Pendidikan adalah Hak Rakyat, Kewajiban Negara
Oleh : Henise
Mengungkap kegagalan kapitalisme dalam menjamin pendidikan dan solusi tuntas menurut Islam
Kapitalisme Menjadikan Pendidikan Barang Dagangan
Di negeri yang menganut sistem kapitalisme, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar setiap warga negara, melainkan sebagai komoditas. Negara bertindak sebagai regulator pasar, bukan penyedia utama layanan pendidikan. Akibatnya, akses terhadap pendidikan berkualitas hanya dinikmati oleh mereka yang mampu secara ekonomi, sementara rakyat miskin dipaksa puas dengan fasilitas seadanya.
Pendidikan diprivatisasi, dijadikan ladang bisnis bagi korporasi. Sekolah swasta elit tumbuh subur dengan biaya selangit, sedangkan sekolah negeri kekurangan guru, fasilitas rusak, dan kurikulum tak relevan. Dalam sistem seperti ini, siapa yang miskin harus siap tersisih dari peluang masa depan yang lebih baik.
Negara Abai, Rakyat Menanggung Beban
Ironisnya, negara justru melemparkan tanggung jawab pendidikan kepada masyarakat. Orang tua diminta urunan melalui komite, siswa dibebani dengan pungutan, bahkan guru honorer digaji sangat rendah. Negara seperti lepas tangan dan hanya hadir dalam bentuk administrasi, bukan sebagai pelayan sejati rakyat.
Berbagai kebijakan pendidikan tidak berpihak pada rakyat kecil. Alih-alih membebaskan biaya, pemerintah justru mengurangi anggaran pendidikan atau menyalurkan dana ke program-program pencitraan. Di sisi lain, pendanaan besar terus dialirkan untuk proyek-proyek infrastruktur kapitalistik dan pelunasan utang luar negeri.
Kualitas Pendidikan Jauh dari Tujuan Pencerahan
Tidak hanya mahal, pendidikan dalam sistem kapitalisme juga tidak mendidik secara hakiki. Kurikulum dirancang bukan untuk membentuk manusia berkepribadian mulia dan berpikiran kritis, tetapi untuk mencetak tenaga kerja yang tunduk pada logika pasar. Anak-anak didorong bersaing secara individualistik, bukan saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.
Nilai moral dan akhlak hanya menjadi pelengkap yang tak membentuk watak. Sementara materi-materi ideologis yang bisa menggugah kesadaran politik umat, seperti sejarah Islam dan sistem pemerintahan Islam, justru ditiadakan atau disesatkan. Pendidikan semacam ini hanya menghasilkan generasi cerdas secara teknis, tetapi kosong secara spiritual.
Islam: Negara Wajib Menyelenggarakan Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam pendidikan adalah hak setiap warga dan sekaligus kewajiban negara untuk menyediakannya secara gratis, berkualitas, dan merata. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) membiayai pendidikan sepenuhnya dari Baitul Mal.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Negara Islam akan menyediakan sistem pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa dan mampu mengelola kehidupan sesuai syariat. Kurikulumnya berbasis aqidah Islam, dengan ilmu-ilmu syar’i sebagai fondasi utama, disusul ilmu penunjang seperti sains dan teknologi.
Pendidikan dalam Khilafah: Sistemik dan Berkeadilan
Dalam sejarah peradaban Islam, sistem pendidikan terwujud dalam bentuk sekolah-sekolah umum, universitas, bahkan perpustakaan yang bebas biaya. Siapapun, tanpa memandang status ekonomi, bisa belajar. Ulama besar seperti Imam Syafi’i, Al-Farabi, dan Ibnu Sina tumbuh dari sistem pendidikan Islam yang tidak membedakan si kaya dan si miskin.
Negara menjamin ketersediaan guru profesional, fasilitas belajar memadai, dan proses pembelajaran yang memanusiakan peserta didik. Tidak ada sistem zonasi yang diskriminatif, tidak ada biaya tersembunyi, dan tidak ada ketergantungan pada sponsor korporasi.
Solusi Islam atas Krisis Pendidikan
1. Negara sebagai penanggung jawab penuh pendidikan: Bukan sekadar regulator, tetapi penyedia langsung layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga tinggi.
2. Penghapusan komersialisasi pendidikan: Sekolah bukan pasar. Tidak ada biaya, tidak ada swastanisasi layanan publik, dan tidak ada orientasi keuntungan.
3. Kurikulum Islam kaffah: Materi pembelajaran membentuk akhlak, kepribadian Islam, serta kompetensi duniawi yang menjadikan generasi sebagai pemimpin peradaban.
4. Pemerataan akses dan kualitas: Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi wilayah, status sosial, atau kemampuan ekonomi.
5. Kesejahteraan guru dijamin negara: Guru adalah pilar utama pendidikan. Dalam Islam, mereka dihormati dan dijamin kesejahteraannya oleh Baitul Mal.
Penutup: Ganti Sistem, Selamatkan Pendidikan
Selama sistem kapitalisme menjadi landasan, pendidikan tidak akan pernah sepenuhnya menjadi hak rakyat. Ia akan tetap menjadi komoditas, hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang, dan gagal membentuk generasi yang bertakwa serta berdaya. Maka, sudah saatnya kita mencabut akar masalahnya: sistem kapitalisme itu sendiri.
Islam, melalui tegaknya Khilafah, membawa paradigma baru dalam pendidikan—bukan sebagai beban rakyat, melainkan sebagai amanah negara dan sarana pembentukan generasi peradaban.
Wallahu a'lam
Posting Komentar