-->

Kejahatan Teknologi Tumbuh Dari Sistem Sekuler-Kapitalis

Oleh: Lestia Ningsih S.Pd

Seiring waktu manusia semakin berkembang dan maju baik sarana maupun prasarana yang digunakan untuk mendukung kehidupan manusia. Saat ini kemajuan teknologi seperti tidak bisa dibendung yang menjadikannya terus berkembang dan semakin canggih. Namun, 

dengan maju pesatnya teknologi tetap tidak bisa menghilangkan watak dasar manusia yaitu hawa nafsu yang merupakan naluriahnya manusia. Digunakan dalam kebaikan atau keburukan tergantung pada pandangan hidup manusia tersebut dalam menilai sesuatu.

Benar memang dengan semakin canggihnya teknologi maka akan memberikan banyak manfaat pada manusia. Namun, teknologi juga bisa menjadi sebuah petaka ditangan manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu kasus dari ribuan kasus yang pernah terjadi yaitu human trafficking yang masih marak hingga saat ini. bahkan Direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim polri Brigjen pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kejahatan siber dengan modus "love scamming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. Ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya dengan tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Republika.co.id, 20/1/2024).

Bahkan menjelang pemilu seperti saat ini kejahatan menggunakan teknologi atau cybercrime marak menjelang pemilu 2024. Menurut Kombes pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. (Tirto.id, 20/1/2024).

Pemandangan demikian memang lumrah terjadi disistem kapitalisme saat ini. Tolak ukur kebahagian adalah manfaat dan materi semata. Maka, tanpa melihat apakah itu halal atau haram, merugikan atau tidak selama menghasilkan materi dan manfaat tetap dilakukan walaupun harus melanggar aturan. 

Ada banyak faktor mengapa kejahatan semangkin kreatif seiring dengan berkembangnya teknologi. Namun poin besarnya bisa disimpulkan sebagai berikut. 1) adanya akidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang menjadikan setiap individu berpandangan aturan tertinggi adalah yang mereka ciptakan dan kebahagiaan hakiki adalah kebebasan. Dari sekulerisme inilah lahir ideologi kapitalis bahwa manusia bebas berbuat, berpendapat, bertingkah laku, dan berkepemilikan. 2) aturan yang tidak memiliki efek jera, artinya aturan bisa saja berubah tergantung pada siapa dan kondisinya pula. Bahkan disistem kapitalis hukum mudah ditawar. 3) minimnya peran negara sebagai peri'ayah umat, sebab yang mengatur sistem ekonomi, sosial, pendidikan rakyatnya adalah tugas negara. Tindakan kriminal bisa saja terjadi karena faktor himpitan ekonomi, pendidikan yang rendah, sosial yang rusak. Disinilah fungsi negara yang harus hadir sebagai penjaga dan pelindung rakyatnya.

Nestapa hidup disistem sekuler-kapitalis yang menumbuhkan banyak kejahatan. Maka solusi yang harus diperbaiki yang pertama adalah pandangan hidup yang benar. Maka pandangan hidup yang benar tidak mungkin lahir dari asas ideologi kapitalisme.

Berbeda dengan Islam, bahkan banyak sejarawan yang mencatat kasus tindak kejahatan selama kepemimpinan ideologi Islam hanya tercatat 200 kasus. Tentu kita terheran-heran, mengapa bisa demikian? 

Islam memiliki pandangan hidup yang khas, yaitu bahwa manusia telah diciptakan oleh Allah, hidup dengan aturan Allah, dan kemudian mati kembali kepada Allah. Artinya aturan tertinggi milik Allah dan kebahagiaan hakiki adalah ridho Allah. Maka mustahil bagi mereka yang telah meyakini akidah tersebut untuk berbuat kejahatan sebab tidak akan pernah luput dari pengawasannya.

Dengan hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT maka hukum yang berlaku bersifat baku dan memiliki efek jera. Karena Islam memiliki solusi tuntas untuk semua masalah. Selanjutnya dengan berdasarkan hukum syariat Islam inilah segara hadir sebagai penjaga dan pelindung umat. 

Maka pandangan islam dan menghadapi situasi ini memiliki sikap preventif sebelum terdapat korban dari cybercrime. Negara akan mencegah aplikasi dan situs-situs provokatif dan unfaedah. Jika terdapat pelanggaran negara akan memberikan hukuman tegas kepada pelaku berdasarkan hukum syariat tanpa memandang bulu. Selanjutnya negara akan terus meriayah warganya untuk tetap dalam ketaqwaan dan keimanan sehingga warganya akan tetap fokus untuk memaksimalkan hidupnya kepada hal-hal terbaik yang bisa disumbangkan kepada umat Islam.

Sungguh cemerlang sistem dan aturan dalam Islam. Maka masihkah kita berharap pada sistem yang terus menumbuhkan kejahatan dan kemaksiatan yaitu sekularisme-kapitalisme???? 

Wallahu a'lam bishowab...