-->

Pemblokiran Platform Pendukung Pornografi Hanya Solusi Praktis di Sistem Kapitalis

Oleh : Ledy Ummu Zaid

Seiring berjalannya waktu dan semakin canggihnya tekonologi, konten pornografi semakin merajalela dan tak terbendung. Faktanya, terdapat banyak platform, aplikasi dan situs yang mewadahi konten haram tersebut. Mulai dari hanya sekedar iklan yang muncul saat kita berselancar di internet sampai aplikasi khusus penyedia konten pornografi pun ada hari ini. Sayangnya, ini bukan tentang hal yang baik dan bermanfaat bagi khalayak luas, tetapi tentang kemunduran peradaban manusia yang mengagungkan hawa nafsu semata. Terbukti dengan menjamurnya konten pornografi dan pelakunya sendiri yang datang dari berbagai kalangan, persoalan ini kian meresahkan dan membutuhkan solusi terbaik.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com (16/06/2024), berdasarkan Pusat Bantuan X, platform tersebut mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Adapun pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas. Platform X menyatakan, "Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas”. 

Di laman yang berbeda, seperti yang dilansir dari laman voaindonesia.com (14/06/2024), Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia siap menutup platform media sosial X jika platform tersebut tidak mematuhi peraturan yang melarang konten dewasa. Menkominfo Budi mengatakan kepada kantor berita Reuters, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada X terkait hal tersebut. Sayangnya, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter ini tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Platform tersebut belum menanggapi surat peringatan dari Indonesia. Kendati demikian, pemerintah akan mengirimkan lebih banyak surat sebelum memutuskan kemungkinan penutupan. 

Ada satu hal yang dapat kita pertimbangkan lebih jauh. Hal ini disampaikan oleh seorang ahli di bidang media informasi. Dilansir dari laman nasional.kompas.com (16/06/2024), Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum menilai pemblokiran platform X ini bukan solusi untuk menghentikan penyebaran konten pornografi di Indonesia. Nenden mengatakan pemerintah melalui Kominfo sebelumnya telah memblokir sejumlah platform digital dengan tujuan mengurangi konten pornografi, tetapi tidak berhasil. Adapun menurutnya, Kominfo hanya sibuk mengurus sisi hilirnya saja, bukan bagian hulu yang merupakan pembuat konten pornografi.

Miris rasanya mengetahui fakta bahwasanya di negeri mayoritas muslim ini, ternyata banyak orang yang suka membuat konten pornografi. Apalagi ketika sebuah platform internasional, sosial media X yang baru-baru ini mendukung konten pornografi untuk dipublikasikan secara luas, tentu akan memberi kepuasan tersendiri bagi yang membuat dan mengakses. Hal ini akhirnya menunjukkan kebebasan perilaku individu hari ini yang didukung oleh platform X dengan membawa nilai-nilai liberalisme dan sekulerisme dari Barat. Dalam sistem kapitalisme, pornografi menjadi bisnis yang menggiurkan dan tentu akan dipertahankan eksistensinya.

Ketika pemerintah kita berencana untuk menutup atau memblokir platform X sebenarnya hal ini tidak mampu mencegah pornografi itu sendiri. Faktanya masih ada banyak pintu lain yang memberi celah bahkan membiarkan masuknya pornografi. Semakin liberal atau bebasnya kehidupan hari ini membuat orang mudah terjerumus dalam kubangan kemaksiatan, seperti pornografi yang dapat berujung pada perbuatan zina bahkan sampai pembunuhan. Individu yang lahir dan dibesarkan oleh sistem kapitalisme yang kental tentu akan sangat mengagungkan materi belaka. Menjadi terkenal, memiliki pasangan hingga meluapkan hawa nafsu semata merupakan ciri khas kehidupan hari ini yang berideologikan kapitalisme. Maka tak heran, pornografi merajalela dan sulit diberantas.

Untuk memberantas persoalan pornografi ini dibutuhkan peran besar negara dengan upaya komprehensif dan menyeluruh, karena pemberantasan pornografi butuh dana besar dan kekuatan yang hebat. Jika negara bersinergi dan berkemauan kuat memberantas pornografi, tentu negara akan mengerahkan seluruh tenaga dan aparatnya untuk memberantas konten haram tersebut. Tetapi sayangnya, media informasi kita hari ini dapat dikomersialisasi sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat tidak ada jaminan kebenarannya.

Islam mengharamkan pornografi dan semua hal terkait. Pembuat dan penikmatnya tentu mendulang dosa dan mengundang murka Allah subhanahu wa ta’ala. Sebaliknya, individu yang taat dan bertaqwa akan menghindari aktivitas-aktivitas yang mubah atau diperbolehkan dalam agama karena lebih memilih melakukan aktivitas-aktivitas wajib maupun sunnah. Masyarakat yang menerapkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh juga tentu turut mengontrol individu-individu di sekitar mereka. Dengan mengingat kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, individu akan berlomba-lomba dalam kebaikan dengan mengajak orang lain dalam kebaikan dan sebaliknya mencegah orang lain dari keburukan.

Peradaban yang menyejukkan mata ini hanya ada dalam daulah atau negara Islam yang biasa disebut dengan Khilafah Islamiyah. Seperti pada zaman Rasulullah shollallahu alaihi wasallam ketika mendirikan daulah Islam pertama di dunia, yaitu di Madinah Al Munawwarah, pemerintahan Islam ternyata terus dilestarikan oleh para sahabat hingga daulah Islam terakhir di Turki Ustmani. Begitu kuatnya peran negara yang memiliki peran strategis dalam memberantas pornografi. Seorang khalifah atau pemimpin daulah Islam tentu akan memerintahkan Departemen Penerangan (seperti Kominfo) untuk memblokir semua akses yang bisa menjadi celah pornografi. Di sisi lain, departemen ini juga membebaskan individu untuk menayangkan konten yang dimilikinya dengan asas ketakwaan masing-masing individu yang tidak akan melanggar hukum syara’.

Negara yang dipimpin oleh seorang khalifah akan mengontrol ketakwaan setiap individu rakyat. Kemudian, kebutuhan hidupnya pun tercukupi dengan baik karena menerapkan sistem ekonomi yang benar sesuai syariat Islam dan mendatangkan keberkahan. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (Hr. Bukhari dan Muslim). 

Persoalan meluasnya konten pornografi baik di dalam dan luar negeri adalah gambaran kehidupan hari ini yang telah rusak karena penerapan sistem kufur, kapitalisme-sekuler. Oleh karenanya, pemblokiran platform pendukung pornografi belum dapat menuntaskan akar masalah pornografi itu sendiri. Dalam hal ini. dibutuhkan kekuatan yang besar dan sistematik untuk memberantas habis kemaksiatan dan menyusun ulang peradaban masyarakat hari ini. Adapun penerapan syariat Islam secara menyuluruh yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan umat di seluruh dunia. Jadi, pemblokiran platform pendukung pornografi hanya solusi praktis di sistem kapitalis hari ini, bukan solusi permanen yang dapat menyelamatkan generasi. 

Wallahu a’lam bishshowab.

Referensi:
https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-ancam-akan-tutup-x-karena-tidak-blokir-konten-dewasa/7656259.html
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240616065156-37-546939/gak-main-main-kominfo-mau-blokir-x-dari-ri-ini-biang-keroknya
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/16/20041951/safenet-nilai-pemblokiran-x-twitter-bukan-solusi-hentikan-konten-pornografi
https://www.mahadsyarafulharamain.sch.id/kalau-bukan-khilafah-siapa-yang-akan-melindungi-umat/
https://www.youtube.com/watch?v=zKqoB7zaU-0