-->

Kapitalisasi Haji Ciptakan Polemik Nirsolusi

Oleh : Dinda Kusuma W T

Haji, merupakan ibadah impian setiap muslim. Sayangnya, untuk menunaikan rukun islam kelima ini bukanlah hal mudah di negeri Indonesia ini. Berbagai polemik seperti daftar tunggu lama dan biaya yang sangat mahal menjadi kerisauan muslim ketika ingin menunaikan ibadah haji.

Tantangan yang harus dihadapi umat islam Indonesia tidak hanya dari persoalan dalam negeri. Bagi jamaah yang berhasil berangkat ke tanah suci pun masih harus menghadapi berbagai tantangan ibadah. Khususnya ditahun 2025 ini, banyak sekali sengkarut pelaksanaan haji yang membuat jamaah haji kecewa. Mulai dari persoalan menyangkut fasilitas yang tidak memadai hingga mempengaruhi kekhusyukan ibadah, penelantaran, hingga tertolaknya jamaah haji untuk masuk ke Mekkah karena tidak lolos administrasi.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR Adies Kadir berpendapat Kementerian Agama kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Adies menyatakan hal ini setelah meninjau situasi penyelenggaraan haji dan kondisi jemaah di lapangan. "Kementerian Agama kurang antisipasi terhadap proses haji tahun 2025. Mereka tidak mengambil pelajaran dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujar Adies di Mina, Makkah (tempo.com 08/06/2025).

Kapitalisasi Ibadah Haji

Pada dasarnya, semua polemik haji ini tidak akan terjadi jika ibadah haji tidak dikapitalisasi. Tidak dijadikan lahan bisnis oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. Berbagai cara yang dilakukan pemerintah dalam mengupayakan kenyamanan jemaah haji mungkin patut diapresiasi. Namun, sayangnya berbagai upaya tersebut tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah.

Hingga sekarang biaya haji tetap mahal dengan waktu tunggu lama. Seorang jemaah haji wajib mendaftar dengan menyetor sejumlah uang untuk mendapat nomor antrean keberangkatan hingga berpuluh tahun. Bahkan pada tahun depan Arab saudi berencana memangkas kuota haji negara Indonesia hingga 50 persen yang bisa berdampak makin panjangnya daftar tunggu jamaah haji. Dikabarkan bisa hingga kurang lebih 95 tahun masa tunggu. 

Disisi lain, banyak pendaftar haji yang telah rela meenyetorkan uangnya harus menerima kenyataan daftra tunggu yang tidak masuk akal dan rela uang mereka dikelola oleh negara untuk kepentingan sepihak. Mirisnya lagi, tidak hanya terkapitalisasi dana hajipun tidak luput dari korupsi. Sungguh sebuah kedzaliman yang tidak bisa ditoleransi.

Jelas, sistem kapitalisme tidak pernah seutuhnya melayani rakyat. Negara tidak segan berbisnis dengan rakyatnya meski dalam urusan ibadah. Menyadari begitu banyaknya muslim Indonesia yang antusias melaksanakan ibadah haji, negara dan berbagai pihak melihat hal ini sebagai peluang mendapat laba sebanyak-banyaknya.

Negara dengan sistem kapitalisme selamanya tidak akan mengutamakan kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, langkah paling logis untuk menyudahi carut marut pelaksanaan ibadah haji ini adalah mengganti sistem pengelolaan negara yang kapitalis sekuler ini menjadi sebuab negara bersistem sempurna yaitu islam.

Islam Memfasilitasi Ibadah Rakyat

Seorang pemimpin dalam negara islam, yang disebut khalifah, menjalankan tata kelola negara dengan tujuan utama mendapat keridhaan Allah Swt. Khalifah tidak hanya berkewajiban menjamin kehidupan rakyatnya di dunia, tapi juga keselamatannya di akhirat. Sehingga untuk masalah ibadah yang sangat besar pahalanya, seperti ibadah haji, tentu menjadi perhatian utama agar bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Khilafah menjadikan muslim berada di satu kepemimpinan sehingga tidak ada visa antarnegara dan segala birokrasi yang dapat menghambat fokus ibadah. Biaya haji akan sangat terjangkau karena murni untuk keperluan haji, tanpa disertai kapitalisasi.

Biaya haji berdasarkan jarak wilayah keberangkatan, moda transportasi yang digunakan, akomodasi yang diterima, dan seterusnya. Biaya haji murni untuk keperluan ibadah dan tidak digunakan untuk investasi demi mendapat laba. Bagi rakyat yang kurang mampu dan ingin berhaji, maka negara akan membantu, sesuai dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong dalam ketaatan dan kebaikan.

Keberangkatan calon jemaah haji akan diatur dengan adil dan rapi. Khalifah akan memberi prioritas kepada rakyat yang belum pernah ke tanah suci sehingga tidak terjadi masa tunggu yang lama. Penyediaan fasilitas demi kenyamanan jemaah haji akan dilakukan maksimal karena tugas negara mengurus segala kebutuhan rakyat, apalagi berkaitan dengan ibadah wajib.

Keberhasilan negara bersistem islam  (Khilafah) dalam mengurus rakyat telah terbukti selama 13 abad Islam memimpin dunia. Sebagai contoh, Sultan Hamid II membangun Hijaz Railway. Sebuah sarana transportasi massal dari Istanbul hingga ke Madinah untuk mengangkut jemaah haji agar lebih mudah, aman, dan nyaman dalam beribadah. Khilafah tidak menjadikan rakyat sebagai komoditas bisnis. Bukan tujuan materi yang melatarbelakangi khalifah dalam membuat sebuah kebijakan, tetapi memberikan kesejahteraan bagi rakyat demi meraih rida Allah Swt. 
Wallahu A'lam bishsawab.