-->

Palestina Tanah Jihad Yang Diwariskan, Zionis Siap Dihancurkan

Oleh: Halida almafaza (Aktivis Muslimah Deliserdang) 

Jakarta, CNBC Indonesia Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023. 

Dalam rekomendasinya, Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina. 

Serangan entitas Yahudi terhadap Palestina makin membabi buta. Hingga Selasa (14-11-2023), warga Palestina yang syahid mencapai 11.180 orang, termasuk di dalamnya 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita. Sementara itu, 28.200 orang mengalami luka-luka. Seruan boikot produk Yahudi tidak hanya ada di Indonesia. Sejak terjadinya serangan entitas Yahudi terhadap Palestina Oktober lalu, aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim. 

Tujuan boikot adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, diharapkan bisa membantu Palestina. Banyak umat Islam yang menyambut seruan boikot ini. Masyarakat saling berbagi daftar produk yang diboikot, juga menginformasikan produk apa saja. 

Ini menunjukkan antusias umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina. Umat saat ini hanya bisa melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi. Namun, boikot bukanlah solusi hakiki. 

Solusi hakiki atas penjajahan Yahudi adalah dengan jihad untuk mengalahkan entitas Yahudi. Satu-satunya institusi yang akan menggelorakan jihad membebaskan Palestina adalah Khilafah. Sejarah telah membuktikannya. Oleh karenanya, tidak cukup hanya boikot, umat juga harus mewujudkan institusi Khilafah ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah Khilafah . 

Melihat segala yang terjadi sekarang, tampak bahwa negara-negara adidaya sudah berhasil mencapai tujuannya tatkala dulu mereka mendukung dan melegalisasi keberadaan negara bagi gerakan Zionisme internasional. 

Sejak awal, mereka memang bermaksud menyimpan “duri dalam daging” di jantung negeri-negeri muslim. Hasilnya, para penguasa negara-negara muslim terus disibukkan oleh persoalan yang tidak pernah usai, lalu berpecah belah hingga kekuatannya kian lemah.

Mereka, juga terus dibuai justru memperpanjang umur hegemoni negara adidaya. Terlebih, negara-negara penjajah telah berhasil menancapkan sekularisme dan nasionalisme hingga mereka rela untuk dipecah atas nama negara dan bangsa. 

Tampak pada krisis Palestina, masing-masing negara bersikap sesuai kepentingannya. Tidak ada satu pun negara yang bisa memimpin dan siap memobilisasi kekuatan untuk menjegal kejahatan Israel, padahal Yahudi cuma seuprit dan tidak ada apa-apa sebenarnya kalau kaum muslimin bersatu menjadi satu. Kondisi berbeda ketika saat institusi Khilafah Islamyiah ada. 

Wibawa umat Islam benar-benar tampak dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam politik internasional. Akidah Islam benar-benar menjadi pemersatu seluruh dunia. Hukum-hukum syarak menjadi standar berpikir dan bersikap. Alhasil, umat Islam menjadi umat yang solid, independen, berwibawa, dan ditakuti oleh semua musuhnya. 

Sikap ketika kondisi Khilafah lemah dan pemimpin Zionis datang menawarkan bantuan uang, Sang Khalifah tidak sudi menyerahkan tanah Palestina yang mereka minta, meskipun sejengkal saja. Justru setelah Khilafah berhasil diruntuhkan atas konspirasi Inggris dan Yahudi Donmeh, umat Islam kehilangan perisai penjaganya. 

Tanah mereka pun diperlakukan sebagai rampasan perang, dicabik-cabik menjadi lebih dari 50 negara bangsa. Termasuk di antaranya tanah Palestina. Alhasil, tanah wakaf kaum muslim ini pun akhirnya jatuh ke dalam cengkeraman musuh Islam. Sejak saat itulah, negeri yang semula damai sentosa, Yahudi, Nasrani, Islam hidup rukun di bawah naungan panji kekhalifahan tiba-tiba berubah menjadi bara api yang terus menyala. 

Palestina benar-benar menjadi tanah jihad yang diwariskan. Fakta inilah yang sebenarnya dipahami umat pada masa sekarang. Bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan Zionis atas tanah milik umat yang didukung negara-negara besar. Alhasil, ketika entitas ini masih bercokol di sana sini dan para penguasa muslim masih saja tunduk di bawah kaki negara adidaya yaitu Amerika menjadi negara superpower sepanjang itu pula krisis Palestina akan tetap ada. 

Sungguh, menolong kaum muslim Palestina, termasuk Gaza, adalah konsekuensi akidah dan ukhuwah Islam sebenarnya. Hanya saja, kaum muslim Palestina tidak hanya butuh bantuan logistik dan kemanusiaan lainnya saja, apalagi sekadar dengan kata. 

Mereka butuhkan adalah hadirnya kekuatan secara nyata berupa institusi politik Khilafah yang siap memobilisasi kekuatan yang dimiliki kaum muslim dunia, termasuk senjata dan tentara. Ketika menerapkan ideologi Islam, Indonesia tidak hanya bisa memboikot produk pro Yahudi secara total. Lebih dari itu, Indonesia bisa mengirimkan tentara. 

Bukan sekadar untuk menjadi penjaga perdamaian, tetapi untuk melakukan jihad fi sabilillah menumpas penjajah Zionis Yahudi dan membebaskan Palestina. Indonesia akan sangat bisa melakukannya karena memiliki kekuatan militer yang cukup untuk mengalahkan entitas Yahudi. 

Wallahu alam bisshawab