NARKOBA, ANCAMAN NYATA BAGI GENERASI BANGSA
Oleh : Fatimah Ummu Tsabitah
Generasi muda adalah beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya). Generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Pemuda merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa. Generasi muda memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang. Maka tak heran jika Sukarno mengatakan’’ Berikan aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia “. Kata kata yang menunjukkan begitu pentingnya peranan pemuda demi kemajuan sebuah bangsa.
Namun sangat di sayangkan,bukan kemajuan yang dirasakan tapi keresahan dan kemunduran yang cendrung hancur. Karena saat ini generasi bangsa harus bertarung melawan banyaknya peredaran narkoba. Mirisnya lagi, bangsa Ini sudah memasuki level darurat narkoba. Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Polri bersama Direktorat Jendral irigasi mengungkap 6,881 kasus tindak pidana narkoba di Indonesia sepanjang Januari dan Februari 2025.(kompas.com 05/05/2025).
Kepala BNN RI Marthinus Hukom melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membahas agenda Pencegahan penyalah gunaan Narkoba dilingkungan sekolah, sebagaimana diketahui pelajar yang termasuk dalam kelompok usia remaja yang memiliki potensi besar dalam penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023 Jumlah penyalahgunaan narkoba usia remaja mencapai 312.000 orang.(bnn.go.id 16/04/2025).
Nampaknya, dengan menangkap sindikat pengedaran narkoba tak cukup di lakukan untuk memberantas pengedaran narkoba. Peredaran narkoba ternyata tidak pernah usai. Karena yang ditangkap hanya skala kecil, baik pemakai maupun bandarnya. Padahal di Indonesia sudah ada BNN yang bertugas untuk menanganinya. Maraknya penyebaran narkoba adalah buah penerapan sistem sekuler-kapitalisme di negeri ini. Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar narkoba sudah sering diberitakan, namun kasus pun terus bermunculan. Ibarat peribahasa “mati satu tumbuh seribu”.
Kenapa? Karena negeri yang menerapkan kapitalisme akan sulit meninggalkan apa pun yang berbau uang. Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan dan “sayang untuk dibuang”.
Penangkapan yang dilakukan pun terkesan setengah hati. Pelaku amatir kelas teri terus dikejar sampai mati, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas. Kerakusan kapitalisme diperparah dengan watak sekuler (sistem yang tidak mengakui aturan agama dalam kehidupan). Dalam sistem ini tidak dikenal halal-haram. Tidak ada ketakutan pada sanksi berat yang akan didatangkan pada para pelaku maksiat. Jadilah agama sebatas keyakinan, namun kosong dari pengamalan berupa keterikatan pada hukum syariat sebagai bukti keimanan.
Hal ini juga menggambarkan betapa narkoba sudah menggurita dan merajalela di negara kita. Negara ternyata kalah dalam melawan narkoba. Hal ini disebabkan karena lemahnya sistem sanksi. Sanksi yang diberikan selama ini terbukti masih belum mampu membuat jera para pelaku.
Kita sebagai seorang muslim, sudah seharusnya untuk menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan. Karena datang dari Al Khaliq, aturan Islam sangat lengkap dan sempurna. Tidak hanya sekedar mengatur masalah ibadah ritual, Islam juga mengatur hubungan sosial masyarakat.
Islam menetapkan bahwa narkoba haram hukumnya. Islam mengharamkan khamr. Meskipun narkoba ini adalah masalah baru, namun bahayanya mirip khamr karena bisa merusak akal pikiran dan jiwa manusia.
Dalam Islam, Negara harus mampu memberantas tuntas narkoba, dengan dukungan 3 pilar yaitu individu, masyarakat, dan negara. Ketakwaan individu akan mencegah seseorang untuk melanggar segala sesuatu yang sudah diharamkan.
Rasulullah SAW bersabda: “Nabi SAW melarang segala sesuatu yang menyebabkan mabuk dan lemas (HR.Abu Daud). Islam memiliki solusi tuntas untuk menangani peredaran narkoba. Syariat islam dalam naungan khilafah akan mampu memberantas narkoba melalui sistem ‘uqubat (sanksi dalam islam). Pengedar dan yg terlibat dalam penyebaran narkoba akan dihukumi dengan sanksi takzir. Takzir adalah sanksi yang dijatuhi kepada pelakunya karena melakukan kemaksiatan yang di dalamnya tidak ada had dan kafarat.
Hukuman takzir dalam hukum Islam antara lain hukuman mati, penjara, pengasingan, pengucilan, cambuk sampai 10 kali, ganti kerugian, penyitaan harta benda, ancaman nyata, nasehat dan peringatan. Segala sanksi takzir yang teridentifikasi akan dikembalikan kepada kewenangan khalifah sebagaimana mestinya. Dengan penerapan hukuman yang tegas dalam syariat Islam tentunya akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan sebagai bentuk pencegahan bagi masyarakat. Hal ini akan mencegah kasus narkoba semakin meningkat.
Selain sistem uqubat Islam, khilafah juga akan menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, suasana kehidupan yang tercipta dalam masyarakat adalah suasana ketaatan kepada Allah SWT. Khalifah akan melahirkan individu-individu yang berkarakter Islami. Psikologi Islam dan pola sikap Islami diharapkan dapat menjadi pedoman bagi manusia dalam bertindak.
Di samping itu, sistem ekonomi Islam akan mampu menjamin kesejahteraan rakyatperedaran narkoba karena sisi kemiskinan. Banyak kasus terungkap bahwa salah satu penyebab merajalelanya narkoba adalah karena adanya faktor kemiskinan. Di masa sekarang, orang bisa menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan uang, termasuk mengedarkan sehingga dapat memutus mata rantai narkoba.
Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang dapat memutus mata rantai narkoba. Tidak hanya generasi namun peradaban akan terselamatkan dari bahaya narkoba. Sudah saatnya kita menjadikan sistem Islam sebagai norma dalam setiap aspek kehidupan menggantikan sistem Kapitalisme yang sekuler.
Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar