Atasi Masalah Sampah, Pemkot Bogor Berkolaborasi dengan WWF
Oleh : I Raudhatul Jannah
WWF (World Wide Fund for Nature) adalah organisasi nonpemerintah internasional yang bergerak di bidang konservasi, penelitian, dan restorasi lingkungan. WWF berfokus pada pelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan pengurangan dampak perubahan iklim. Organisasi ini didirikan pada tahun 1961, berkantor pusat di Gland, Swiss, dan memiliki jaringan di lebih dari 100 negara.
Yayasan WWF Indonesia bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kolaborasi untuk menangani permasalahan sampah plastik di Bogor, Rabu (11/6/2025). Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari inisiatif Plastic Smart Cities (PSC) sejak tahun 2021, dengan penguatan kelembagaan TPS3R (reduce, reuse, recycle), advokasi kebijakan, edukasi masyarakat, hingga pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.
“Penandatanganan MoU hari ini bukanlah titik awal, melainkan lanjutan dari kolaborasi strategis untuk membuat dampak yang lebih luas,” kata CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, dalam keterangannya.
Sejauh ini, WWF Indonesia telah membangun model pengelolaan sampah plastik yang terintegrasi, yaitu pengelolaan sampah dari sumbernya, terutama rumah tangga. Selain itu, WWF juga meningkatkan kapasitas bank sampah unit maupun bank sampah induk, melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelembagaan TPS3R, serta melakukan pendampingan kebijakan pengelolaan sampah.
“Sejatinya seluruh kegiatan pengurangan sampah plastik ini bertujuan untuk mencegah kebocoran plastik ke alam yang berdampak pada kehidupan satwa liar dan keanekaragaman hayati lainnya, kesehatan ekosistem, serta kesehatan manusia, sebab mikroplastik sudah ditemukan dalam darah manusia,” ucap Aditya.
(Sumber: https://lestari.kompas.com/read/2025/06/11/201700186/wwf-indonesia-gandeng-pemkot-bogor-atasi-permasalahan-sampah-plastik)
Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, menegaskan bahwa permasalahan sampah, terutama sampah plastik, tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah sendiri.
“Diperlukan kerja sama lintas sektor. Kota Bogor berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk upaya mencegah kebocoran sampah ke sungai dan lingkungan.”
(Sumber: http://www.wwf.id/id/blog/pemerintah-kota-bogor-dan-wwf-indonesia-sepakat-untuk-tangani-sampah-plastik-di-kota-bogor)
Meski demikian, bisa kita lihat fakta di lapangan bahwa upaya pengurangan sampah plastik ternyata belum menunjukkan banyak perubahan. Timbunan sampah masih ditemukan di sembarang tempat, terutama di sungai-sungai. Volume sampah yang dihasilkan oleh penduduk dan industri pun masih terus bertambah.
Setiap hari, truk sampah tidak pernah kekurangan isinya. Bank-bank sampah hanya didatangi oleh mereka yang peduli, sedangkan yang tidak peduli jauh lebih banyak. Bank sampah hanya menjadi opsi (pilihan), bukan kebijakan yang mengikat.
Jelas bahwa pemerintah kurang serius dalam menangani masalah sampah ini dan cenderung mengandalkan komunitas serta kesadaran masyarakat. Padahal, pengelolaan sampah adalah bagian dari pengurusan atau tanggung jawab penguasa/pemerintah terhadap rakyatnya.
Sayangnya, pemerintah yang berasas kapitalis tidak memiliki prinsip ini. Mereka mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada rakyat atau komunitas yang peduli lingkungan. Negara yang berasas pada akidah Islam, yaitu negara khilafah, justru memiliki prinsip bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pemerintah.
Sejarah kekhilafahan mencatat pengelolaan sampah pada masa Bani Umayah (abad ke-9–10 M). Jalan-jalan di Cordova bersih dari sampah karena ada mekanisme pengangkutan sampah yang awalnya dilakukan secara individu, kemudian diambil alih oleh negara. Pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada kesadaran individu dan kebiasaan masyarakat semata, tetapi juga memerlukan infrastruktur yang memadai, dan ini menjadi tanggung jawab negara.
Edukasi kepada masyarakat disampaikan sebagai amal saleh yang dicintai Allah. Disampaikan pula secara masif bahwa manusia bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. Penguasa sebagai pelayan masyarakat harus memastikan keberadaan sistem dan infrastruktur pengelolaan sampah umum, serta mencurahkan segala upaya agar pengelolaan tersebut berjalan baik. Tak lupa, negara juga mendorong para ilmuwan untuk menciptakan teknologi-teknologi pengelolaan sampah, sehingga kehidupan yang bersih, asri, dan nyaman benar-benar dapat terwujud.
Posting Komentar