-->

Moderasi Beragama menjadi Solusi atau Bencana bagi Bangsa

Oleh: Kasmiati (Komunitas Pena Ideologis Maros)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama pada tanggal 25 September 2023. Dikutip dari laman Setkab.go.id, disebutkan keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara. (REPUBLIKA.CO.ID)

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama.

Penunjukan dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023. Sekretariat Bersama Moderasi Beragama bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat dan daerah.

Tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres itu menekankan pada penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.

Lalu ada poin penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan. (Jumat, 29 September 2023)

Hakikat Moderasi Beragama 

Istilah Moderasi Beragama (Islam Moderat) yang populer kita dengar, sejatinya bukanlah istilah yang berasal dari Al-Qur’an maupun Sunnah, melainkan ide moderasi bergama ini lahir dari pemikir-pemikir sekuler liberalis Barat yang kemudian ide ini senantiasa digaungkan di tengah-tengah ummat terutama ummat islam. Munculnya ide moderasi beragama ini tidak bisa dipisahkan dari agenda war on terrorism yang digaungkan Amerika Serikat, setelah peristiwa peledakan gedung WTC tahun 2001

Moderasi beragama merupakan Islam yang menerima sistem demokrasi sebaliknya Islam radikal adalah yang menolak demokrasi dan sekularisme. Moderasi Islam dalam artian ini memiliki makna membangun islam yang menerima demokrasi dan kesetaraan gender, (Menurut Janine A Clark).

Berdasarkan KBBI, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat.

Kemudian, demokrasi juga diartikan KBBI sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Dalam  sistem demokrasi, aturan yang dijalankan merupakan aturan yang dibuat oleh manusia yakni para pemegang kekuasaan dan menafikkan aturan Allah SWT. Yang sebagai pencipta mereka.

Standar pengambil keputusannya tidak berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah melainkan pada kesepakatan bersama (melalui suara terbanyak)

Melihat praktik dari gagasan demokrasi hari ini, justru menjadikan para pemangku kekuasaan dengan kekuasaannya mereka lebih leluasa dalam Melakukan penetapan-penetapan hukum sesuai mereka inginkan tanpa melihat kemaslahatan dari rakyatnya. 

Sementara dasar dari demokrasi ini adalah kekuasaan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat namun fakta pengaplikasiannya berbeda.

Kekuasaan itu hanya milik segelintir orang dan ketika menetapkan sebuah kebijakan keuntungannya hanya dilihat dari sisi para pembuat kebijakan dan rakyatlah yang jadi imbasnya

Misal, dalam hal penetapan kebijakannya terkait kenaikan harga BBM, UU Omnibus law, UU Migas dan yang lainnya. 

Alih-alih mensejahterakan rakyat tapi malah membuat rakyat sengsara, tercekik dengan minimnya lapangan kerja ditambahn dengan mahalnya biaya kehidupan,  harga BBM yang melunjak tinggi maka makin sempurnalah penderitaan rakyat.

Maka sebuah kewajaran ketika seseorang yang memahami agamanya (islam) dengan benar tentu akan menolak ide ini. Karena justru memberikan  dampak yang buruk bagi ummat serta menjauhkan dari kesejahteraan dan keberkahan hidup, terlebih lagi ide ini sangat bertentangan dengan ajaran agam Islam itu sendiri.

Dalam agam Islam, islam itu hanya satu yakni ajaran yang diturunkan Allah Swt melalui Rasul-Nya Muhammad saw  yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, yang peruntukkan untuk semua umat manusia sebagai agama sekaligus sebagai pengatur dalam kehidupannya.

Seolah-olah kita digiring untuk Toleran pada para korporasi , asing aseng, para penjajah dan perampas kekayaan sumber daya alam negeri ini dan justru intoleran tehadap ummat yang ingin melakukan perbaikan terhadap keterpurukan kondisi ummat, serta melakukan perubahan dengan menjadikan ajaran islam sebagai aturan dalam kehidupan. 

