Akibat Krisis Moral, Perundungan Marak
Oleh : Puji Untary
Kasus perundungan di Indonesia, atau yang dikenal juga sebagai bullying, masih banyak terjadi. Hal ini diakibatkan oleh berbagai faktor yang kompleks.
Faktor-faktor tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, pengaruh teman sebaya, serta faktor psikologis.
Kasus perundungan yang terjadi diakibatkan oleh adanya krisis moral, yaitu penurunan standar perilaku dan etika di kalangan generasi muda yang ditandai dengan berbagai tindakan negatif. Krisis ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak negatif pada individu, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Kasus perundungan merupakan cerminan dari krisis moral yang terjadi pada remaja. Hal ini membutuhkan solusi komprehensif dari berbagai pihak. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan bijaksana.
Perkembangan teknologi dan akses informasi yang tidak terbatas, terutama melalui media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi remaja dalam menjaga moral dan etika. Konten-konten negatif dan informasi yang salah dapat dengan mudah diakses dan memengaruhi pemikiran serta perilaku remaja.
Beberapa remaja mengalami krisis identitas dan pencarian jati diri yang dapat membuat mereka rentan terhadap pengaruh buruk dari luar. Mereka mungkin mencari validasi atau penerimaan dari kelompok sebaya melalui perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama dan norma sosial.
Dalam hal ini, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk karakter remaja. Jika lingkungan tersebut tidak kondusif, kurang memberikan contoh yang baik, atau bahkan terpapar perilaku negatif, maka remaja cenderung mengikuti tren yang ada.
Peran Orang Tua
Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing, mengawasi, dan memberikan contoh yang baik bagi anak-anak mereka. Komunikasi yang terbuka dan harmonis antara orang tua dan anak juga penting untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan mendukung. Pendidikan agama dan karakter sejak usia dini perlu diberikan untuk menanamkan nilai-nilai luhur, akhlak mulia, dan pemahaman tentang ajaran agama yang benar.
Dalam menyelesaikan masalah perundungan ini, tentunya harus mengacu pada bagaimana Islam mencontohkannya.
Islam mengajarkan untuk menjauhi larangan yang ditetapkan oleh Allah sekaligus memperbaiki diri menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah. Tidak menyakiti atau merugikan orang lain dengan kata-kata maupun tindakan fisik, termasuk tidak menyebarkan fitnah atau berbicara buruk.
Negara memiliki peran penting dalam mengatasi masalah perundungan (bullying) dengan berlandaskan pada nilai-nilai agama Islam. Pencegahan dan penanganan perundungan dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai Islam, penerapan aturan Islam, dan pendidikan berbasis nilai-nilai agama. Penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya ini.
Pendidikan Agama
Nilai-nilai Islam seperti kasih sayang, keadilan, kesetaraan, dan saling menghormati diajarkan dalam kurikulum pendidikan, baik formal maupun informal. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang melarang perundungan menjadi dasar dalam pendidikan ini.
Pendidikan Karakter
Pembentukan karakter Islami pada individu sangat ditekankan. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam, seperti empati, kepedulian terhadap sesama, dan menjauhi perbuatan jahat, dapat membentuk individu yang tidak akan melakukan perundungan.
Negara, dalam aturan Islam, dapat membuat peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang dan memberikan sanksi terhadap pelaku perundungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya (cyberbullying). Negara juga menyediakan layanan pengaduan dan perlindungan bagi korban perundungan serta memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku.
Dengan begitu, masalah perundungan dapat dicegah dan diatasi. Melibatkan seluruh elemen masyarakat dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam pencegahan serta penanganan perundungan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan harmonis bagi seluruh warganya.
Wallahu a‘lam.
Posting Komentar