-->

MENDUKUNG NEGARA ISRAEL, TANDA PENGHIANATAN?


Oleh : Fathur Rahman Al-Faruq, Mubaligh Ideologis

Rabu, 28 Mei 2025, dua pemimpin negara berjumpa, Presiden Indonesia dan Presiden Perancis. Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa kemerdekaan Negara Palestina sebagai satu-satunya solusi perdamaian yang benar, disamping itu juga mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan dijamin kemananannya. Saat Negara Palestina diakui oleh Israel, maka Indonesia mengakui Negara Israel dan membuka hubungan diplomatik dengan Negara Israel (Kompas TV,28 Mei 2025). Pengakuan dan mendukung berdirinya Negara Israel berdaulat, walaupun dengan syarat Negara Palestina merdeka. Apakah ini bagian tanda penghianatan?

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa jangan buru-buru membuka hubungan diplomatik dengan Israel, karena dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa ‘Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan’. Sepanjang Palestina terjajah, jika membuka hubungan diplomatik dengan Israel, maka melanggar konstitusi (www.tempo.co, 1 Juni 2025). Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas menyatakan bahwa Indonesia seharusnya tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, karena Israel adalah negara penjajah, sementara Negara Indonesia termasuk negara anti penjajahan yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 (www.republika.co.id, 28 Mei 2025).

Akar Persoalan Palestina dan Israel, Bukti Israel sebagai Negara Penjajah
Persoalan Palestina dan Israel tidak dapat dipahami hanya sejak tahun 1948 M, karena tidak dapat menggambarkan akar persoalan Palestian dan Israel. Sejarah Bumi Al-Quds dengan kaum muslimin, dapat dimulai sejak 14 Abad Masehi silam, tahun 637 M bahwa Bumi Palestina diserahkan pada kaum muslimin, dengan diwakili Khalifah Umar bin Khatthab melalui Perjanjian Umariyah. Pada tahun 1187 M atau 838 M tahun yang silam, Panglima Sholahuddin al-Ayyubi membebaskan atau menaklukkan kembali bumi Palestina, yang sebelumnya dijajah Pasukan Salib pada tahun 1099 M.

Pada tahun 1896 M, pemimpin zionis Israel, Theodor Herzl menemui Khalifah Abdul Hamid II meminta ijin untuk mendirikan negara Israel di wilayah Palestina dengan membawa uang sogokan. Akan tetapi, Khalifah Abdul Hamid II menolak dengan tegas bahwa Bumi al-Quds adalah milik umat islam. Kaum muslimin berjihad untuk membebaskannya, simpan harta suapnya. Selama aku masih hidup, maka tidak rela Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Kekhilafahan Islam (Hasanul Rizki, www.republika.id, 4 Juni 2025). 
Menteri Luar Negeri Inggris, Balfour melalui Perjanjian Balfour, 2 November 1917 menyatakan dukungan pembentukan negara yahudi di Palestina. Pada saat Inggris memenangkan pada perang dunia I (1918), Inggris menguasai Palestina dan mengusir penduduk Arab di Palestina dan menerima Imigran entitas Yahudi ke Palestina. Pada 29 November 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Resolusi PBB nomor 181 untuk membentuk dua negara di Bumi Palestina (Two State Solution). Sejak tanggal 14 Mei 1948, Israel berdiri sebagai negara di wilayah Palestina sampai saat ini. Kebiadaban dan kerakusan Israel terus melakukan kejahatan genosida terhadap penduduk Palestina dan pencaplokan wilayah Palestina. Jadi, dari aspek sejarah membuktikan bahwa Israel merupakan Negara Penjajah. Oleh karena itu, mendukung dan membuka hubungan diplomatik dengan Isarel merupakan tindakan penghianatan umat islam. Bila penguasa negara muslim terbesar, Indonesia yang mendukung kedaultan Israel sebagai negara merupakan tindakan penghianatan terhadap konstitusinya dan umat islam.

