-->

Bahaya Penguatan Islam Moderat di Indonesia


Oleh : Dian Salindri, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar, pada Mei 2025, selama beberapa hari melakukan kunjungan kerja sama di Amerika Serikat (AS). Tujuan Kunjungan tersebut untuk mempererat kerja sama internasional di bidang keagamaan, pendidikan Islam, dan diplomasi budaya. Menag pun menggelar pertemuan dengan sejumlah universitas ternama di New York dan Washington DC dengan fokus utama pembahasannya untuk pengembangan studi teologi dan pendidikan ulama untuk menguatkan Islam moderat melalui jalur pendidikan (info publik,14/6/2025).

Dengan kerja sama itu, Menag berharap kedudukan Indonesia di kancah dunia akan semakin diakui oleh negara barat. Apakah ini sebuah prestasi? Apakah ini sebuah kehormatan? Tentu saja tidak. Ini bukanlah sebuah prestasi dan juga bukan sebuah kehormatan. Moderasi agama demi kepentingan kerja sama dengan AS yang secara terang-terangan memusuhi kaum Muslimin sebuah penyesatan yang sangat berbahaya.

Mengapa Islam moderat ini sangat berbahaya? Sejatinya Islam moderat bukanlah ajaran Islam, tapi agenda besar barat untuk menghancurkan Islam. Islam moderat adalah pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang menekankan keseimbangan, keadilan, toleransi, dan anti-kekerasan. Ia menghindari ekstremisme dan radikalisme, serta mendorong pemahaman agama secara komprehensif dan fleksibel.

Ide tersebut seperti menggambarkan Islam yang sangat toleran, padahal toleransi yang diusung dalam ide ini adalah sebuah toleransi terhadap kebebasan individu, kebebasan berkehendak yang sebenarnya diambil dari pemahaman liberal. Dengan pemahaman liberal ini, setiap individu berhak melakukan apa pun sesuai dengan kehendaknya tanpa dibatasi oleh aturan agama.
Islam moderat adalah Islam yang mengambil jalan garis tengah, atau win-win solution, semua permasalahan hajat umat manusia tidak boleh berat sebelah. Menyama-ratakan Islam dengan agama-agama yang lain dan menganggap syariat Islam ini terlalu kaku untuk diterapkan dalam tatanan dunia modern.

Islam moderat juga digambarkan anti kekerasan juga anti radikalisme. Dalam pemikiran ini jelas menggeser pandangan umat Muslim terhadap agamanya sendiri. Kaum Muslim yang ingin menegakan syariat Islam secara sempurna justru dilabeli radikal, dicap ekstrimis garis keras sehingga menimbulkan ketakutan dan prasangka terhadap saudara sesama Muslim, sehingga mampu memicu perpecahan di antara umat. Islam moderat juga digaungkan sebagai bentuk agama yang damai yang menerima pluralisme termasuk di dalamnya menerima kaum laknat LGBTQ sebagai bentuk perwujudan Hak Asasi Manusia. 

Islam moderat juga mengusung ide fleksibilitas. Mereka menganggap syariat Islam itu harus beradaptasi dengan kondisi perkembangan zaman dan konteks sosial, dan tidak kaku dalam mengajarkan agama Islam. Ini sungguh sebuah penyesatan, seolah-olah aturan Islam di dalam Al-Qur’an dapat diubah sesuai kebutuhan dan tuntutan publik.

Sejatinya Al-Qur'an adalah kitab universal, pedoman hidup yang memuat segala sesuatu yang dibutuhkan manusia sepanjang masa, ayat-ayatnya sesuai dan selaras dengan dinamika zaman. Jadi tidak mungkin Al-Qur’an ini dikatakan sudah tidak sesuai dengan tuntunan modernisasi. Syariat Islam mencakup semua dimensi kehidupan manusia yang hidup di masa lampau maupun masa kini. 

Sebagai umat Islam, kita tidak bisa memilih syariat selayaknya memilih menu di prasmanan, mana yang kita suka kita ambil dan yang tidak kita suka kita tinggalkan. Umat Islam harus mentaati hukum-hukum Allah secara kaffah atau secara keseluruhan. Sebagaimana firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu” (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Maka, apabila Islam moderat ini benar-benar masuk ke dalam kurikulum pendidikan akan menjadi arus yang sangat berbahaya yang dapat menghancurkan generasi umat Islam. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengambil pemikiran selain pemikiran Islam untuk menjadi landasan sebuah perbaikan, terutama perbaikan di bidang pendidikan, karena Islam moderat ini buah pemikiran negara kafir yang berlandaskan dari akidah mereka bukan berasal dari akidah Islam. 

Sudah seharusnya Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia mampu memimpin dengan Islam ideologis bukannya menjadi corong Islam versi dunia barat, menegakan syariat Islam secara total dan menolak keras Islam moderat yang jelas-jelas proyek besar barat untuk memecah belah umat dan menghancurkan Islam dari dalam. Umat Muslim harus menyadari, Islam moderat adalah Islam jinak versi AS. Maka, sudah saatnya kembali kepada Islam kaffah dalam naungan Daulah Islamiyah.[]