesokan harinya turunlah wahyu kepada Rasulullah SAW menjelaskan kejadian itu. 

Lalu Nabi SAW mengumpulkan kaum Muslimin seraya bersabda: “Dengan menyebut asma Allah, aku berharap orang yang melakukannya, yang tindakannya itu haq (benar), berdiri”. Kemudian (aku melihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan meraba-raba hingga tiba di hadapan Rasulullah SAW ia duduk dan berkata , “Wahai Rasulullah, akulah suami yang melakukannya. Ku lakukannya kerana dia selalu mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, mamun ia tetap melakukannya. Dari wanita itu aku dikurniakan dua orang anak (yang cantik) bagai mutiara. Isteriku amat sayang kepadaku. Akan tetapi semalam dia kembali mencela dan menjelek-jelek dirimu. Sebab itu aku membunuhnya“. Mendengar penjelasan ini, Rasulullah SAW bersabda, “Saksikanlah bahawa darah wanita itu halal” [HR Abu Dawud dan an-Nasa’i].
 
Nas-nas hadis tersebut menegaskan bahawa darah orang yang menghina Nabi SAW adalah halal. Dengan kata lain hukuman ke atas orang-orang yang mencela, merendahkan, memperolok-olok dan menghina Rasulullah SAW adalah hukuman mati. Hukuman tersebut diucapkan oleh Rasulullah SAW secara langsung dan bukannya pendapat (ijtihad) para fuqaha mahupun ulama. Dengan kata lain hukumannya adalah pasti (qath’i) dan tidak berubah.

Wallahu' a lam bissawab