Penghianatan dalam Islam

Khiyanat adalah al-ghadru wa ikhfau asy-Sya’i (berkhianat dan menyembunyikan sesuatu) (Tafsir al-Qurtubi). Pengkhianat adalah man ghadara bihi wa lam yahfadh al-amanah (orang yang berkhianat dan tidak memelihara amanah) (Mu’jam al-Ma’aniy al-Jaami’, huruf ‘ayn dan khaa`). 

Tindakan pengkhianatan merupakan perilaku yang diharamkan oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an;
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah yang telah dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian tahu (QS al-Anfal [8]: 27).

Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan menukil pernyataan Ali bin Abi Thalhah yang meriwayatkan dari Sahabat Ibnu ‘Abbas ra; (menghianati amanah-amanah kalian), Amanah adalah semua aktifitas yang Allah telah mengamanahkan pada hamba-Nya, yakni al-Fariidlah (kewajiban-kewajiban). Makna kalimat ‘Jangan kalian menghianati amanah’ artinya jangan kalian menyepelekan, melalaikan, dan merusak amanah. Dalam riwayat lain, Sahabat Ibnu ‘Abbas menyatakan kalimat ‘jangan kalian menghianati Allah dan Rasul-Nya’ artinya ‘menghianati amanah’ dengan meninggalkan sunnah-sunahnya dan melakukan maksiyat kepadanya (Tafsir Ibu Katsir (8);27).

Perbuatan penghianatan pada Allah dan Rasul-nya merupakan perbuatan tidak menta’ati terhadap perintah dan larangan Allah dan RasulNya. Seseorang yang menghianati Allah dan RasulNya, manakala dia menolak syari’at Allah, memandang sebelah mata terhadap syari’at Allah dan RasulNya. Penguasa yang menghianati Allah dan RasulNya, manakala pemimpin dalam mengatur rakyatnya dan menjalankan pemerintahannya tidak menerapkan syari’at Allah, bahkan menolak dan mengkriminalkan syari’at dan pejuangnya.
Kepemimpinan merupakan amanah bagi pemimpin. Pemimpin yang berkhianat merupakan pemimpin yang tidak dapat menjalankan amanah Allah dan RasulNya, serta umat. Bumi Palestina merupakan bumi milik kaum muslimin yang diijinkan Allah dan RasulNya. Menjaga, melindungi, dan mempertahankan bumi palestina agar tetap milik dan dikuasi kaum muslimin merupakan amanah pemimpin umat islam. Menolak dan mengusir penjajah yang merampas tanah palestina (zionis Israel) merupakan amanah bagi umat islam, lebih-lebih penguasa muslim. Oleh karena itu, penguasa yang mendukung dan memberikan hak pada entitas zionis Israel untuk mendirikan negara di Palestina, merupakan pengianatan terhadap Allah, RasulNya, umat islam, dan amanahnya. Rasulullah SAW mengecam keras bagi penghianat umat islam dengan sabdanya;
Setiap pengkhianat diberi bendera pada hari kiamat, yang akan dikibarkan sekadar dengan pengkhianatannya. Perhatikan, tidak ada pengkhianatan yang lebih besar daripada (pengkhianatan) orang yang memimpin masyarakat umum (penguasa) (HR Muslim). 

Kecaman keras dari Rasulullah SAW merupakan qarinah (indikator) bahwa pelarangan penghianatan pada Allah, RasulNya, dan amanah merupakan larangan yang bersifat pasti (jazim). Sehingga tindakan penghianatan pada Allah, Rasul, dan amanah, termasuk dalam menjaga dan melindungi wilayah palestina tetap milik umat islam, malah mendukung kedaulatan zionis Israel sebagai negara merupakan tindakan haram dan terlarang bagi kaum muslimin dan penguasa muslim. Wa Allahu A’lam bi Ash-Shawab.