-->

Sistem Kapitalis Suburkan KDRT

Oleh: Ida Nurchayati

Kasus KDRT kembali terjadi.
Rasa cemburu melihat istrinya chatingan dengan pria lain membuat Jali Kartono gelap mata.
Dia tega membakar istrinya sendiri, AM di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (28/11/2023). Di Jagakarsa Jakarta Selatan seorang ayah, Panca Darmansyah (41) tega membunuh empat anaknya berusia 1,3,4 dan 6 tahun dengan cara membekapnya. Sehari sebelumnya, pelaku melakukan KDRT pada istrinya D hingga dirawat di RS, bahkan pelaku mencoba bunuh diri. Panca  dulunya sopir taksi, saat ini menganggur, sedang istri bekerja (kompas.com, 5/12/2023). Kasus ini menambah daftar panjang kasus sebelumnya. Maraknya KDRT tentu harus mendapat perhatian serius.

Sistem Kapitalis Sumber Masalah

Pemerintah sudah menetapkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sebagai upaya mengatasi maraknya kasus KDRT. Namun kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat kurun Januari hingga 14 September 2023 ada  111,324 kasus KDRT (tirto.id, 14/9/3023). Menurut Evi Tri Jayanthi dari Lembaga Sahabat Perempuan Magelang, penyebab utama KDRT karena perselingkuhan, faktor ekonomi dan budaya patriarki (www.liputan6.com,  4/7/2023).

Regulasi yang dikeluarkan Pemerintah tidak menyentuh akar masalah. KDRT yang terus terjadi karena penerapan sistem sekuler kapitalis. Sistem yang mengagungkan kebebasan berperilaku, kepemilikan, berpendapat dan kebebasan beragama. 

Sistem pergaulan masyarakat, Laki-laki dan perempuan bebas berinteraksi tanpa batas hingga membangkitkan naluri jinsiyah (seksual). Pacaran, perselingkuhan dan perzinaan dianggap lumrah  karena standar perbuatan bukan halal haram. Kebahagiaan adalah ketika mendapatkan materi dan kepuasan jasmani sebanyak-banyaknya. Kondisi ini diperparah dengan adanya medsos yang bebas nilai. Konten yang positif hingga destruktif mudah diakses. Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, hanya mempersiapkan individu yang siap kerja namun alpa membina keperibadian.

Masyarakat kapitalis bersifat individualis, masyarakat yang tidak peduli dengan apa yang terjadi dilingkungannya. Masyarakat kehilangan fungsi kontrol untuk beramar makruf nahi munkar.

Sistem ekonomi kapitalis meniscayakan kekayaan hanya berada ditangan segelintir pemilik modal. Sementara rakyat bergelut dengan kemiskinan dan kebodohan. Pendidikan dan kesehatan mahal, harga sembako pun membumbung tinggi.  Negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, abai mengurusi kebutuhan rakyat. Rakyat sulit memenuhi kebutuhan pokok individu maupun massal. Dengan kondisi tersebut, wajar KDRT tumbuh subur dalam sistem sekuler kapitalisme.

Islam Memecahkan KDRT

Islam mabda shahih yang diturunkan Allah untuk pemecah problematika kehidupan. Maraknya KDRT, penyebab utamanya karena perselingkuhan dan faktor ekonomi. Untuk mencegah perselingkuhan, Islam mempunyai sistem pergaulan Islam. Kehidupan lelaki dan perempuan terpisah, boleh bertemu bila ada hajat syar'i seperti di pasar, berobat dan pendidikan. Islam melarang mendekati zina dan menutup semua celah pintu perzinaan seperti larangan  ihtilat, berkhalwat, tabarruj dan keharusan wanita menggunakan jilbab dan khimar ketika keluar rumah serta keharusan menundukkan pandangan. Bila ada yang melanggar Islam punya sistem sanksi yang tegas. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir ( penebus dosa) dan zawabir (pencegah).

Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan, agar terwujud ketenangan. Allah berfirman artinya,

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram padanya dan  menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh,  yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (Ar Ruum 21) 

 Islam mengatur relasi suami istri dalam rangka ta'awun, yakni saling tolong-menolong. Islam menentukan hak dan kewajiban masing-masing suami istri sesuai kodratnya.  Suami sebagai kepala keluarga berkewajiban mendidik istri dan  mencari nafkah. Istri berperan sebagai ummu warabatul bait. Tugas utamanya mendidik anak dan pengelola rumah tangga. Seorang suami wajib berbuat makruf terhadap istri, sebaliknya istri menghormati suami. Bila istri membangkang, maka ada syariat nusyuz untuk mengatasinya. 

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang mempunyai pemikiran, perasaan dan aturan yang sama, yakni Islam. Anggota masyarakat memiliki kepekaan dan kepedulian untuk beramar makruf nahi munkar dengan yang terjadi disekitarnya. Negara berfungsi sebagai pelayan rakyat berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyat baik individu maupun komunal. Negara wajib menyediakan pelayanan kebutuhan komunal secara cuma-cuma dengan fasilitas terbaik, yakni layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan baik untuk muslim maupun non muslim. Negara juga menyelenggarakan pendidikan berasas akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam, yakni individu bertakwa yang menyesuaikan setiap perbuatannya dengan hukum syarak. Keterikatan terhadap perintah dan larangan Allah merupakan kontrol utama suami istri untuk tidak melakukan KDRT.

Dengan penjagaan tersebut maka tindak KDRT bisa dicegah. Hal itu terwujud ketika negara menerapkan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai khilafah. Ketika institusi ini belum tegak, maka  kewajiban bagi seluruh muslim untuk mewujudkannya

Wallahu a'lam bishshawab.