-->

Khilafah Junnah Bagi Anak


Oleh : Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah Peduli Generasi

Anak adalah anugerah yang sangat dinanti nanti oleh setiap pasangan suami istri. Keberadaan anak merupakan Amanah yang harus memiliki perlindungan, penjagaan dan Pendidikan yang baik karena anak adalah generasi penerus yang kelak akan dipertanyakan oleh Allah SWT. Namun jika melihat data data kasus kekerasan yang terjadi pada anak anak mulai dari fisik, seksual dan berujung pada kondisi kejiwaan anak, Miris nya yang menjadi korban mulai dari anak balita. 

Baru baru ini digemparkan di jagad maya berita kekerasan terjadi pada anak sebagai contoh kasus yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Pasutri AYS 28 tahun dan Istri YG 24 tahun menyiksa balita 2 tahun hingga tewas hanya karena Pasutri sakit hati lantaran korbannya/anak 2 tahun tersebut sering rewel dan menangis. Balita tersebut adalah anak dari IS 21 tahun yang dititipkan kepada Pasutri pada 23 Mei 2025. Selama dititipkan Pasutri tersebut melakukan penyiksaan dengan mengikat tangan dan menutup mulut korban dengan lakban serta melakukan rekam adegan penyiksaan yang dilakukan suaminya, dimana dalam penyiksaan tersebut sang istri merasa menikmati diiringi dengan tawa dan bahan leluconan. 

Menurut laporan kepala Polres Kuansing AKBP Angga F Herlambang. Balita 2 tahun ini tewas dan keterangan dari rumah sakit pada tubuh korban balita banyak ditemukan luka fisik hingga akhirnya pelaku pasutri berhasil ditangkap, (Kompas.com).

Kasus berikutnya ditemuikan seorang anak berusia 7 tahun berinisal MK berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan lemah di Pasar Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan tepatnya sekitar Kios Ramayana. Anak tersebut dilarikan ke Puskesmas Cipulir 2 oleh petugas Satpol PP. Hasil pemeriksaan diduga telah terjadi penganiayaan, menurut keterangan korban bahwa ayahnya melakukan penyiksaan sempat dibakar, dibacok dan hanya diberikan sesuap nasi per hari. Menurut hasil wawancara dengan korban kepada Dir PPA-PPO Polri Brigjen Nurul Azizah, ternyara korban berasal dari Desa Keraton di Surabaya, polisi bekerja sama dengan Dukcapil melakukan penyebaran informasi, (kumparan.com).
Dari dua kasus terjadi atas ternyata menurut data system informasi online dari Perlindungan Anak dan perempuan tahun 2024 Menteri PPPA menegaskan bahwa kekerasan seksual pada anak adalah jenis kekerasan tertinggi di Indonesia. Dikutip www.antaranews.com. 

Akar Permasalahan

Meluruskan niat terbentuknya keluarga Sakinah, mawadah dan warahmah dalam setiap keluarga mungkinkah akan terwujud? 
Sementara ini banyak kasus kasus kekerasan yang terjadi justru dilakukan oleh anggota keluarga. Dimanakah anak mendapatkan perlindungan dan Pengasuhan yang baik? Jika menganalisa anak balita yang dititipkan lantaran seorang ibu harus bekerja ini permasalahan perekonomian, kasus seorang ayah yang tega melakukan Tindakan kekerasan ini lantaran permasalahan perekonomian yang terjadi sehingga orang tua tidak mampu untuk mengendalikan emosi, kurangnya pengetahuan peran sebagai orangtua dan lemahnya keimanan kepada Allah SWT. 

Data kasus kekerasan pada anak adalah data tertinggi di Indonesia semua ini terjadi karena kesalahan pada tatanan sistem kehidupan saat ini yang masih diterapkan di negeri ini dan dibelahan negeri manapun. Sistem Sekulerisme Kapitalisme membuat orang tua khususnya hanya berfokus pada masalah perekonomian sehingga meninggalkan nilai nilai agama islam yang bermakna dalam kehidupan ini terutama fungsi sebagai orang tua merupakan tempat aman bagi anak tapi justru kekerasan terjadi dilingkungan terdekat bahkan dari rumah sendiri. 

Kehidupan kapitalisme di masyarakat pun membuat tingkat sikap individualistis meningkat sehingga masyarakat cenderung tidak peduli pada lingkungan sekitar. Padahal telah diketahui di Indonesia pengaturan undang undang kasus kasus permasalahan anak dan perempuan serta Kasus Kekeluargaan sudah ada namun belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dikarenakan undang undang tersebut dibuat bukan berdasarkan ketaatan kepada Allah SWT yang bersumber dari Al Qur’an dan Assunah sehingga tidak mampu menyelesaikan hingga pada akar permasalahannya, undang undang tersebut berdasarkan cara pandang konsep pemikiran sekuleris yang menjauhkan agama dalam kehidupan khususnya keluarga dan masyarakat serta sistem kapitalisme yang diemban negara ini membuat malfungsi negara atas perlindungan hak hak anak. Jelaslah bahwa dalam penyelesaian berbagai kasus kekerasan yang kerap terjadi pada kehidupan sistem kapitalisme saat ini tidak akan tuntas sampai pada akarnya. Lantas bagaimanakah menyelesaikan kasus kasus kekerasan pada anak? Sistem yang bagaimanakah?

Solusi Islam

Kasus kasus kekerasan yang terjadi karena hilangnya fungsi negara sebagai Raain/penjaga untuk umat, karena pada sistem kapitalisme negara hanya sebagai regulator untuk para pengusaha. Sedangkan pada sistem Islam kaffah bahwa keberadaan sebuah negara adalah pelindung untuk umat. Penerapan aturan aturan Islam dalam berbagai sendi kehidupan baik dilingkungan keluarga, masyarakat dan negara akan mendatangkan kesejateraaan dan perlindungan serta ketaqwaan kepada Allah swt. Penerapan aturan Islam yang diterapkan oleh negara secara menyeluruh berupa Pendidikan melalui sistem Pendidikan Islam berasaskan akidah Islam yang akan membentuk kepribadian Islam dari pola pikir dan pola sikap yang sesuai Syariah Islam sehingga mampu mengontrol diri/emosi atas permasalahan yang dihadapi. 

Pendidikan Islam tidak hanya berpangkal pada kecerdasan saja namun diharapkan terbentuk akhlak yang mulia dan ketakwaan kepada Allah SWT. Sehingga baik individu, masyarakat dan aparat negara akan bertanggung jawab menjalankan perannya berdasarkan ketakwaan kepada Allah SWT dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Pada kasus kekerasan anak contohnya negara akan mencegah sebelum terjadi adanya korban dengan memberikan pendidikan dan pembinaan pada masyarakat dan keluarga tentang menjalankan peran dan kewajibannya sesuai aturan Islam semata mata bernilai ibadah dan mendapatkan pahala. Saling kasih sayang dan keimanan kepada Allah SWT adalah pondasi terbentuknya keluarga hakiki yang hanya dapat diterapkan pada sistem Khilafah. Sudah saat nya umat menyadari bahwa hanya Sistem Islam yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di dunia ini.