-->

Anak Jadi Sasaran Judol, Kapitalisme Biang Kehancuran Generasi


Oleh : Tuti Karmiati

Fenomena judi online yang menyasar anak-anak bukanlah suatu kebetulan.
Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, meskipun harus merusak generasi muda.
Industri ini memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik perhatian anak-anak.
Inilah wajah asli kapitalisme: rakus dan tidak mengenal batas moral.

Orang tua, khususnya ibu, memiliki peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online.
Keluarga Muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat.
Namun, hal ini akan sulit terwujud jika orang tua sendiri terbebani masalah ekonomi dan tidak sempat mendidik anak-anaknya.

Peran ibu dalam memberantas judi online sangatlah penting karena posisi seorang ibu lebih dekat dengan anak-anaknya.

Terdapat Sekitar 197.054 Anak Terlibat Judi Online

Pemerintah memperketat akses digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk memperkuat langkah pemberantasan judi online (judol) yang menyasar anak-anak.
Aturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk membatasi akses digital anak, melindungi data pribadi, serta turut meningkatkan literasi digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengingatkan bahwa ancaman judi online bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut moral dan kesejahteraan keluarga.

Daulah Khilafah

Negara dalam Islam (Khilafah) bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online.
Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah penyebaran konten-konten merusak lainnya.
Digitalisasi akan diarahkan demi kemaslahatan rakyat.

Sistem pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga membentuk pola pikir dan sikap sesuai ajaran Islam.
Anak dididik untuk menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berperilaku, termasuk dalam literasi digital yang sesuai dengan batasan syariat.