-->

Uji Coba Vaksin TBC : Antara Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Penguasa?


Oleh : Muhammad Yustang

Bill Gates, pendiri raksasa teknologi Microsoft sekaligus filantropi dunia, memberikan dana hibah sekitar Rp. 2,6 Triliun kepada Indonesia untuk mendukung sektor kesehatan, pertanian, teknologi, dan bantuan sosial lintas sektorial. Dengan dana hibah ini, Indonesia akan menjadi salah satu lokasi uji coba vaksin tuberkolosis (TBC) yang tengah dikembangkan oleh Gates. Hal ini pun disambut baik oleh Prabowo saat menerima kunjungan Gates di istana kepresidenan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Namun, apakah langkah ini praktis dan solusi sebenarnya? Menurut analisis kritis, sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia telah membuat kemiskinan semakin terstruktural dan berdampak pada kurang gizi dan sanitasi yang buruk, yang memicu berbagai penyakit terutama TBC (WHO, 2023). Menurut Global TB Report 2023 oleh WHO, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC nomor dua di dunia setelah India dengan estimasi kasus TBC sebanyak 1,60 juta per tahun.

Vaksin memang penting untuk mencegah menyebarnya penyakit dan mengurangi resiko kematian. Namun, perlu digarisbawahi bahwa penularan penyakit khususnya TBC karena faktor besarnya adalah kesehatan dan kemiskinan (Lönnroth et al., 2010). Akses kesehatan di Indonesia masih sangat terbatas dan tidak merata, sehingga solusi vaksin tidak cukup dalam hal ini. Perlu solusi fundamental yang berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan individu atau segelintir orang.

Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara sangat memperhatikan hak-hak rakyat dan menyediakan fasilitas kesehatan yang efektif dan gratis untuk warganya (An-Nabhani, 1994). Negara juga menekankan pentingnya zakat, sedekah, dan bantuan sosial lainnya untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial (Qardhawi, 2000). Pemimpin (khalifah) mempertimbangkan kerja sama dengan pihak asing berdasarkan prinsip Islam dan kepentingan umat.

Uji coba vaksin TBC harus dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak rakyat dan kepentingan mereka, bukan kepentingan berorientasi individu atau segelintir orang. Hanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang dapat memberikan dan menyediakan fasilitas kesehatan yang efektif dan gratis untuk masyarakat (umat). Oleh karena itu, kita harus terus memperjuangkan hak-hak rakyat dan kepentingan mereka. Jangan sampai hak mereka dirampas oleh penguasa yang rakus.