Namun dalam narasi Moderasi bergama orang-orang yang seperti inilah yang berbahaya yang bisa mengangcam kerusakan hubungan antar beragama. Ide moderasi beragama ini merupakan ide untuk memasukkan cara pandang baru terhadap Islam.  

Dengan penguatan moderasi beragama ini yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan justru akan semakin manjauhkan ummat dari ajaran agama islam yang sempurna.

Islam Agama Toleran, Sempurna, dan Paripurna

Sejak Islam itu turun di muka bumi ini di masa Rasulullah saw dan masa para Sahabat. Islam tidak menganal terkait moderasi beragama. 

Karena dengan ide moderasi beragama ini sebenarnya hanya memberikan kebingungan di tengah-tengah ummat terkait ajaran Islam yang sesunggunya. Ide moderasi beragama ini dihadirkan oleh para pemikir barat tidak lain untuk menyelisihi ajaran-ajaran yang ada dalam agama Islam. Sementara Allah telah mengingatkan kita dalam Firman-Nya.

“Barangsiapa yang mencari agama selain islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (TQS. Ali- Imran: 85)

Ayat ini dengan sangat jelas memberikan informasi  bahwa segala ajaran atau ide-ide yang diluar dari Islam maka itu tertolak. Termasuk ide moderasi beragama ini merupakan ide yang berasal dari Barat yang jelas sangat bertentangan dengan Islam. 

Para pengemban ide moderasi ini, mengindikasikan bahwa ketika seseorang hanya brfokus pada satu ajaran agama saja yaitu Islam, maka  hal itu akan membuat para pemeluk agama lain diluar Islam akan terdeskriminasi dengan jumlah mayoritas ummat muslim. 

Oleh karena itu mereka menghadirkan ide dengan maksud para pemeluk agama-agama bisa saling bertoleransi, salin rukun  dalam berbagai ragam agamanya.

Membuka lembaran sejarah  bukti agam islam yang paling toleran dari agama lainnya. Setelah kekuasaan Islam meluas di Jazirah Arab, Rasulullah saw memberikan perlindungan atas jiwa, agama, dan harta penduduk Ailah, Jarba’, Adzrah, Maqna yang mayoritas penduduknya beragama Yahudi. 

Beliau juga memberikan perlindungan kepada penduduk Juhainah, Bani Dlamrag, Asyja’ Najran, Muzainah, Aslam, Juza’ah, Jidzam, Qadla’ah, Jarzy, orang-orang kristen yang ada di Bahrain, Bani Mudrik, dan Ri’asy, dan masih banyak lagi (Ibid, hal 165-289). Praktek ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw sangat toleran terhadap orang kafir, dan tidak memperlakukan mereka semena-mena.

Setelah Rasulullah sae wafat, tuga kenegaraan dan pengaturan urusan rakyat dilanjutkan oleh para sahabat (khulafaur Rasyidin) dan para pemimpin setelahnya. Kekuasaan Islam pun meluas mencakup hampir 2/3 dunia.

Kekuasaan Islam membentang mulai dari Jazirah Arab, Syam, Afrika, Hindia, Balkan dan Asia tengah

Pada tahun 1519 M, pemerintahan Islam memberikan sertifikat tanah kepada para pengungsi Yahudi yang lari dari kekejaman inkuisisi Spanyol pasca jatuhnya pemerintah Islam di Andalusia

Berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa penerapan syariat Islam pada saat itu berhasil menciptakan keadilan, kesetaraan, dan rasa aman bagi seluruh warga negara, baik muslim maupun kafir.

Realitas hukun dan penerapan Islam membuktikan bahwa kaum muslin tidak bermasalah dengan kemajemukan. 

Islam tidak hanya membentuj pribadi muslim yang inklusif, Dengan penerapam syariat Islam ini pula dapat membangun masyarakat yang sejahterah, Toleran, dan penuh keadilan tanpa mendskriminasi diantara ummat beragama. 

Wallahu ‘Alam Bisyawab