Gratis Air Minum Aman dan Sehat, Mungkinkah?
Oleh : Dewi Ummu Azkia
Air adalah kebutuhan asasi seluruh makhluk hidup. Tanpa air makhluk hidup akan punah, terlebih manusia, 70% tubuh manusia terdiri dari air, selain itu manusia butuh air untuk mandi, cuci, minum, memasak dan sebagainya. Kaum muslimin pun ada kebutuhan khusus pada air yakni untuk bersuci, baik bersuci dari hadats maupun najis.
Sebegitu pentingnya kebutuhan air bagi manusia terutama kebutuhan air untuk minum sehingga tergiurlah para pengusaha untuk mendirikan usaha AMDK (Air Minum Dalam Kemasan). Bak rumput liar tumbuh di musim hujan berbagai merk AMDK beredar di pasaran, baik merk yang terkenal maupun merk yang tidak terkenal. Terkadang masyarakat juga tidak begitu mempedulikan apakah AMDK yang mereka konsumsi sudah memiliki kelayakan standar kesehatan air minum atau tidak, bahkan pada masyarakat ekonomi bawah mereka mencari air minum dengan harga miring.
Bagi pemerintah sudah menjadi kewajiban dengan menggunakan wewenangnya sebagai pengayom rakyat untuk mengawasi kelayakan standar kesehatan AMDK secara ketat demi keamanan air minum bagi seluruh rakyat dan terjangkau hingga masyarakat bawah.
Beberapa pekan lalu di Bekasi ditemukan AMDK galon palsu. Tergiur untung besar memakai lebel galon merk terkenal dan mengisinya dengan air yang tidak layak standar kesehatan dan ternyata telah beroperasi selama 2 tahun. Pelaku melakukan aksinya dengan membeli label galon bermerk terkenal di online shop dan mengisi air dengan air tanah tanpa adanya pengolahan kembali. Kejadian ini sungguh merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Menyedihkan, Indonesia yang notabene negeri kaya raya sumber daya alam, laut dan hutan yang luas ini, tercatat menjadi negara dengan kondisi air layak minum dan sanitasi terendah ketiga di ASEAN. Indonesia hanya unggul di atas Laos dan Timor Leste.
Kasus ini selayaknya menjadi teguran keras atas kelalaian pemerintah dalam pengawasan kebutuhan pokok. Sudahlah masyarakat terbebani biaya air minum setiap hari, namun ternyata banyak dari mereka yang menjadi korban penipuan dan membahayakan kesehatan mereka akibat efek mengkonsumsi air minum yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Pemenuhan dan pengawasan kebutuhan pokok adalah tanggung jawab pemerintah, dari mulai pendataan usaha rakyat, pengawasan proses produksi dan distribusi sangat kurang mendapat perhatian yang serius, yang seharusnya mendapat pengawasan ketat karena ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat yang dampak nya sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat seluruh lapisan usia.
Sudah seharusnya pemerintah menetapkan standar tinggi pada pengawasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Dalam Islam, air adalah salah satu kepemilikan umum dan sebagai kebutuhan umum seharusnya dikelola oleh negara, bukan diserahkan swasta.
Aturan Islam sangat jelas sebagaimana sabda Rosulullah saw. didalam hadis:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.”
(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Soal pengelolaan air sebagai sumber daya alam, pemerintah wajib memastikan ketersediaan dan distribusi air bersih secara merata. Air digunakan untuk kebutuhan dasar yaitu untuk minum, makan, mandi, mencuci, dan lain-lain.
Terkait air yang dikonsumsi seperti AMDK, pemerintah yang mengadopsi hukum hukum Islam sangat memperhatikan standar kesehatan untuk menunjang kebutuhan semua warganegaranya.
Pengelolaan air oleh swasta atau individu dilarang dalam Islam.
Implementasi hukum Islam, jika ada kecurangan Qadhi Hisbah bertugas keliling, mendatangi pasar-pasar dan pusat perbelanjaan lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan langsung di tempat secara tegas dan menyelesaikan kasus dengan cepat tanpa duduk di ruang sidang dan selalu didampingi Syurthoh. Jadi jika ada kecurangan dan penipuan terhadap konsumen tidak akan berlarut-larut.
Demikianlah sekelumit contoh kecil penerapan Islam dalam pelayanan masyarakat mengenai kebutuhan air.
Mungkinkah hal demikian diterapkan di negeri kita yang masih mengadopsi sistem kapitalis? Jawabannya singkat; Tidak Mungkin! Karena hukum-hukum Islam tidak akan menjadi rahmatan lil 'alamin jika tidak diterapkan secara kaffah di seluruh aspek kehidupan.
Wallahu'alam bi showab.
Posting Komentar