-->

Pendidikan Generasi Adalah Hak Dasar Syar’i dan Tanggung Jawab Negara


Oleh : Ummu Aqila

Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis. Dalam perspektif syariat Islam, pendidikan bukan sekadar fasilitas negara, melainkan hak syar’i yang wajib dipenuhi. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah). Pernyataan ini mempertegas bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan merata.

Di tengah berbagai kebijakan pemerintah dalam sektor pendidikan, seperti program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar), realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses pendidikan masih jauh dari kata merata. Bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan tetap menjadi beban berat. Bahkan, tidak sedikit anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena harus membantu orang tua mencari nafkah. Ketimpangan ini menjadi refleksi bahwa sistem yang berjalan saat ini belum sepenuhnya menjamin hak pendidikan sebagai kebutuhan dasar.

Pemerintah saat ini mengusulkan konsep Sekolah Rakyat bagi masyarakat kurang mampu dan Sekolah Garuda Unggul bagi kelompok yang lebih mampu. Sekilas, kebijakan ini tampak sebagai bentuk pemerataan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, pendekatan ini justru mengukuhkan adanya dikotomi kelas dalam dunia pendidikan. Konsep seperti ini bisa mengarah pada pengotakan sosial yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam Islam, di mana setiap anak—terlepas dari latar belakangnya—berhak memperoleh pendidikan terbaik.

Islam memandang pendidikan sebagai sarana utama untuk membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Pendidikan bukan sekadar upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam pengertian material, tetapi juga mencetak manusia paripurna yang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah. Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam bertugas tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga membiayainya sepenuhnya melalui pos Baitul Maal.

Dalam sistem pendidikan Islam, tidak ada diskriminasi antara si kaya dan si miskin. Akses dan kualitas pendidikan dipastikan sama untuk semua. Lembaga pendidikan dibangun dengan visi membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islami) dan memberikan bekal ilmu yang relevan untuk kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan generasi pemimpin peradaban, yang siap membawa rahmat bagi seluruh alam.

Sejarah Islam mencatat kejayaan pendidikan pada masa Kekhilafahan. Institusi-institusi seperti Madrasah Nizamiyah dan Universitas Al-Qarawiyyin menjadi pusat pembelajaran yang terbuka bagi semua kalangan. Para ilmuwan muslim tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga berperan besar dalam perkembangan sains, teknologi, dan kedokteran. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem pendidikan yang diselenggarakan negara secara adil dan menyeluruh dapat membentuk peradaban unggul.

Kondisi pendidikan di Indonesia yang masih dibayangi ketimpangan adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang menempatkan pendidikan sebagai barang publik yang bergantung pada daya beli masyarakat. Selama pendidikan masih diposisikan sebagai komoditas, maka pemerataan tidak akan pernah tercapai. Solusi tambal sulam hanya akan menyentuh permukaan masalah, tanpa pernah mampu menjawab akar persoalan yang sebenarnya.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif. Pendidikan dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari sistem kehidupan lainnya, seperti ekonomi, politik, dan sosial. Keseluruhan sistem Islam bekerja saling menopang, membentuk tatanan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berilmu. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, pendidikan dapat diselenggarakan secara adil dan bermutu, serta menghasilkan generasi unggul yang siap memimpin umat dan membangun peradaban.

Pendidikan generasi adalah hak dasar syar’i yang tidak boleh diabaikan. Negara wajib hadir sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan setiap warga mendapat hak pendidikannya secara setara dan bermartabat. Saatnya umat menyadari pentingnya sistem pendidikan Islam sebagai satu-satunya jalan untuk mencetak generasi Rabbani yang menjadi penopang kejayaan umat di masa depan. Wallahu’alam bishowab