-->

Negara Bagaikan Pedagang, Tiket Dijual Mahal

Oleh: Asha Tridayana, S.T.

Sudah menjadi tradisi saat menjelang Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri, banyak orang pulang ke kampung halamannya atau dikenal dengan istilah mudik. Pilihan transportasi yang digunakan pun beragam. Bila jarak dekat, biasanya kebanyakan orang memilih jalur darat. Namun, bagi mereka yang ingin menghemat waktu, jalur udara bisa menjadi alternatif pilihan. Sehingga jauh sebelum keberangkatan, perbekalan sudah dipersiapkan terutama berburu tiket bagi yang menggunakan transportasi umum.

Yang menjadi perhatian, sering kali harga tiket saat libur Ramadhan atau Idul Fitri ini justru mengalami kenaikan yang signifikan. Terutama yang baru-baru ini menjadi sorotan, terdapat tujuh maskapai penerbangan yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi telah menaikkan harga tiket pada periode Lebaran 2024 tanpa melapor terlebih dulu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mengacu pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023, maskapai tersebut diminta tidak berlebihan menaikkan harga tiket tanpa alasan rasional.

Menurut Ketua KPPU, Franshurullah Asa, hal ini telah terjadi berulang setiap tahun dan pada 23 Juni 2020 telah dibuktikan bahwa tujuh maskapai tersebut hanya menyediakan tiket harga tinggi, sementara penjualan tiket harga rendah tidak dibuka. Terbatasnya jumlah tiket yang tersedia, akhirnya konsumen terpaksa membeli tiket harga tinggi. Disamping itu, tujuh maskapai juga terbukti meningkatkan pembatasan penerbangan setelah aksi kartel dalam rangka menurunkan pasokan tiket pesawat. Sehingga KPPU memberikan putusan berupa sanksi wajib lapor secara tertulis kepada KPPU atas setiap kebijakan yang  berpengaruh pada peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar konsumen selama dua tahun sebelum kebijakan diambil. (https://ekonomi.bisnis.com 16/03/24)

Sangat disayangkan, transportasi yang semestinya menjadi fasilitas bagi umat justru menjadi lahan komersial. Terlebih saat mudik lebaran, umat benar-benar membutuhkan transportasi agar bisa berkumpul dengan keluarga di momen spesial. Hal ini karena negara tidak mampu menyediakan sarana transportasi yang murah, aman, nyaman dan berkualitas sepanjang masa. Padahal fasilitas tersebut seharusnya menjadi bentuk kepengurusan negara terhadap umat.

Kegagalan negara tersebut sebagai akibat dari sistem yang diterapkan yakni sistem kapitalisme. Sistem yang menjadikan materi sebagai prioritas dan tujuan sehingga segala sesuatu hanya melihat untung rugi. Termasuk dalam pengelolaan transportasi. Apalagi transportasi saat ini dikelola oleh swasta atau perusahaan penerbangan maka bukan hal mustahil bila fasilitas dan layanannya dijadikan bisnis. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang mempermudah swasta mengeruk keuntungan, sekalipun rakyatnya sendiri menjadi korban.

Disamping itu, adanya prinsip reinverting government selaras dengan keadaan tersebut. Negara yang tidak mampu menjamin kepentingan umat justru turut berperan layaknya pedagang dan rakyat dianggap konsumen yang mesti menghasilkan pundi-pundi materi. Sistem kapitalisme meniscayakan kesengsaraan bagi rakyat karena penguasa dan pengusaha saling bekerjasama dalam melanggengkan otoritasnya dalam pemerintahan dan menumpuk kekayaan. Sehingga wajar bila fasilitas umum dijual dengan harga tinggi. Asalkan untung, rakyat menangis pun tidak masalah.

Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan pandangan Islam karena menyengsarakan rakyat merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan Allah swt. Apalagi dilakukan oleh negara yang seharusnya melindungi dan menjamin terwujudnya kemaslahatan umat. Dalam Islam, negara tidak hanya menjadi penguasa tapi juga pelindung bagi umat yang bertanggungjawab penuh atas pemenuhan kebutuhannya baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar. Rasulullah bersabda, "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)

Oleh karena itu, bila masyarakat menginginkan perubahan dan sederet permasalahan dapat terselesaikan dengan tuntas termasuk mendapatkan fasilitas transportasi yang memadai dan harga terjangkau maka sistem yang diterapkan saat ini mesti ditinggalkan. Beralih pada sistem Islam yang jelas bersumber dari Allah swt. Aturan Islam menjamin pemenuhan kebutuhan publik seperti transportasi agar seluruh rakyat dapat menikmatinya sepanjang hayat tanpa rasa khawatir. Allah swt berfirman, "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?.” (QS. Al Maidah : 50)

Kemampuan negara dalam mewujudkan kenyamanan bertransportasi karena negara memiliki beragam sumber pemasukan negara. Baik dari pengelolaan sumber daya alam maupun zakat yang diatur sedemikan rupa sesuai hukum syara' oleh Baitulmal. Sehingga tidak mustahil, negara mampu memenuhi dan menjamin kebutuhan umat tanpa terkecuali. Kehidupan pun sejahtera terlebih saat menyambut momen spesial Hari Kemenangan Idul Fitri, seluruh umat dapat berkumpul bersama keluarga.

Wallahu'alam bishowab.