-->

Tipu-Tipu Cantik Jual Beli Rumah Kavling di Sistem Sekuler-Kapitalistik

Oleh: Lia April (Pendidik Generasi)

Sebanyak 36 orang warga di Kota Bandung dan sekitarnya diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan rumah kavling di Rancatungku, Kabupaten Bandung. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp2,1 miliar dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. (REPUBLIKA.CO.ID)

Rumah merupakan salah satu dari kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh manusia disamping kebutuhan sandang dan pangan. Rumah yang aman, nyaman, dan layak. Rumah yang bisa dijadikan tempat berteduh dari sengatan sinar matahari dan rintik-rintik hujan ketika membasahi bumi. Rumah tempat di mana semua anggota keluarga berkumpul, bercengkerama dan merasakan hangatnya suasana kasih sayang diantara semua anggota keluarga.

Namun, apa yang terjadi saat ini? Ketika jumlah penduduk makin bertambah banyak dan membutuhkan hunian untuk keluarga mereka, justru ketersediaan lahan makin berkurang. Kalau pun ada lahan untuk pemukiman, tetapi harga  hunian tersebut naik sehingga makin sulit dijangkau oleh kebanyakan masyarakat.

Sebenarnya mengapa hal ini bisa terjadi? Kemanakah negara di saat masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya terutama kebutuhan papan?  Karena, seharusnya negaralah yang menyediakan hunian yang layak bagi masyarakatnya.

Hal ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah ketika memang sistem yang digunakan saat ini adalah sistem yang bukan berasal dari Sang Khaliq yaitu Allah Swt. Sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga lebih mengutamakan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan dalam hidup. Sistem sekuler-kapitalis yang diterapkan saat ini telah meniscayakan peran penting negara di tengah masyarakat.

Termasuk di dalamnya dalam hal pengadaan rumah hunian. Bukannya negara yang menyediakan, justru urusan ini negara serahkan kepada pihak lain yaitu pihak pengembang (developer). Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh segelintir orang. Para pengembang memberikan trik-trik manis yang dapat menarik para customer mulai dari harga miring, fasilitas hingga status lahan yang digunakan untuk hunian. Padahal kenyataannya dalam sistem seperti saat ini, itu hanyalah tipu-tipu cantik yang digunakan oleh pengembang untuk memperoleh keuntungan. Sehingga, apa yang menjadi impian customer memperoleh hunian yang layak berbeda dengan realita yang dijumpai.

Lain halnya ketika dalam pengadaan hunian bagi masyarakat, negara menggunakan sistem Islam. Islam bukan hanya sebuah agama yang hanya mengatur konsep ibadah saja, tapi dalam kehidupan pun seharusnya disandarkan pada aturan Islam.

Islam adalah agama yang sempurna yang sangat memperhatikan kebutuhan papan bagi masyarakat sebagai kebutuhan yang pokok yang wajib dipenuhi. Dalam Islam banyak hal   dilakukan untuk mengatasi masalah rumah tinggal. Seperti, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan sehingga memperoleh penghasilan dan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, kalau tidak mampu bekerja karena alasan syar’i maka kewajiban bagi keluarganya untuk membantu sehingga terpenuhi kebutuhan pokoknya, dan ketika kedua hal di atas belum bisa dilaksanakan maka negaralah yang mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Begitupun dengan konsep kepemilikan lahan dalam Islam. Dalam Islam status kepemilikan lahan terbagi menjadi tiga yaitu kepemilikan negara seperti lahan kosong tanpa pemiliknya dan sejenisnya, yang kedua kepemilikan umum seperti sumber daya alam dan yang ketiga adalah kepemilikan individu seperti sawah, perkebunan dan lainnya. 

Sungguh, Islam adalah agama yang adil dan sangat terperinci. Maka ketika Islam diterapkan secara kaffah (keseluruhan) dalam semua lini kehidupan maka akan mampu memecahkan semua problematika kehidupan, termasuk rumah hunian. Ketika negara menggunakan konsep pengkavlingan tanah sesuai dengan Islam, maka kesejahteraan masyarakat akan terwujud. Masyarakat akan memperoleh rumah hunian yang layak dengan transaksi yang halal dan mudah.

Wallahualam bissawab