-->

ONE ZERO EMMISION, MUNGKINKAH?

Oleh : Dewi ummu azka

Belum lama ini terselanggara agenda Konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Brazil pada 18-19 november 2024 lalu. Dalam agenda tersebut Presiden Prabowo Subianto menyerukan pengentasan kemiskinan. Bahkan diantara isi pidato Beliau adalah menyampaikan visi dan upaya Indonesia mencapai net zero emission sebelum 2050. Masalah kemiskinan dan kelaparan dapat mempengaruhi pembangunan berkelanjutan dan agenda transisi Negara-negara berkembang, pentingnya kolaborasi global untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan serta diperlukan komitmen bersama untuk mengurangi suhu iklim dan menyelamatkan lingkungan guna mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan. (antaranews.com 22/11/2024).

Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk badan baru yakni Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Pimpinannya. Badan ini bertujuan membantu menekan angka kemiskinan di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029. Dalam buku gagasan strategis Prabowo subianto yaitu Transformasi Bangsa menuju Indonesia emas 2045, Prabowo subianto menjanjikan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya. Budiman memberikan gambaran beberapa program yang akan dilakukan kedepannya seperti pemberdayaan orang miskin melalui koperasi dan BUMDES, pembuatan ekosistem kewirausahaan social, pelatihan teknologi, up skilling dan reskilling.(tirto.id 28/10/2024).

Kementerian keuangan mencatat jumlah penduduk miskin per maret 2024 sebanyak 25,22 juta jiwa. Upaya yang akan dilakukan Presiden Prabowo dan wakil Presiden Gibran dalam mengentaskan kemiskinan bersepakat melanjutkan program bantuan social seperti Program keluarga Harapan(PKH), Bantuan pangan non tunai (BPTN) serta program asistensi sosial lanjut usia. (detiknews.com.id 06/11/2024).

Jika kita mencermati kondisi yang terjadi saat ini, pastinya pesimis dengan target net zero emission yang dicanangkan. Sebab solusi yang ditawarkan dengan banyaknya fenomena kasus bunuh diri disebabkan kemiskinan sungguh mencengangkan. Data pada aplikasi DORS SOPS Polri menunjukkan jumlah kejadian bunuh diri selama 20 hari di September 2024 mencapai 44,11% atau 60 kejadian di wilayah Indonesia. Jika diratakan tiga kejadian kasus bunuh diri setiap harinya(pusiknas.polri.go.id 24/09/2024)

Belum lagi masalah hutang Indonesia yang semakin menumpuk. Padahal sebuah Negara bisa dikatakan net zero emission jika Negara tersebut tidak memiliki hutang sama sekali, bahkan seharusnya Negara tersebut memiliki cadangan harta yang cukup dalam mensejahterakan rakyatnya. Sementara, nilai hutang Pemerintah naik menjelang akhir tahun ini. Per November 2024 angkanya tembus Rp. 8.680,13 triliun atau naik sekitar 1,39% dibandingkan posisi bulan sebelumnya pada oktober 2024.(tempo.com 23/12/2024).

Yang lebih membuat pesimis lagi, disaat hutang Indonesia sebelumnya belum mampu dibayar. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) mencatat Indonesia butuh investasi Rp. 47.587 triliun pada 2025-2029. Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan BAPPENAS, Rd Siliwangi menjelaskan target tersebut tercapai jika setiap tahunnya Indonesia mampu mendatangkan investasi rata-rata Rp. 9.517 triliun.(liputan6.com 19/12/2024).

Inilah sistem Kapitalis yang dibangun berdasarkan sistem ekonomi kapitalisme hanya menciptakan Korporatokrasi. Sehingga pembangunan hanya bertumpu pada investasi. Meski sumber daya alam melimpah ruah namun semua sektor diliberalisasi atau dikelola oleh swasta dan asing. Sehingga jangankan mengentaskan kemiskinan justru yang ada kemiskinan semakin parah. Karena rakyat lebih sulit mencukupi kebutuhan hidupnya.

Untuk itu yang dibutuhkan saat ini dalam upaya mengentaskan kemiskinan adalah dengan solusi yang fundamental, yaitu dengan kembali kepada aturan Allah. Negara sebagai Ra’in, pelayan dan pengurus rakyat,bukan sekedar regulator antara pedagang dan pembeli. Menggunakan mekanisme sistem ekonomi Islam yang penerapannya berlandaskan ketakwaan menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi serta distribusinya, sebab-sebab kepemilikan harta harus sesuai dengan aturan islam, memiliki mekanisme yang kuat agar pemasukan tidak hanya bertumpu pada pajak namun pengelolaan SDA yang mandiri sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Negara menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan. Menjamin pendidikan, kesehatan secara Cuma-Cuma.
 
Namun yang terpenting dari semua itu adalah Negara fokus pada kebangkitan pemikiran yaitu menjadikan ideologi Islam sebagai kepemimpinan berfikir yang akan disebarkan ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Sehingga Negara tidak hanya mampu mengentaskan kemiskinan, lebih dari itu Negara akan menjadi umat yang terbaik. Allah berfirman “ kamu umat islam adalah umat yang terbaik yang dilahirkan manusia karena menyuruh yang makruf dan mencegah dari yang mungkar..( TQS.Ali Imran:110)
Wallahu a’lam bishowab.