Nasib Pencari Kerja di Sistem Kapitalisme, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Oleh : Ros Rodiyah
Aktivis Dakwah
Lowongan pekerjaan di Indonesia semakin sulit didapatkan, ditambah banyaknya pengangguran akibat badai PHK beberapa waktu lalu. Tetapi di tengah kesulitan yang di alami para pencari kerja, mereka malah dimanfaatkan oleh oknum perusahaan.
Belum lama ini, beredar sebuah video curhatan seorang pencari kerja yang tertipu lowongan kerja bodong.
Akun TikTok @yessayyaaa telah mengunggah video yang merekam salah satu ruko perusahaan outsourching yang berlokasi di Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam unggahannya, pemilik akun merasa sudah tertipu karena sudah dipinta untuk membayarkan uang sebesar Rp 600.000,- untuk pekerjaan yang dijanjikan.
Merespon dugaan penipuan lowongan kerja, Kepala Bidang Penempatan (Disnaker) Kota Bekasi, Tri Kartika Ningsih, langsung mendatangi ruko tersebut bersama staffnya pada hari Senin (28/4/2025). Setelah di lokasi, ternyata ruko dalam kondisi digembok tanpa ada aktivitas apa pun. Tri menduga, perusahaan outsourching yang viral karena menipu pencari kerja itu tidak mempunyai izin untuk beroprasi alias bodong. Sayangnya para pelaku belum terindentifikasi karena kabur melarikan diri sehingga tidak ada kepastian hukum. (TribunJakarta.com)
Kasus tersebut bukanlah satu-satunya kasus, baik itu di Bekasi atau wilayah lainnya. Akan tetapi sudah banyak kasus serupa yang memakan korban penipuan calon pekerja. Ibarat pepatah mengatakan, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah merasakan sulitnya mencari pekerjaan yang halal, tetapi malah kena tipu.
Tidak adanya jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, membuat peran pemerintah dalam masalah ini di pertanyakan. Negara seakan berlepas tangan dalam menyediakan lapangan pekerjaan, padahal negara memiliki kewajiban untuk membuka lowongan sebanyak-banyaknya untuk masyarakat tanpa harus melibatkan perusahaan outsourching. Memang ini berkaitan dengan sistem kepemimpinan juga sistem ekonomi pemerintah yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa sistem ekonomi kapitalis menjadikan kondisi ekonomi saat ini rentan krisis, labil dan berubah-ubah. Apalagi para pemimpin saat ini yang abai terhadap kebutuhan masyarakat. Bisa dilihat dari kebijakan-kebijakannya yang lebih berpihak kepada para pengusaha bukan masyarakat.
Islam datang bukan sekadar sebagai agama ritual yang mengatur masalah ibadah saja. Akan tetapi, Islam adalah sebagai mabda atau ideologi yang melahirkan peraturan tatanan kehidupan yang harus diemban oleh umatnya.
Islam juga mengatur bagaimana negara harus menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya, bahkan menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Islam memberikan solusi terkait hal itu diantaranya :
Pertama, Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi. Islam mendorong umat untuk berinvestasi yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Contohnya, investasi di sektor industri, pertanian, ataupun jasa yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat. Di samping itu, mendorong negara agar mengelola sumber daya alam yang melimpah dan menggunakan hasilnya demi kepentingan rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk asing, aseng, swasta apalagi pribadi. Selain itu, untuk meningkatkan produktivitas, maka akan dilakukan pelatihan-pelatihan, inovasi, pendidikan, sehingga menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Kedua, Pengaturan Sistem Ekonomi Islam seperti zakat, wakaf dan sedekah. Ketiganya merupakan instrumen penting untuk redistribusi kekayaan dan pendanaan program pelatihan serta penciptaan lapangan kerja, terutama bagi yang membutuhkan. Karena negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja, sebagai jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakatnya.
Ketiga, Pelatihan dan Pendidikan. Pelatihan harus dilakukan agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk meningkatkan produktivitas dan juga untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Selain itu, masyarakat juga di fasilitasi dengan pendidikan yang berkualitas guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan bisa bersaing dalam dunia kerja
Semua prinsip ini bersumber dari syariat dan sudah pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat serta Khalifah setelah itu.
Dalam hadits Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya." (HR. Muslim)
Wallahu a'lam bish shawab
Posting Komentar