-->

Kejahatan Terhadap Anak: Buah Busuk Sistem Rusak

Oleh: Syifa Islamiati 

Belum lama ini viral di media sosial seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Pelaku melancarkan aksinya dengan memukul di bagian punggung dan betis menggunakan sebilah kayu. Motifnya karena sang ayah kesal si anak tidak kunjung pulang hingga malam hari. (detik.com, 10/2/2024). 

Kriminalitas yang hampir serupa belakangan ini juga terjadi pada seorang bocah berusia delapan tahun yang ditemukan tewas dimutilasi di area perkebunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Terungkap, pelaku pemutilasi bocah malang itu ternyata tantenya sendiri. Motifnya, pelaku hanya ingin mengambil perhiasan milik korban. (detik.com, 20/1/2024)

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan, telah tercatat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023. Data tersebut dihimpun dari sejumlah jalur, yakni pengaduan langsung, hotline service, hingga pesan elektronik. Angka aduan ini naik dari tahun sebelumnya. 

Dari angka tersebut, yang mengalami kekerasan fisik sebanyak 985 kasus dan kekerasan psikis dengan 674 kasus. Berdasarkan tempat kejadiannya, sebanyak 35% kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan keluarga. Menanggapi masifnya kasus kejahatan terhadap anak, Komnas PA melakukan sejumlah tindakan preventif. Salah satunya dengan memberikan seminar edukasi kepada 21.150 anak di seluruh Indonesia dan memberikan kegiatan parenting terhadap 3.600 orang tua. (databoks.katadata.co.id, 29/12/2023)

Sejatinya, seluruh anggota keluarga memiliki kewajiban menyayangi, melindungi dan menjaga anak-anak, tidak terkecuali kerabat dekat seperti kakek, nenek, paman, tante dan yang lainnya. Mereka harus senantiasa menjadi pelindung di garda terdepan jika ada kejahatan yang menimpa pada anak-anak mereka. Namun, fakta yang sering terjadi ternyata tidak sedikit pun sejalan dengan hal itu. Banyak ditemukan kasus, justru salah satu dari anggota keluarga atau kerabat menjadi pelaku atas kejahatan terhadap anak.

Miris. Tingginya angka kejahatan terhadap anak yang sudah jelas selalu meningkat setiap tahunnya tapi tetap tidak ada solusi untuk menyelesaikannya. Bahkan pemerintah seolah menganggap remeh masalah tersebut. Padahal secara nyata tidak cukup hanya dengan memberikan edukasi dan kegiatan parenting. Masyarakat butuh tindakan tegas bagi pelaku agar kejahatan serupa tidak terjadi dan selalu berulang. 

Mengingat anak adalah calon penerus peradaban, maka mereka harus senantiasa dijaga, dilindungi dan diberikan kasih sayang. Bukan malah dijadikan target kejahatan. Semua ini terjadi bukan hanya kesalahan individunya semata tetapi ada sistem rusak yang telah berhasil membajak pemikiran masyarakat. Hingga dengan tega mereka kini menjelma menjadi pribadi yang tamak, mudah mengambil keputusan, tidak berperikemanusiaan, ganas dan tidak peduli terhadap sesama bahkan terhadap anak-anak.

Dari kasus di atas, secara tidak langsung menerangkan bahwa kebanyakan manusia hari ini tidak dapat mengontrol hawa nafsunya. Mereka telah diperbudak oleh kenikmatan duniawi sesaat. Hanya karena harta yang tidak seberapa nilainya sampai tega membunuh dengan sadisnya anak yang polos dan lugu.

Astagfirullah. Semua ini terjadi berlandaskan sistem kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sebab itulah masyarakat hari ini tidak segan lagi melakukan kejahatan bahkan hingga berujung pembunuhan demi memenuhi gaya hidup hedon.

Kejahatan, kerusakan, kriminalitas dan sejenisnya tidak akan pernah berkurang dan terhenti walaupun negara memiliki undang-undang yang mengaturnya. Bahkan semakin hari kasusnya semakin beranak-pinak. 

Ini merupakan bukti nyata bahwa sistem hukum di bawah naungan kapitalisme sekuler sama sekali tidak membuat jera pelaku. Segala macam aturan yang dibuat beserta sanksinya tidak akan mampu menghapus atau menghilangkan kejahatan-kejahatan tersebut selama sebuah negara masih mengemban sistem rusak buatan manusia itu.

Maka, mencampakkan sistem rusak kapitalisme sekuler dan menggantinya dengan sistem yang berasal dari Allah Swt. merupakan satu-satunya solusi komprehensif untuk menghapuskan segala bentuk kejahatan dan kekerasan terhadap anak. 

Sistem Islam menjadikan lingkungan keluarga sebagai tempat mendidik, menjaga dan melindungi seluruh anggotanya. Sistem Islam juga memberikan sanksi tegas jika ada di antara anggota keluarga yang berperilaku tidak sesuai dengan hukum syara'. Tegasnya hukum Islam akan membuat jera pelaku kejahatan, sehingga tidak akan ada lagi yang berani melakukannya.

Pun sistem Islam mengajarkan setiap muslim agar senantiasa menjadikan Islam sebagai landasan hidup. Dengan begitu, mereka akan menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Itu semua hanya dapat terlaksana jika sistem Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara. Maka, kembali kepada Islam kaffah adalah satu-satunya jalan menyelesaikan masalah yang terjadi di semua lini kehidupan, baik itu di lingkungan keluarga, masyarakat maupun negara. Wallahua'lam bisshawab.