-->

Perempuan Mulia dalam Islam

Oleh: Tri Setiawati, S.Si

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyatakan tentang pentingnya peran kaum Hawa dalam bisnis pariwisata. Pesan tersebut beliau sisipkan saat menyampaikan pengantar di hadapan wakil sekitar 40 negara partisipan dalam The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and The Pacific, pada tanggal 2-4 Mei 2024 di Bali. Harry Hwang, Director of the Regional Department for Asia and the Pacific UN Tourism, menyampaikan agenda 2030 PBB untuk tujuan pembangunan berkelanjutan dan kode etik pariwisata global, kami memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pariwisata memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan lelaki dalam berkontribusi terhadap pencapaian kelima, yaitu mencapai kesetaraan gender. (suara.com, 02/05/2024).

Dari pertanyaan tersebut bisa kita simpulkan bahwa dunia sangat mendorong kaum perempuan untuk terlibat dalam dunia pariwisata demi mewujudkan kesetaraan gender yang digadang-gadang sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi perempuan.

Negara pun juga diarahkan oleh dunia untuk mengembangkan sektor pariwisata sedemikian rupa agar menarik para wisatawan lokal dan asing demi menambah pemasukan negara. Padahal sektor strategis seperti penguasaan SDA yang merupakan kekayaan negara pada faktanya hari ini bisa dengan mudah dikuasai oleh negara penjajah. Padahal jelas-jelas kekayaan SDA yang dimiliki negara dapat menjadi sumber pemasukan yang berlimpah bagi negara jika dikelola oleh negara tanpa menyerahkannya pada pihak swasta maupun asing.

Sistem kapitalisme telah menjadikan perempuan dihargai jika menghasilkan uang. Perempuan yang berdaya guna dalam pandangan kapitalisme adalah perempuan yang bisa menghasilkan punya penghasilan. Maka, menjadi wanita karir dalam kapitalisme adalah dambaan wanita yang terseret dalam pemikiran kapitalisme. Sebaliknya, jika perempuan hanya menjadi ibu rumah tangga dan tidak memiliki penghasilan maka dalam kehidupan kapitalisme ini dipandang sebelah mata. Padahal sejatinya perempuan saat ini menjadi tumbal kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga harus terlibat sebagai penggerak ekonomi tidak hanya dirumah tangga bahkan sampai negara.

Padahal jika kita teliti lebih mendalam, melibatkan perempuan dalam mendongkrak ekonomi dari sektor pariwisata adalah upaya yang justru merusak fitrah perempuan dan akan membahayakan nasib anak-anaknya. Apalagi sektor pariwisata tentunya berhadapan langsung perbedaan kebudayaan sehingga berdampak buruk bagi perempuan serta berpotensi menimbulkan perang budaya. Apalagi budaya yang masuk adalah budaya liberalisme yang serba bebas, baik dari sisi pemikiran, pakaian dan tingkah laku. Bahkan tak jarang bertentangan aturan agama. Maka jelas, pandangan kapitalisme terhadap perempuan adalah pandangan yang merusak fitrah perempuan. Apalagi dengan tingginya angka pekerja perempuan maka akan berimbas pada kehidupan rumah tangga dan kualitas generasi. Sebab, dengan bekerja perempuan tidak dapat menjalankan kewajibannya secara maksimal sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh yang akan menjamin kesejahteraan rakyat termasuk perempuan dengan berbagai mekanismenya. Sistem ekonomi islam ini hanya bisa diterapan dalam daulah khilafah islam. Islam sangat menjaga fitrah perempuan serta memuliakannya. Selain itu, daulah Islam juga akan menjamin kesejahteraan kaum perempuan. Perempuan yang sudah menikah ditanggung kewajiban nafkah nya oleh suami nya. Sehingga kaum perempuan hanya fokus pada tugas utama nya yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Jika perempuan yang belum menikah atau janda maka yang wajib memenuhi nafkah nya adalah para wali nya jika mereka mampu. Namun, jika para wali nya tidak mampu memenuhi nafkah karena keterbatasan ekonomi maka kewajiban nafkah terhadap perempuan jatuh ketangan negara. Dengan ketentuan syariat Islam yang khusus ini maka nampak jelas bahwa syariat Islam sangat menjaga dan memuliakan kaum perempuan. Tidak ada kewajiban bagi diri mereka sedikit pun yang dibebankan dalam Islam untuk mereka menafkahi dirinya sendiri sebab tugas mulia mereka ada sebagai istri dan ibu. Apalagi menopang perekonomian negara.

Selain itu, Islam juga menjadikan perempuan mulia bukan diukur dari jumlah materi yang dihasilkannya. Kemuliaan perempuan dalam pandangan Islam adalah terikat dengan syariat Allah SWT. Daulah Islam bukan hanya akan mensejahterakan kaum perempuan. Akan tetapi akan mensejahterakan seluruh rakyat daulah dengan kekayaan SDA yang dimiliki oleh daulah Islam. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah bukan hanya aspek ekonomi saja yang akan berjalan dengan baik. Namun, seluruh aspek akan berjalan dengan baik seperti pendidikan, kesehatan, budaya, pergaulan, sanksi dan lain-lain.

Maka sudah saatnya kita menjadikan syariat Islam kaffah sebagai sumber aturan dalam kehidupan kita sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dengan mendirikan sebuah peradaban agung dan mulia pertama di Madinah yaitu daulah khilafah Islamiyah. Wallahua'lam Bisshawab