-->

Pengaturan Pangan dalam Sistem Islam

Oleh: Eli Maryati

Akhir bulan Oktober 2023 Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kabupaten Bandung menggelar operasi pasar beras murah untuk masyarakat yang kurang mampu Bupati Bandung Bpk Dadang Supriatna mengatakan, pada kegiatan tersebut masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga murah di bawah harga pasaran. 

Operasi pasar ini diperuntukkan bagi 44 ribu keluarga, terutama keluarga tidak mampu yang tersebar di 31 kecamatan se-kabupaten Bandung, yang nantinya beras ini di jual di kantor kecamatan dan desa masing-masing.

Bapak Dadang berharap, operasi pasar beras murah dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Beras berkualitas dapat ditebus dengan harga Rp 10.200 per Kg, harga normalnya Rp 10.900 per Kg. Hal ini di sampaikan oleh Bpk Dadang saat lounching operasi pasar beras murah di kantor kecamatan Kutawaringin, pada hari Senin tanggal 23/10/2023.

Adapun tujuan dari operasi pasar beras murah diantaranya adalah : mengendalikan harga  beras di pasaran agar tidak terlalu tinggi, mengatur pasokan beras agar tetap stabil, menghindari kelangkaan beras dan menjaga stabilitas harga. Dengan adanya ikhtiar operasi pasar beras murah mudah-mudahan dapat menstabilkan inflasi di kabupaten Bandung.

Selain pasar beras murah, PemKab Bandung pada bulan ini (November) berencana akan menggelar operasi pasar sembako yang disubsidi PemKab Bandung. Anggaran untuk mensubsidi operasi pasar murah untuk masyarakat tidak mampu, akan digelontorkan dari bonus kinerja dari pemerintahan pusat melalui program dana insentif daerah (DID).Kepala Disdagin Kab Bandung bpk Dicky Anugerah berharap, kegiatan operasi pasar murah yang digagas oleh pihaknya, dapat bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah gejolak harga beras yang terus melonjak, serta kondisi perekonomian yang semakin sulit.

Berbagai cara yang telah dilakukan pemerintah untuk solusi atas problem kenaikan harga beras diantaranya: mengadakan operasi pasar, mengadakan pasar murah, pemberian bantuan sosial (Bansos) dan penetapan harga eceran tertinggi (HET).  

Semua solusi yang diberikan oleh pemerintah nyatanya belum efektif untuk mengatasi kenaikan harga beras, karena merupakan solusi kuratif sesaat yang berasal dari paradigma ideologi Kapitalisme. 

Ideologi Kapitalisme yang menjadikan Sekularisme sebagai dasar pemikirannya, jelas tidak akan pernah berpihak kepada rakyatnya. Tentunya kita pun harus peduli dan memahami bahwa kerusakan sistem Kapitalisme yang menyebabkan kegagalan dalam mewujudkan swasembada pangan, diantaranya kebutuhan pokok beras.Kitapun harus semakin percaya dan yakin bahwa Islam adalah solusi terbaik untuk mewujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Dalam sistem pemerintahan Islam yg dipimpin oleh seorang Khalifah akan melakukan mekanisme dalam menjamin kebutuhan pangan diantaranya: 

Pertama: Mengatur dan mengoptimalkan tata ruang lahan pertanian.

Kedua: Mendukung penelitian yang berkaitan dengan tekhnik pertanian produktif.

Ketiga: Menyediakan infra dan supra struktur agar distribusi tidak terhambat 

Keempat: Menegakkan hukum untuk praktek kecurangan, monopoli dan sejenisnya.

Inilah pengaturan pangan dalam sistem Islam, aturan Islam telah menetapkan bahwa negara yang bertanggung jawab atas kebutuhan pokok rakyatnya (sandang, pangan dan papan) dan juga kebutuhan dasar rakyatnya (pendidikan, kesehatan dan keamanan). Tanggung jawab negara di bidang pangan adalah memastikan bahwa tidak ada satupun rakyatnya yang kekurangan pangan, karena dalam Islam kekuasaan  adalah amanah (tanggung jawab) yang akan di tuntut di pengadilan akhirat.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertangung jawab atas pengurusan rakyatnya" ( HR al- Bukhari).