-->

Kuliah Mahal, Boleh Bayar Pakai Pinjol, Negara Angkat Tangan Atasi Pendidikan Mahal?

Oleh : Ledy Ummu Zaid

Dewasa ini siapa yang tidak kenal dengan istilah ‘Pinjol’? Pinjol adalah singkatan dari ‘Pinjaman Online’ yang mana keberadaannya tengah digandrungi oleh sebagian orang. Sebenarnya platform Pinjol ini mungkin telah lama masuk ke negeri ini, namun beberapa tahun terakhir sukses menghebohkan masyarakat dengan adanya tagihan online yang begitu mencekam dan ruwet persoalannya jika terlanjur terlibat Pinjol ini. Seperti yang kita ketahui, jika ada yang berhutang pada Pinjol, maka harus siap dengan konsekuensinya, yaitu tagihan online akan disebar kepada seluruh kenalan kita. Begitu menyesakkan dada, bukan? Tapi pemerintah kita sepertinya tidak mau ambil pusing, bahkan membolehkan saja rakyatnya terlibat Pinjol ini, tak terkecuali para mahasiswa untuk membayar biaya kuliah.

Dilansir dari laman tirto.id (03/07/2024), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai adopsi sistem Pinjol melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurutnya, Pinjol bisa menjadi alternatif untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan. Muhadjir juga mengatakan telah terdapat 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjaman online yang resmi bekerja sama.

Adapun Menko PMK tersebut juga mengungkapkan fakta-fakta lain yang mendukung Pinjol. Dilansir dari laman cnnindonesia.com (03/07/2024), Pinjol yang resmi, dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, maka tidak ada salahnya. Di sisi lain, Muhadjir juga merespon sejumlah opini yang menilai penggunaan Pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan tidaklah tepat. Ia memberi contoh sebuah kampus terkemuka di Jakarta telah menggunakan Pinjol untuk membantu para mahasiswa. 

Alangkah ngerinya hari ini, ketika ingin kuliah malah didukung pakai Pinjol. Pernyataan Menko PMK tersebut sebenarnya sungguh mengherankan. Bagaimana bisa mahasiswa membayar biaya kuliah dengan Pinjol? Apakah biaya pendidikannya terlampau mahal sehingga mahasiswa sampai harus berhutang pada Pinjol? Ya, inilah faktanya bahwasanya pendidikan di negeri kaya Sumber Daya Alam (SDA) ini sangat mahal. Beberapa waktu lalu tentu kita mendengar tentang berita naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang didasarkan pada tingkat pendapatan orang tua wali mahasiswa. Maka tak heran, dengan dalih sebagai bentuk inovasi teknologi, Pinjol dilegalkan dan diobral dalam dunia pendidikan. Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem kapitalisme sekuler yang malah mendukung pengusaha Pinjol. Walhasil, semakin ruwet kehidupan rakyat hari ini yang berjalan menuju kerusakan dan kemunduran berpikir. 

Dalam hal ini, akhirnya juga membuktikan lepasnya tanggung jawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Sistem pendidikan hari ini yang kita ketahui harus ditempuh dengan biaya yang sangat mahal, tetapi outputnya masih jauh dari yang kita harapkan. Banyak pelajar yang berbuat sesuka hati, kurang adab kepada guru, tidak sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, dan terjerat kriminalitas maupun kemaksiatan. Adapun sistem pendidikan di sistem kapitalisme sekuler sudah pasti hanya berorientasi pada pencapaian materi belaka, dan kurang serius bahkan abai memperhatikan aspek spiritual yang dimiliki pelajar. Di sisi lain, gambaran rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan kian membuktikan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. 

Sebaliknya, pemandangan yang berbeda jika sistem Islam yang diterapkan sebagai ideologi yang mengatur kehidupan seluruh kaum muslimin dan kafir dzimmi dalam negara atau daulah Islam. Islam yang mana hadir tidak hanya sebagai agama, melainkan juga bisa sebagai ideologi atau cara pandang kehidupan akan menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang. Oleh karenanya, mewujudkan kesejahteraan dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan tujuan pendidikan tentu menjadi program yang agung dan mulia bagi penguasa. Pendidikan yang tak lain merupakan kebutuhan dasar umat, maka negara akan memfasilitasinya secara gratis kepada setiap individu rakyat. Dengan berpegang teguh pada syariah Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, negara akan berusaha sekuat tenaga untuk mendidik dan mencerdaskan kaum muslimin. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda, “Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah). Oleh karena itu, daulah Islam akan membentuk setiap individu rakyat memiliki kepribadian muslim yang baik iman dan akalnya.

Di satu sisi, Islam menetapkan seorang pejabat sebagai teladan umat yang mana memimpin umat dengan senantiasa taat hukum syariah. Walhasil, dalam memanfaatkan teknologi pun tentu akan sesuai dengan tuntunan syariah. Hal ini dapat kita temukan hanya dalam pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islamiyah. Ada sebuah contoh riil dalam bidang pendidikan Islam pada masa kekhilafahan Khalifah Al-Muntahsir Billah yang mendirikan sebuah madrasah bernama Al-Muntashiriah di kota Baghdad. Adapun setiap siswa mendapat beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Sedangkan, dalam kesehariannya menuntut ilmu, setiap siswa akan terfasilitasi dengan sarana dan prasarana yang sangat memadai, bahkan ada rumah sakit pendidikan yang secara gratis disediakan. Tak hanya itu, yang tak kalah penting adalah sistem pendidikannya memiliki kurikulum yang berbasis akidah dan syariah. 

Melihat realita yang berbanding terbalik hari ini, sungguh membuat hati terkoyak rasanya. Persoalan pendidikan mahal di negeri ini tidak tersolusikan, malah sebaliknya menemui jalan buntu atau berliku-liku yang berkepanjangan jika mahasiswa didukung membayar biaya kuliah dengan bertransaksi ribawi menggunakan Pinjol. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah sepantasnya kita merindukan kehidupan yang sejahtera dan berkah dengan syariah Sang Pencipta, Allah subhanahu wa ta’ala. Hal itu hanya ada dalam peradaban Islam yang gemilang di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Maka, tidak akan ada alasan lagi bagi negara yang terkesan angkat tangan atasi pendidikan mahal, khususnya biaya kuliah, dan membolehkan mahasiswa membayarnya dengan Pinjol. 

Referensi:
https://tirto.id/muhadjir-bayar-kuliah-pakai-pinjol-bentuk-inovasi-teknologi-g1gb?utm_source=whatsapp-channel&utm_medium=referral&utm_campaign=tirto-whatsapp-channel
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240703062706-20-1116911/muhadjir-setuju-mahasiswa-bayar-kuliah-pakai-pinjol-kenapa-tidak
https://muslimahnews.net/2023/02/25/17962/
https://youtu.be/4leAK61_tGk?si=wAv8IMWl80reQ0g_