Memaknai Peran Guru Hingga Perayaan Hari Guru, Sudahkah Kita Maksimal Memuliakannya?
Oleh : Ariyana Lasanti
(Aktivis Dakwah)
Dikutip dari Liputan6.com salah satu perayaan penting bagi masyarakat Indonesia adalah perayaan Hari Guru yang biasa diperingati pada tanggal 25 November di setiap tahunnya. Hal itu dianggap penting karena besarnya peran guru dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Mereka disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang berperan dalam pembentukan karakter hingga memastikan masa depan yang cerah bagi anak-anak didiknya. Sosoknya menjadi pilar penting bagi Negara, karena itulah peran guru sangat dihormati.
Melansir dari Kemdikbudristek, peringatan Hari Guru Nasional yang rutin dirayakan tanggal 25 November setiap tahunnya ternyata bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang biasa disingkat PGRI. PGRI itu sendiri merupakan organisasi profesi yang anggotanya terdiri dari para guru dan tenaga kependidikan yang ada di Indonesia.
Tahun 2024 ini memasuki peringatan yang ke-30 berdasarkan penetapannya yaitu tahun 1994 yang lalu perayaan hari guru nasional mulai diadakan. Peringatan hari guru pertama kali dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan peringatan Hari Guru Nasional tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Beralih tentang bagaimana sosok seorang guru saat ini dengan berbagai macam tuntutan menghadapi generasi yang berfikirnya makin jauh dari ajaran agama memang sangatlah berat. Karena di samping harus berusaha menyampaikan ilmu-ilmu pengetahuan, seorang guru juga dituntut untuk mengajarkan bagaimana agar anak-anak didiknya berperilaku sopan santun dan bertindak positif dalam lingkungan bermasyarakat.
Dan bisa bertambah lagi beban seorang guru ketika menghadapi orang tua anak didiknya yang merasa tidak terima ketika anaknya ditegur karena melakukan hal yang di luar batas. Seperti yang belum lama ini terjadi pada seorang guru di Konawe Selatan bernama Supriyani. Kasus tersebut bermula dari laporan orang tua murid yang tak lain adalah seorang anggota kepolisian atas penganiayaan yang terjadi kepada putranya pada April 2024. Kabar tersebut berhasil menyita perhatian publik. Kasus ini mencapai titik baru pada tanggal 16 Oktober 2024 di mana Supriyani akhirnya ditahan di lapas perempuan Kendari. Namun setelah melewati berbagai proses persidangan hingga pada tanggal 25 November 2024 akhirnya Supriyani dinyatakan bebas dan divonis tidak bersalah.
Dan mungkin masih banyak lagi derita guru yang tersandung kasus hukum. Ironisnya karena laporan dari orang tua murid yang tidak terima atas ketegasan gurunya demi memperbaiki sikap dan akhlak anak didiknya.
Sedikit mengutip sambutan Menteri Agama dalam upacara Peringatan Hari Guru Nasional pada hari Senin 25 November 2024 beliau menyampaikan,
“Dalam sejarah umat manusia, peran guru selalu menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang maju.Guru bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi pembentuk karakter, inspirator dan penjaga nilai-nilai moral. Mereka adalah penerang yang membimbing generasi muda menuju masa depan. Tidak berlebihan jika kisah Kaisar Jepang Hirohito, pasca perang dunia 2 menggambarkan pentingnya guru sebagai kunci kebangkitan sebuah bangsa.”
Ternyata memang guru memiliki posisi penting dalam system pendidikan. Namun banyak persoalan saat ini yang terjadi pada guru. Mulai dari kurang layaknya nominal gaji, guru hanya dianggap sebagai pekerja hingga minimnya jaminan perlindungan terhadap guru atas kasus kriminalisasi yang menimpanya.
Di sisi lain, saat ini profesi sebagai seorang guru dilakukan sebagai perbuatan yang kontraproduktif. Tak sedikit guru yang melakukan tindakan bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol. Problematika ini sungguh akan sangat memengaruhi kinerja seorang guru dalam mendidik generasi.
Kondisi ini akan berbeda jika dengan sistem Negara Islam. Seorang guru pastinya akan lebih dimuliakan karena Islam menghormati ilmu dan pembawanya. Seorang guru akan diberikan perlindungan, pembinaan dalam peningkatan kualitas ilmunya, mekanisme pengajaran yang tertib dan teratur serta dijamin kesejaahteraannya. Di antara upaya dalam memuliakan guru yakni Negara akan memberikan gaji yang besar dan memberikan jaminan keamanan ketika melakukan tugas.
Seperti yang tertulis dalam Kitab Lubabul Hadits, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa yang memuliakan orang alim (guru), maka dia memuliakan Aku. Dan barangsiapa memuliakan Aku maka dia memuliakan Allah. Dan barangsiapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga.”
Wallahu A'lam bish shawab
Posting Komentar