-->

Tukar Guling Kemerdekaan, Jelas Pengkhianatan!


Oleh : Siti Julaeha

Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Rabu (28/5). Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel begitu negara Palestina diakui oleh negeri Zionis.

"Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya. Karena itu, Indonesia sudah menyampaikan bahwa begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Prabowo usai pertemuan bilateral dengan Macron.

Ucapan Prabowo ini menjadi sorotan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sebab, selama ini Indonesia menolak mentah-mentah isu menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
(Sumber: CNN Indonesia, "Menakar Pernyataan Mengejutkan Prabowo soal Peluang RI Akui Israel", selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250530090720-106-1234637/menakar-maksud-prabowo-soal-peluang-ri-akui-israel-apakah-perlu.Download)

Pernyataan Prabowo ini merupakan pernyataan yang menyakitkan bagi kaum Muslimin. Bagaimana tidak, ketika saudara-saudara kita di Palestina sedang mengalami genosida, Presiden RI justru menyerukan normalisasi hubungan dengan Zionis laknatullah. Menormalisasi hubungan dengan Zionis merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Gaza, bahkan mengkhianati perjuangan para penakluk di masa Khalifah Umar, pasukan Sultan Shalahuddin, korban Nakba, Intifada, dan para syuhada Taufan Al-Aqsa.

Pernyataan Prabowo yang menyatakan siap mengakui kemerdekaan Israel jika Palestina diberi kemerdekaan adalah jebakan narasi "solusi dua negara" (two-state solution) buatan Inggris dan Amerika.

Jika menelusuri sejarah two-state solution, hal itu bermula dari UN Partition Plan tahun 1947. Saat itu, PBB mencoba mengatasi konflik antara kelompok Zionis Yahudi dan penduduk asli Palestina dengan cara membagi wilayah menjadi dua negara.

Sebelum Perang Dunia I, Palestina dihuni oleh komunitas Muslim, Yahudi, dan Kristen yang hidup berdampingan. Namun, atas nama perlindungan terhadap Yahudi yang menjadi korban kekerasan di Eropa, Inggris melalui Deklarasi Balfour menjanjikan wilayah Palestina sebagai "rumah nasional" bagi Yahudi. Janji ini diberikan tanpa persetujuan penduduk asli, dan dipenuhi dengan migrasi besar-besaran yang berujung pada konflik berdarah. Pendekatan ini seperti menyelesaikan perampokan dengan membagi harta antara perampok dan korban.

Dalih bahwa pernyataan Presiden harus dibaca sebagai batu loncatan diplomatik untuk menekan Zionis agar mau mendengar suara kita hanyalah harapan palsu. Jangankan suara kita, selama ini PBB saja tidak didengar. Justru hal ini akan menjadi preseden buruk, karena akan dianggap bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar justru membuka celah normalisasi dengan pihak pembantai Muslim Gaza.

Memang benar bahwa kita ingin agar genosida segera dihentikan dan Palestina segera merdeka. Namun bukan berarti harus melalui cara seperti itu, karena Zionis terbukti tidak pernah memiliki niat baik.

Solusi dua negara bukanlah solusi netral. Justru, ini adalah bentuk pembenaran terhadap tindak kolonialisme atau penjajahan modern oleh Zionis Israel. Negara Zionis dibangun di atas tanah curian, darah, dan penderitaan rakyat Palestina. Maka menyebutnya sebagai “negara berdaulat” yang harus diakui adalah sama dengan mengakui tindakan penjajahan yang nyata.

Pembelaan umat Islam terhadap wilayah Palestina adalah tuntutan akidah, dan membiarkannya dicaplok oleh Zionis Yahudi adalah bentuk kemungkaran yang seharusnya dicegah oleh seluruh umat Islam. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang penguasa di negeri Muslim terbesar malah mendukung solusi yang membuat Zionis leluasa mencaplok wilayah Palestina.

Akar masalah Palestina adalah tidak adanya junnah (perisai) yang melindungi tanah suci ketiga kaum Muslim setelah runtuhnya Khilafah Islam. Akibatnya, Zionis Yahudi dengan dukungan penuh negara-negara Kristen Barat dapat menduduki sebagian besar wilayah Palestina.

Maka, satu-satunya solusi mengusir penjajah adalah dengan jihad semesta di bawah komando Khilafah. Jihad dan Khilafah merupakan solusi syar’i yang nyata dalam menyelesaikan masalah secara tuntas. Jihad untuk mengusir entitas penjajah Zionis Yahudi dari bumi Palestina, dan Khilafah untuk memerdekakan Palestina secara hakiki.

Sudah semestinya, dan tidak ada pilihan lain bagi kaum Muslim, termasuk Prabowo, selain mengambil solusi Islam dan lebih bersungguh-sungguh serta konsisten memperjuangkan tegaknya Khilafah melalui thariqah perjuangan Rasulullah saw.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 36, yang artinya:

“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.”