Kekayaan Alam Dikuasai Asing, Rakyat Hanya Jadi Penonton
Oleh : Selvi Sri Wahyuni M.Pd
Berita tentang tambang emas di Indonesia sering kali menguak betapa kacaunya pengelolaan kekayaan alam negara ini. Kasus-kasus seperti pencurian emas oleh warga negara asing, longsor yang memakan korban di tambang-tambang liar, serta kerugian besar yang dialami oleh negara menjadi cerminan buruknya manajemen sumber daya alam (SDA). Kegagalan negara dalam memetakan dan mengelola potensi kekayaan alam yang ada berakibat fatal, baik dari segi kerugian finansial maupun kehilangan nyawa warga negara.
Kekacauan dalam Pengelolaan SDA
Kasus pencurian tambang emas oleh warga negara China sebesar 774 kilogram, menjadi bukti jelas adanya celah besar dalam pengawasan dan pengelolaan tambang di Indonesia. Ketidakmampuan negara dalam menjaga kekayaan alamnya membuat negara rentan terhadap eksploitasi oleh pihak asing (www.cnnindonesia.com). Hal ini bukan hanya masalah pencurian sumber daya, tetapi juga menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional sedang terancam.
Tambang-tambang yang disebut sebagai "illegal" sering kali menjadi kambing hitam ketika terjadi bencana alam seperti longsor yang merenggut nyawa pekerja tambang. Pemerintah seolah mencuci tangan dari tanggung jawab, padahal ketidakmampuan dalam menegakkan hukum serta lemahnya pengawasan menunjukkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan SDA. Kasus-kasus seperti ini selalu berulang, memperlihatkan bahwa masalah mendasar bukan terletak pada tambang illegal semata, melainkan pada lemahnya struktur pengelolaan tambang oleh negara.
Negara Harus Memiliki Peta SDA yang Jelas
Seharusnya, negara memiliki peta big data kekayaan alam yang lengkap dan akurat, yang memetakan seluruh potensi SDA di wilayah tanah air. Pemetaan ini harus mencakup informasi detail tentang lokasi, potensi, serta risiko yang ada, baik dari segi lingkungan maupun sosial. Selain itu, negara harus memiliki kontrol penuh terhadap pengelolaan tambang, baik yang besar maupun kecil. Pihak asing yang ingin terlibat dalam pengelolaan SDA di Indonesia harus melalui prosedur yang ketat dan di bawah pengawasan langsung pemerintah.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pihak asing, seperti yang terjadi di kasus pencurian emas, bisa dengan mudah masuk dan mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia tanpa hambatan yang berarti. Hal ini memperlihatkan bahwa negara tidak memiliki kewaspadaan yang cukup terhadap pihak asing yang berpotensi merugikan Indonesia. Ketidakmampuan ini menunjukkan bahwa kedaulatan negara atas SDA telah dirongrong.
Islam Menawarkan Solusi Pengelolaan SDA yang Sejahtera
Dalam sistem Islam, pengelolaan SDA diatur secara rinci sesuai dengan hukum-hukum Allah. Potensi kekayaan alam yang melimpah seharusnya menjadi berkah bagi rakyat, bukan menjadi bencana seperti yang sering kali terjadi di bawah sistem kapitalistik saat ini. Islam menetapkan bahwa SDA yang bersifat vital, seperti tambang emas, harus dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umum. Negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan tambang, memastikan bahwa setiap eksploitasi dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak merusak lingkungan.
Tiga pilar utama yang harus ditegakkan dalam pengelolaan SDA menurut Islam adalah:
Pemerintah yang amanah dan kompeten
Pemerintah harus memiliki data yang akurat tentang SDA dan harus mampu mengelola kekayaan ini dengan tanggung jawab yang besar. Pengawasan dan penegakan hukum harus ditegakkan secara ketat, baik untuk pelaku lokal maupun asing.
Rakyat yang dilibatkan dalam pengelolaan SDA
Dalam sistem Islam, rakyat juga diberi peran untuk turut serta dalam pengelolaan SDA. Negara harus mampu menciptakan mekanisme yang memungkinkan rakyat untuk menikmati hasil dari kekayaan alam tersebut, baik melalui distribusi yang adil maupun pengelolaan bersama.
Keadilan dalam distribusi kekayaan alam
Kekayaan alam harus dikelola sedemikian rupa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Tidak boleh ada pihak yang memonopoli kekayaan alam demi kepentingan segelintir elit atau asing.
Dengan menerapkan sistem Islam, setiap kekayaan alam yang dimiliki suatu negara dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyatnya. Negara yang memiliki kesadaran dan pemahaman akan potensi SDA akan mengatur pengelolaannya sesuai dengan ketentuan Allah, baik apakah SDA tersebut boleh dikelola oleh individu atau negara. Dengan cara ini, SDA bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Kritik Terhadap Kebijakan Pemerintah Saat Ini
Sistem yang diterapkan saat ini terbukti tidak efektif dalam melindungi dan mengelola kekayaan alam. Pemerintah sering kali lebih berfokus pada investasi asing tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kedaulatan ekonomi negara. Sistem kapitalistik yang mengutamakan keuntungan bagi segelintir pihak membuat rakyat selalu menjadi korban. Kebijakan tambang yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat hanya memperbesar ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
Islam hadir dengan solusi yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Jika diterapkan secara kaffah, sistem Islam akan memastikan bahwa kekayaan alam dikelola dengan benar dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat.
Posting Komentar