-->

Perpanjangan Kontrak PT Freeport Menambah Derita Rakyat

Oleh: Kasmiati (Komunitas Pena Ideologi Maro)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041 mendatang. (CNBC Indonesia)

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa setelah Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041.

Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan. 

"Freeport ya itu 2061 kita apa (perpanjang), kan dia sudah sekian puluh tahun. Dalam persyaratannya ada cadangan, masa kita mau putusin trus nyari (investor) lagi," jelas Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

PENGELOLAAN DALAM SISTEM KAPITALISME

Kekayaan sumber daya alam negeri ini, termasuk salah satunya PT  Freeport yang berada di Papua, ketika hasi dari pengelolaan Freeport tersebut di salurkan sebagaimana mestinya maka akan memberikan sumbansi dalam mensejahterkan rakyat, terutama yang berada di wiliayah papua tersebut Namun fakta tak sesuai harapan. 

Hasil pengelolaan Freeport nyatanya hanya menjadi santapan segelintir orang saja, mereka tidak lain adalah para pemilik modal Asing.

Dengan pengelolaan PT Freeport dibawa kaki tangan pemilik modal dan sekawannya justru menyerat rakyat negeri ini  ke arus garis kemiskinan. 

Tak ayal rasanya melihat rakyat yang justru posisinya sangat dekat dengan PT Freeport namun justru menjadi  termiskin nomor satu di Indonesia

Prinsip pengelolaan harta dalam sistem kapitalisme, tidak mengenal batas-batas kepemilikan. 

Selama ada modal dan kekuasaaan maka siapapun bisa berkuasa termasuk menguasai sumber daya alam atau harta kepemilikan umum misalnya seperti PT Freeport. Mereka para pemilik modal dan pemilik kekuasaan memberikan slogan-slogan yang membodohi rakyat. 

Salah satu alasanya yaitu ketidakmampuan rakyat Indonesia mengelola sumber tambang sendiri sementara investasi asing akan memberikan keuntungan yang besar ketika pengelolaannya diserahkan kepada meraka para pemilik modal asing yang katanya lebih berkompeten dalam mengelola tambang emas PT Freeport tersebut.

Rakyat indonesia yang awam dan minim akan pengetahuan tentu akan menyambut slogan terbesut dengan riang gembira tanpa memikirkan efek kedepannya seperti apa. 

Iming-iming materi telah membutahkan sebagian mereka untuk berpikir lebih mendalam  ketika memberikan pengelolaan SDA kepada pemilik modal asing justru membuka pintu bagi asing untuk menguasai serta menjajah negeri ini

Sistem kapitalis di negeri ini juga yang membuat para pemimpin negeri  bertekuk lutut kepada para pemilik modal, dengan sistem politik demokrasi mewujudkan adanya kerjasama antara penguasa dan pemilik modal untuk mengelola SDA termasuk PT Freeport.

Pengelolaan PT Freeport yang dikuasai oleh pemilik modal asing sejatihnya adalah bagian dari penjajahan terhadap rakyat di negeri ini. 

Penjajahan yang dilakukan secara halus seolah-olah nampak sebagai  penolong namun faktanya justru membuat rekyat menjerit dengan  mengerus habis-habisan SDA nya. 

Maka dengan memperpanjang kontrak PT Freeport ini berarti memperpanjang penjajahan para pemilik modal asing atas rakyat negeri ini dan semakin melanggengkan hegemoni kekuasaanya diatas derita rakyat, Inilah hasil pengelolaan kekayaan sumber daya alam ala sistem kapitalisme

PENGELOLAAN DALAM NEGARA ISLAM

Berbeda halnya dengan pengelolaan SDA dalam Islam yang akan memberikan kemaslahatan bagi umat yang luar biasa besar  sumbasinya dalam memberikan kesejahteraan bagi umat. 

Pengelolaan hak kepemilikan umum tentu tidak akan dibiarkan untuk dikelola secara mandiri ataupun kelompok. Melainkan pengelolaannya akan diberikan kepada negera dan hasil dari pengelolaan nantinya akan disalurkan untuk memenuhi segala kebutuhan dan kemaslahatan umat.

Islam menentukan dalam pengelolaan SDA baik yang berada di dperut bumi seperti batu bara, emas, nikel dan barang tambang lainnya dan yang diatas bumi seperti hutan, padang gembalaan, serta yang ada diperairan seperti laut sungai dan yang sejenisnya. Hak pengelolaan ini telag jelas dalilnya sebagaimna yang di sabdakan Rasulullah saw 

“Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu Air, Rumput, dan Api”. (HR. Ibnu Majah)

Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni mengatakan,

“Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), minyak bumi, intan, dan lain-lain. Tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individunya) selain oleh seluruh kaum muslim, sebab hal itu justru akan merugikan mereka”.

Terkait kelimpahan penjelasan hadistnya sebagaimna yang diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi dari penuturan Abyadh bin Hammal, 

Pada saat itu Rasulullah saw memberikan tambang garam kepada Abyadh namun tak berapa lama kemudian Rasulullah saw ditegur oleh para sahabat karena tambang garam yang diberikan kepada Abyadh seperti “Mau al-iddu” yaitu air yang jumlahnya berlimpah sehingga mengalir terus-menerus kemudian Rasulullah saw mengambilnya kembali.

Maka sangat jelas dengan berbagai dalil tersebut menggambarkan keharaman atas menguasa secara individu hak yang bersifat umum seperti PT Freeport.

Dalam pengegolaan SDA tersebut Syeikh Taqiyuddi An Nahbani dalam kitabnya Nidzamul Iqtishadiy menjelaskan bahwa hutan dan bahan galian tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan ini adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara

Terkait SDA yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh kaum muslim seperti air, padang gembalaan, dan hutan maka negara Islam hanya akan mengatur agar pemanfaatannya tidak terjadi kerusakan dan bahaya.

Terkait SDA yang tidak dapat dimanfaatkan secara langsung seperti barang tambang dan sejenisnya maka negara yang akan ambil alih pengelolaan dan distribusinya sebab SDA dalam tingkatan ini membtuhkan biaya yang besar, tanaga ahli dan teknologi dalam pengeglolaannya.

Dalam pendistribusiannya negara Islam memberikan dua bagian penyalurannya.

Pertama penyaluran secara langsung, negara akan memberikan subsidi  kepada rakyat seperi subsidi listrik, bahan bakar dan kebutuhan umum lainnya. 

Kedua secara tidak langsung negara akan menjamin setiap warga negaranya.dengan memberikan layanan gratis dan berkualitas terhadap kebutuhan dasar dan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Ketika pengelolaan PT Freeport dikelola dalam sistem Islam maka rakyat tidak akan mengalami ketimpangan dan kesengsaraan hidup dengan biaya hidup yang mahal, kesehatan, pendidikan yang mahal dan kemiskinan yang meramba kemana-mana.

Sebab dengan struktur dan strategi pengelolaan di dalam sistem islam sebagai mana yang telas dijelaskan diatas maka sistem Islam dengan pengelolaannya akan mewujudkan kesejahteraan nyata bagi warga negaranya.

Wallahu ‘alam bishowab