KERUSAKAN RAJA AMPAT FAKTA, KENAPA MASIH MENYANGKAL?
Oleh : Hotmalailaturromadani Simbolon S.Pd
Usai ramai di media sosial terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag. Bahlil menyatakan bahwa perusahaan tambang di Raja Ampat baru bisa beroperasi lagi setelah hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar. Dia menjanjikan pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi di lapangan dan melihat kondisi yang sebenarnya.
Mayoritas kepemilikan saham PT Gag Nikel awalnya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty.Ltd) sebesar 75% dan 25% lainnya dimiliki oleh PT Antam Tbk. Namun sejak 2008, Antam telah mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel 100%. PT Gag Nikel sendiri telah melakukan produksi sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018. Bahlil menyebut bahwa perusahaan ini awalnya dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998.5/6/2025).
Bahlil pun mengklarifikasi tudingan bahwa operasi tambang PT Gag Nikel berlangsung di Piaynemo. Ia menyatakan bahwa tambang nikel di Pulau Gag itu berjarak kurang lebih 30-40 kilometer dari kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua Barat Daya.(tirto.id 05/06/2025).
Sorotan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat bermula ketika sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua melakukan aksi protes saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. Mereka menyoroti dampak buruk eksploitasi nikel di kawasan Raja Ampat. Sejak saat itu, warganet ramai mengomentari pertambangan di Raja Ampat dan status wilayah lindung yang disematkan pada kawasan tersebut.
Pada September 2023, UNESCO menetapkan Raja Ampat sebagai bagian dari Global Geopark. Artinya, kawasan itu dipandang UNESCO sebagai salah satu kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan lantaran memiliki potensi luar biasa baik di atas laut maupun di bawah laut. Kemudian, pada Oktober 2024, National Geographic memasukkan Raja Ampat ke dalam daftar 25 destinasi terbaik dunia untuk 2025. Maka besar kemungkinan jika tambang ini tidak dihentikan akan membuat Raja Ampat akan semakin buruk yang akan merugikan mengingat Raja Ampat juga salah satu mata pencaharian bagi warga Papua kerusakan-kerusakan akan terus terjadi seperti Limpasan lumpur dari pembukaan lahan yang ditambahkan,yang mencemari wilayah pesisir yang banyak terdapat terumbu karang.
Pulau Gag bagian dari Raja Ampat, daerah yang dijuluki surga terumbu karang dunia. Kepulauan Raja Ampat merupakan destinasi wisata dunia yang terkenal dengan keindahan bawah laut. Pulau Gag luasnya hanya 6.060 hektar. Proses eksplorasi tambang dilakukan sejak 1998 dan poduksi dimulai 2018.
Kesimpulan matang tidak diambil hanya berdasarkan pandangan visual semata, apalagi hanya beberapa jam saja. Pekatnya sedimen di pesisir Pulau Gag menjadi indikasi awal bahwa kondisi lingkungan sudah jauh berubah setelah hadirnya tambang nikel, mengingat bahaya penambangan nikel di Pulau Gag. Sedimen yang mengandung logam berat, khususnya nikel (Ni), sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup terumbu karang. Selain itu, nikel sangat beracun bagi anemon laut. Nikel bahkan lebih beracun dari logam tembaga (Cu) karena nikel mematikan larva karang.banyak lokasi tambang di daerah tropis berada di pulau-pulau kecil yang tercemar limbah tambang seperti nikel. Padahal, penduduk setempat menjadikan laut sebagai sumber utama protein,dampak polutan logam berat terhadap rantai makanan dan ekosistem perairan.zat kimia berbahaya bisa dengan mudah menyebar oleh dorongan arus,gelombang,dan pasang surut,kerusakan kecil dapat memicu kerusakan dalam skala yang lebih besar,karena Raja Ampat juga adalah salah satu sumber kehidupan bagi manusia di Papua.
Penambangan Nikel di Raja Ampat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tambang Nikel karena besarnya sorotan publik. Penambangan Nikel menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi, bahkan oleh dunia internasional. Di sisi lain, penambangan ini juga melanggar UU Kelestarian Lingkungan.
Inilah bentuk nyata kerusakan sistem Kapitalisme. Penambangan yang membahayakan lingkungan dapat dilakukan meski melanggar UU yang sudah ditetapkan negara. Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha lebih berkuasa.
Islam menetapkan SDA adalah milik umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Islam juga menetapkan wajibnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Yang akan berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Islam juga memiliki konsep "hima“, yang akan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat adanya eksplorasi.
Pemimpin dalam Islam menjalankan aturan sesuai dengan hukum syariat, dan berperan sebagai ra'ain yang akan mengelola SDA dengan aman dan menjaga kelestarian lingkungan. Tidak hanya sekedar mencari kemaslahatan untuk keuntungan pribadi. Namun sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Wallahu a'lam bishowab.
Posting Komentar